Kehilangan Harapan, Pasangan Suami Istri Mengadu ke Gubernur Sumut
Sebuah video yang menampilkan sepasang suami istri dengan kondisi histeris dan memohon bantuan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, beredar di media sosial. Video tersebut menggambarkan perjuangan keluarga untuk membayar biaya pengobatan anak mereka yang terbaring di rumah sakit. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu (7/6/2026) di halaman Kantor Gubernur Sumut.
Dalam video tersebut, pasangan suami istri tersebut tampak berada di halaman kantor gubernur sambil menangis dan bersujud. Mereka meminta bantuan secara langsung kepada orang nomor satu di Sumut. “Pak bantu kami, anak kami terbaring di Rumah Sakit Mitra Medika. Biaya pengobatannya sangat besar, saya tidak punya uang. Rumah sudah kami gadai,” teriaknya.
Perempuan paruh baya itu menjelaskan bahwa anaknya ditikam oleh seseorang yang tidak dikenal. “Biaya pengobatannya mencapai Rp 180 juta. Saya tidak sanggup bayar. Rumah sudah digadaikan. Kami tidak tahu mau kemana. Tolong bantu, Pak. Saya seorang ibu yang sedang mencari anak saya. Anak saya ditikam oleh orang yang tidak tahu. Dan saya tidak tahu, karena rumah sakit itu terlalu besar. Tolong dibantu pak,” ucapnya sambil menangis dan bersujud.
Tampak dalam video tersebut, seseorang yang merekam adalah anggota tim sukses Bobby Nasution saat pilkada. “Saya mohon Pak Bobby, tolong dibantu. Mereka adalah orang yang tidak mampu dan penerima BPJS gratis. Saya timses bapak dulu, tolong dibantu Pak,” ucapnya.
Penanganan dari Pemprov Sumut
Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, menjelaskan bahwa Pemprov Sumut telah berupaya memberikan bantuan untuk meringankan beban biaya pengobatan anak pasangan suami istri tersebut. Menurut Faisal, anak tersebut merupakan korban tusukan benda tajam yang dirawat di RS Mitra Medika Premiere Medan.
Tim Dinkes Sumut, kata Faisal, telah turun langsung ke rumah sakit untuk membantu keluarga pasien memperoleh keringanan biaya. Menurut penjelasan tim, pasien awalnya datang ke RS Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 31 Mei 2026 dengan kondisi mengalami luka tusuk akibat benda tajam. Pasien kemudian mendapatkan penanganan kegawatdaruratan dan tindakan medis lainnya.
Setelah mendapatkan penanganan awal, dokter jaga menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit di Medan karena membutuhkan penanganan spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskular. Keluarga pasien kemudian memilih RS Mitra Medika sebagai lokasi perawatan lanjutan.
Namun, rumah sakit tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga seluruh biaya pengobatan menjadi tanggungan pasien. Sejak awal, keluarga pasien sudah diberi penjelasan bahwa rumah sakit yang dipilih tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan estimasi biaya pengobatan cukup besar. Sebelum operasi dilakukan, keluarga juga telah menandatangani surat persetujuan tindakan medis dengan estimasi biaya sekitar Rp147 juta.
Upaya Bantuan dan Solusi
Dalam perkembangannya, keluarga pasien merasa keberatan dengan besarnya biaya yang harus ditanggung. Menyikapi hal itu, Dinkes Sumut bersama Direktur RS Pertamina Pangkalan Brandan melakukan komunikasi dengan pihak RS Mitra Medika Premiere untuk meminta keringanan biaya.
“Total tagihan sebesar Rp147 juta. Setelah kami komunikasikan dengan pihak rumah sakit, diberikan keringanan sehingga menjadi Rp129,574 juta. Keluarga pasien juga telah melakukan deposit sebesar Rp45 juta, sehingga sisa tagihan menjadi Rp84,574 juta,” jelas Faisal.
Selain memberikan potongan biaya, pihak rumah sakit juga memberikan kelonggaran waktu pembayaran hingga 10 Juni 2026. “Ketika keluarga pasien belum dapat melunasi tagihan, pihak rumah sakit berkomitmen memberikan waktu pembayaran sampai 10 Juni 2026. Sementara itu, kami terus berupaya mencari solusi agar beban biaya dapat semakin berkurang,” ujarnya.
Faisal menegaskan, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang telah dijamin pemerintah melalui program UHC dan Probis Sumut Berkah. “Dinkes Sumut telah memberikan penjelasan dan edukasi kepada keluarga pasien terkait mekanisme layanan Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut agar tidak terbebani biaya pengobatan,” katanya.







