Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Eks Karyawan Tipu, Bank Mandiri Taspen Purwokerto Klaim Kredit Sesuai Prosedur

    9 Juli 2026

    Berita Terpopuler: Warga Sumba Tengah Tewas Dibantai, DPRD TTU Maraton dalam Kasus Dr. Icha

    9 Juli 2026

    Berita Arema FC Terkini: Fisik Memuaskan Jelang Piala Presiden 2026, Profil Abyan-Azmiy

    9 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 9 Juli 2026
    Trending
    • Eks Karyawan Tipu, Bank Mandiri Taspen Purwokerto Klaim Kredit Sesuai Prosedur
    • Berita Terpopuler: Warga Sumba Tengah Tewas Dibantai, DPRD TTU Maraton dalam Kasus Dr. Icha
    • Berita Arema FC Terkini: Fisik Memuaskan Jelang Piala Presiden 2026, Profil Abyan-Azmiy
    • 5 Restoran dengan Pemandangan Indah di Tawangmangu Karanganyar
    • Wali Kota Pontianak Minta PLN Percepat Perbaikan Boiler, Listrik Normal 11-12 Juli
    • Jadwal Kapal Pelni Jakarta-Makassar Juli 2026, Tiket Mulai 400 Ribu
    • Lirik Lagu “RUN IT” – Stray Kids Rilis Single dan Siap Tour Dunia!
    • Menteri Luar Negeri Iran: Negosiasi Tak Dimulai Jika Ancaman AS Berlanjut
    • 5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Bulan Juli 2026, Performa Tangguh untuk Pasar Menengah
    • Jadwal MotoGP Jerman 2026 Live Trans7: Marquez dan Veda Ega Tampil
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Penyelidikan Kejati Kaltim di Disdikbud Kukar: Terkait TPP Guru, Bisa Menyebar ke OPD Lain

    Penyelidikan Kejati Kaltim di Disdikbud Kukar: Terkait TPP Guru, Bisa Menyebar ke OPD Lain

    adm_imradm_imr9 Juli 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyidikan Korupsi Pembayaran TPP dan Insentif Guru di Kukar Terus Berjalan

    Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) saat ini sedang melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan insentif guru non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2020 hingga 2025. Proses penyidikan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran yang diduga terjadi dalam pemberian TPP dan insentif tersebut.

    Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim melakukan penggeledahan di Kantor Disdikbud Kukar, Jalan Lais, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, pada Senin (6/7/2026). Penggeledahan tersebut sempat memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat, salah satunya mengaitkan tindakan penyidik dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai dugaan pembayaran honorarium tidak wajar senilai Rp9,5 miliar. Namun, Kejati Kaltim menegaskan bahwa kedua perkara tersebut tidak memiliki hubungan satu sama lain.

    Kejati Kaltim Pastikan Tidak Ada Hubungan dengan Temuan Honorarium Rp9,5 Miliar

    Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Danang Prasetyo Dwiharjo, membantah anggapan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan temuan BPK RI. Ia menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara penyidikan yang sedang berlangsung dengan temuan honorarium sebesar Rp9,5 miliar.

    “Kalau sudah geledah, berarti sudah penyidikan,” ujar Danang kepada Infomalangraya.com, Selasa (7/7/2026), saat dikonfirmasi mengenai isu tersebut.

    Fokus Penyidikan pada Dugaan Korupsi TPP dan Insentif Guru

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan penyalahgunaan pembayaran TPP guru ASN dan insentif guru non-ASN di Disdikbud Kukar selama Tahun Anggaran 2020 hingga 2025. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

    Selain Kantor Disdikbud Kukar, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di lokasi lain. Namun, Kejati Kaltim belum mengungkap lokasi tersebut karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Tak hanya melakukan penggeledahan, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan Disdikbud Kukar untuk mengonfirmasi dokumen dan fakta yang telah diperoleh.

    Kemungkinan Berkembang ke OPD Lain

    Danang juga tidak menutup kemungkinan penyidikan berkembang ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain apabila ditemukan bukti baru selama proses penyidikan. Meski demikian, saat ini penyidik masih memfokuskan penanganan perkara pada Disdikbud Kukar.

    “Kalau ada perkembangan tidak menutup kemungkinan ke OPD lain, tapi yang sekarang fokus ke dinas (Disdikbud Kukar),” pungkas Danang.

    Aktivitas Di Lingkungan Disdikbud Kukar Tetap Normal

    Sehari setelah penggeledahan, Selasa (7/7/2026), aktivitas di Kantor Disdikbud Kukar tetap berjalan normal. Pantauan Infomalangraya.com menunjukkan pegawai tetap bekerja seperti biasa. Pelayanan kepada masyarakat juga berlangsung tanpa gangguan. Kendaraan pegawai masih terparkir di halaman kantor dan tidak terlihat adanya aktivitas yang berbeda dibandingkan hari kerja pada umumnya.

    Penyidikan Masih Berlangsung

    Hingga kini, Kejati Kaltim masih mendalami seluruh dokumen, barang bukti elektronik, serta keterangan para saksi yang telah diperoleh dalam proses penyidikan. Penyidik juga akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang telah diamankan untuk memperkuat pembuktian dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi pembayaran TPP guru ASN dan insentif guru non-ASN tersebut.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Perkuat Hak OAP: Papua Barat Siapkan Perda Khusus Lindungi Hak Adat dan SDA

    By adm_imr9 Juli 20260 Views

    Catatan Hitam Aiptu N: Kasus Miras, Cinta Terlarang, dan Pemaksaan Istri Siri untuk Narkoba

    By adm_imr9 Juli 20261 Views

    Apa Itu Saham Small Cap? Risiko dan Peluangnya

    By adm_imr9 Juli 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Eks Karyawan Tipu, Bank Mandiri Taspen Purwokerto Klaim Kredit Sesuai Prosedur

    9 Juli 2026

    Berita Terpopuler: Warga Sumba Tengah Tewas Dibantai, DPRD TTU Maraton dalam Kasus Dr. Icha

    9 Juli 2026

    Berita Arema FC Terkini: Fisik Memuaskan Jelang Piala Presiden 2026, Profil Abyan-Azmiy

    9 Juli 2026

    5 Restoran dengan Pemandangan Indah di Tawangmangu Karanganyar

    9 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?