Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    30 Jawaban Soal BTQ Kelas 4 Semester 2: Pilihan Ganda dan Esai Ujian Akhir

    24 Juni 2026

    Kemeriahan ASN Pemkot Malang Berpakaian Jersey Piala Dunia 2026, Termasuk Argentina dan Negara Favorit

    24 Juni 2026

    Lisa Mariana Bela Ruben Onsu, Sindir Pedas Sarwendah: Apa yang Kau Tunggu?

    24 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 24 Juni 2026
    Trending
    • 30 Jawaban Soal BTQ Kelas 4 Semester 2: Pilihan Ganda dan Esai Ujian Akhir
    • Kemeriahan ASN Pemkot Malang Berpakaian Jersey Piala Dunia 2026, Termasuk Argentina dan Negara Favorit
    • Lisa Mariana Bela Ruben Onsu, Sindir Pedas Sarwendah: Apa yang Kau Tunggu?
    • Yusuf Meilana Tampil 6 Kali Bersama Bali United, Kini Berlabuh ke Persik Kediri
    • Manfaat Luar Biasa Kebun Sekolah yang Belum Diketahui Banyak Orang Tua
    • Pemuda Pukuli Ibu dan Anak di Palangka Raya, Keduanya Alami Luka Parah
    • Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Keistimewaan Puasa Asyura dan Muharram
    • 7 Suplemen Penguat Imun Tubuh
    • Cari kuliner dekat Pura Mangkunegaran? Ini 5 tempat makan lezat
    • Krisis listrik berulang, ini penjelasan ahli UGM
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Krisis listrik berulang, ini penjelasan ahli UGM

    Krisis listrik berulang, ini penjelasan ahli UGM

    adm_imradm_imr24 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kondisi Pemadaman Listrik yang Mengkhawatirkan

    Pemadaman listrik yang kembali terjadi di beberapa wilayah menimbulkan kekhawatiran publik. Situasi ini bertentangan dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menyatakan bahwa pasokan energi, termasuk batu bara untuk pembangkit listrik, dalam kondisi aman sehingga tidak akan terjadi pemadaman.

    Fahmy Radhi, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), mengungkapkan bahwa ada dua kemungkinan penyebab pemadaman tersebut. Salah satunya adalah kurangnya pasokan batu bara. Meskipun pemerintah membantah hal ini, Fahmy menilai bahwa masalah utama terletak pada rantai pasok batu bara ke pembangkit listrik PLN.

    Menurut Fahmy, regulasi pemerintah telah mengatur kewajiban pemasokan batu bara melalui skema Domestic Market Obligation (DMO). Dalam aturan tersebut, perusahaan tambang wajib mengalokasikan 20 persen produksinya untuk kebutuhan dalam negeri dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Namun, ia menilai adanya kelemahan dalam implementasi aturan tersebut karena tidak menentukan jadwal penyerahan pasokan secara detail.

    “Di aturan DMO hanya disebutkan bahwa setiap pengusaha batu bara harus memasok 20 persen batu bara ke PLN dalam waktu satu tahun. Tidak ada batasan waktu kapan harus memasok,” ujar Fahmy. Ia menjelaskan bahwa hal ini memberi ruang bagi perusahaan tambang untuk menunda pemenuhan kewajiban domestik ketika harga batu bara di pasar internasional sedang tinggi.

    Fahmy menilai bahwa perusahaan tambang tidak sepenuhnya bisa disalahkan jika lebih memilih ekspor saat harga internasional sedang tinggi. “Biasanya para pengusaha baru memenuhi kewajibannya setelah melihat perkembangan harga batu bara dunia. Jika harga masih tinggi, mereka akan memilih ekspor terlebih dahulu karena lebih menguntungkan, baru menjelang akhir tahun memenuhi kewajiban DMO,” tambahnya.

    Fahmy menduga bahwa ketidaksesuaian waktu pasokan itulah yang berpotensi menyebabkan kekurangan batu bara di pembangkit listrik sehingga berujung pada pemadaman. Ia juga mengkritik komunikasi pemerintah yang belum memberikan penjelasan utuh kepada masyarakat mengenai penyebab pemadaman yang terjadi.

    “Kementerian ESDM yang paling bertanggung jawab itu membuat penjelasan yang terkadang membingungkan publik. Disebutkan bukan masalah pasokan batu bara, tetapi pemadaman terjadi hampir di semua daerah. Sampai sekarang juga belum dijelaskan apakah masalahnya teknis atau memang karena pasokan batu bara,” ungkap dia.

    Menurut Fahmy, jika benar terjadi keterlambatan pasokan batu bara, dampaknya akan sangat besar. Pasalnya, sebagian besar pembangkit listrik nasional masih bergantung pada komoditas tersebut. “Kalau benar terjadi, pemadaman itu bisa terjadi karena hampir 56 persen pembangkit PLN masih menggunakan batu bara. Kalau pasokannya terganggu, tentu bisa menyebabkan pemadaman,” lanjutnya.

    Fahmy menilai pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahwa pemerintah telah memiliki kontrak pasokan batu bara dengan perusahaan tambang memang benar adanya. Namun, kontrak tersebut hanya mengatur kewajiban dalam periode satu tahun tanpa mengatur distribusi secara berkala. “Tidak ada jadwal yang rinci kapan harus memasok, sehingga ketika kebutuhan tinggi justru pasokan bisa tidak tersedia,” ucap Fahmy.

    Fahmy mendorong pemerintah segera mengevaluasi dan merevisi aturan DMO agar tidak hanya mengatur besaran kewajiban pasokan, tetapi juga waktu penyerahannya. Ia menilai penetapan jadwal pasokan secara berkala akan memberikan kepastian bagi PLN dalam menjaga stok batu bara dan mengurangi risiko gangguan operasional pembangkit listrik. “Barangkali aturan itu perlu didetailkan, terutama terkait masalah jadwalnya. Dalam waktu satu tahun itu kapan saja harus setor. Kalau tidak memenuhi jadwal yang sudah ditetapkan, pengusaha harus dikenakan sanksi, baik berupa denda maupun sanksi terhadap izin usahanya,” kata Fahmy.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan tidak ada rencana pemadaman listrik secara nasional ke depan. “Insya Allah tidak,” katanya saat dikonfirmasi wartawan. Ia bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah membahas strategi untuk memastikan pelayanan listrik kepada masyarakat berjalan secara maksimal. Salah satu pembahasan terkait skema pembayaran kompensasi dan subsidi kepada PT PLN (Persero) agar perusahaan memiliki kapasitas keuangan yang memadai untuk memasok listrik.

    “Jadi, secara umum, sudah dibahas tadi, tidak ada masalah,” ujarnya. Ia juga menjelaskan total kebutuhan batu bara bagi PLN mencapai 154 juta metrik ton per tahun. Sejauh ini, PLN telah mengamankan kontrak sebesar 134 juta ton sehingga kekurangannya hanya sekitar 20 juta ton.

    Menteri ESDM juga telah membentuk tim pengadaan batu bara kalori sedang untuk mengatasi kendala PLN dalam memenuhi kebutuhan pembangkit listrik. “Dalam rangka pengawasan energi primer agar tidak begini terus, maka kami membentuk tim pengadaan. PLN, Dirjen Minerba, dan BPKP,” ujar Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

    Menurut Bahlil, PLN terkendala memenuhi kebutuhan batu bara berkalori sedang karena harga jual kepada PLN relatif rendah. Perusahaan menjual batu bara kepada PLN dengan mengacu pada harga pemenuhan kebutuhan domestik atau domestic market obligation (DMO) sebesar 70 dolar AS per ton. Sementara itu, Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode I Juni 2026 ditetapkan sebesar 121,83 dolar AS per ton.

    Terkait permasalahan tersebut, Bahlil mengaku telah menerima arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan koordinasi dengan PLN, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pemenuhan kebutuhan batu bara PLN. “Ini (pembentukan tim) agar tidak ada dusta di antara kita. Sudah capek ngomong sana lain, ngomong sini lain, tulis lain, baca lain, bikin lain. Aku tahu ada sesuatu, tetapi sudahlah. Kita sama-sama memahami, yang penting kita memberikan pelayanan yang terbaik untuk negara,” kata Bahlil.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pemadaman Listrik Bergilir Mengganggu Pelaku Usaha, Ini Penjelasan PLN

    By adm_imr23 Juni 20261 Views

    Promo Motor Listrik Jakarta Fair 2026: ALVA, Honda, Polytron, Yadea Hadir

    By adm_imr23 Juni 20260 Views

    Nasib Motor Listrik SPPG, DPR Setuju Dihibahkan ke Guru Honorer: SPPG Tidak Perlu Berpindah

    By adm_imr23 Juni 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    30 Jawaban Soal BTQ Kelas 4 Semester 2: Pilihan Ganda dan Esai Ujian Akhir

    24 Juni 2026

    Kemeriahan ASN Pemkot Malang Berpakaian Jersey Piala Dunia 2026, Termasuk Argentina dan Negara Favorit

    24 Juni 2026

    Lisa Mariana Bela Ruben Onsu, Sindir Pedas Sarwendah: Apa yang Kau Tunggu?

    24 Juni 2026

    Yusuf Meilana Tampil 6 Kali Bersama Bali United, Kini Berlabuh ke Persik Kediri

    24 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?