Kisah Bocah Disabilitas di Sukabumi yang Viral Akibat Kecanduan Menghirup Aroma Bensin
Di tengah keterbatasan yang ia alami, seorang bocah disabilitas di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi sorotan masyarakat setelah viral karena kecanduan menghirup aroma bensin. Anak berinisial H (11) diketahui memiliki beberapa kondisi disabilitas, termasuk tunarungu dan tunawicara, serta gangguan kesehatan mental. Keadaannya semakin memprihatinkan setelah kedua orang tuanya meninggal dunia, sehingga kini ia diasuh oleh kakak perempuannya.
Kondisi ini membuat hidup H penuh tantangan. Tanpa dukungan dari orang tua, ia harus menghadapi kesulitan dalam berkomunikasi dan menjalani kehidupan sehari-hari. Tidak hanya itu, kebiasaan menghirup aroma bensin yang dilakukannya juga membahayakan kesehatannya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya perhatian dan pendampingan dari lingkungan sekitar untuk anak-anak seperti H.
Video Viral yang Membuka Mata Masyarakat
Video yang menampilkan H sedang menghirup aroma bensin di area parkir minimarket viral di media sosial TikTok. Video tersebut diunggah oleh akun @putri.rahmaw pada 5 Juli 2026. Putri mengaku merekam aksi H agar masyarakat mengetahui kondisinya dan berharap ada perhatian dari pihak berwenang.
Dalam video tersebut, Putri sempat memperingatkan H agar tidak melakukan hal itu, tetapi tidak dihiraukan. Ia mengungkapkan bahwa kebiasaan H sudah lama terjadi dan warga sekitar pun sudah terbiasa dengan perilakunya. “Anak itu sudah nyandu dari lama. Orang sekitar sudah nggak aneh karena setiap dilarang pasti meludah,” kata Putri.
Putri juga menyebutkan bahwa H adalah penyandang disabilitas sejak lahir dan saat ini tinggal bersama kakak perempuannya. Meski bukan diterlantarkan, H sering kabur dan berkeliaran, bahkan hampir tertabrak kendaraan karena keterbatasan pendengarannya.
Upaya Penanganan dari Pemerintah Daerah
Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah memastikan penanganan terhadap H dilakukan sejak 2025. Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati, menjelaskan bahwa H memiliki gangguan kesehatan mental dan membutuhkan penanganan khusus.
“Sebetulnya sudah dari tahun 2025 Dinas Sosial tangani, sampai sekarang juga kita terus berusaha untuk menangani. Pertama, kita sudah merujuk untuk kesehatan fisik dan mentalnya ke Puskesmas secara fisik, dan juga secara mental kita rujuk juga ke Rumah Sakit Syamsudin SH, ke dokter spesialis kejiwaan. Memang ada masalah di kesehatan mental,” ujarnya.
Dinsos bersama pekerja sosial dan tim Kementerian Sosial melalui Sentra Phalamartha juga telah melakukan asesmen mendalam terhadap kondisi H. Awalnya, keluarga tidak menyetujui untuk direhabilitasi di panti, tetapi setelah dilakukan pendekatan, keluarga akhirnya memberikan persetujuan.
Namun, rencana rehabilitasi belum dapat terlaksana karena kondisi kesehatan mental H memerlukan penanganan yang belum dapat difasilitasi oleh panti rehabilitasi tingkat provinsi. “Jadi permasalahannya itu kenapa anak H belum kita fasilitasi untuk dilakukan rehab di panti,” ucap Lulis.
Koordinasi untuk Solusi Terbaik
Saat ini, Dinsos Kota Sukabumi terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat serta Sentra Phalamartha Kementerian Sosial untuk mencari solusi penanganan terbaik bagi H. Rencananya, mereka akan melakukan Zoom meeting untuk mencari solusi yang tepat.
Hingga saat ini, H masih tinggal bersama kakaknya yang juga mengasuh beberapa anak, sehingga pengawasannya belum optimal. Selain itu, H juga telah bersekolah di salah satu SLB di wilayah Sukaraja.
Perjalanan hidup H menggambarkan potret getir seorang anak yang harus menghadapi persoalan berat di usia yang masih sangat muda. Kisahnya menjadi pengingat bahwa anak-anak dengan kondisi rentan membutuhkan kepedulian bersama agar tidak kehilangan masa depan akibat keterbatasan yang mereka alami.







