Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kronologi Penemuan Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University yang Hilang Sepekan

    11 Juli 2026

    Bukti RW Surabaya Terima Rp1,5 Juta dari Pendatang Tanpa Izin Lurah, Minta Maaf

    11 Juli 2026

    D-8 Expo Halal 2026: Peluang Indonesia Jadi Pemimpin Ekonomi Syariah Global

    11 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 11 Juli 2026
    Trending
    • Kronologi Penemuan Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University yang Hilang Sepekan
    • Bukti RW Surabaya Terima Rp1,5 Juta dari Pendatang Tanpa Izin Lurah, Minta Maaf
    • D-8 Expo Halal 2026: Peluang Indonesia Jadi Pemimpin Ekonomi Syariah Global
    • 7 Rahasia Masa Lalu Kim Bujang di Agent Kim yang Kembali Aktif
    • Anak disabilitas yatim piatu di Sukabumi terjebak kecanduan bensin
    • Peternak Diminta Lepas Panen, Pinsar DIY Dukung HAP Ayam Hidup Rp19.500
    • Di Tengah Pemadaman Listrik, Warga Pontianak Manfaatkan Energi Surya
    • 5 cara berkeliling Ragunan Jakarta tanpa lelah jalan kaki saat libur sekolah
    • Seni Menyederhanakan: 4 Stres yang Tidak Perlu Dibuang dari Hidup Anda
    • IRRA 2026 Diumumkan, Balap Mini Dakar Tampilkan Jalur Ekstrem Jawa Barat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kuliner»Peternak Diminta Lepas Panen, Pinsar DIY Dukung HAP Ayam Hidup Rp19.500

    Peternak Diminta Lepas Panen, Pinsar DIY Dukung HAP Ayam Hidup Rp19.500

    adm_imradm_imr11 Juli 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kebijakan Harga Ayam dan Telur di Tingkat Peternak

    Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan harga acuan pembelian (HAP) ayam hidup sebesar Rp19.500 per kilogram (kg) dan telur ayam sebesar Rp24.000 per kg di tingkat peternak. Kebijakan ini mulai berlaku pada 15 Juli 2026. Tujuan dari penetapan tersebut adalah untuk menjaga keseimbangan harga agar peternak mendapatkan keuntungan yang layak tanpa membebani konsumen.

    Penetapan HAP Berdasarkan Konsultasi dengan Pelaku Usaha

    Penetapan harga ini merupakan hasil musyawarah antara Kementan dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), asosiasi, pelaku usaha, dan peternak unggas. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan harga komoditas strategis seperti ayam dan telur, baik di tingkat peternak maupun konsumen.

    “Hasil keputusannya adalah mulai tanggal 15 Juli nanti, harga live bird, ayam pedaging di semua peternak dengan size apa pun, itu di harga Rp19.500 per kg minimal, dan juga Rp24.000 per kg untuk telur,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

    Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan harga tersebut dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha. Dengan demikian, kesejahteraan peternak dapat meningkat, sementara harga di tingkat konsumen tetap terkendali sesuai harga eceran tertinggi (HET).

    Respons Positif dari Asosiasi Peternak

    Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) DIY menyambut positif kebijakan ini. Ketua Pinsar DIY, Rully Sulistyawan mengatakan bahwa harga ayam hidup saat ini anjlok di kisaran Rp13.000 hingga Rp14.000 per kg. Anjloknya harga ayam hidup ini sudah dirasakan sejak Mei 2026 lalu.

    “Memang kalau HPP (Harga Pokok Produksi) itu kan tergantung sama produksinya, performa pemeliharaan. Memang paling ideal Rp 20.000, tapi kalau misal pakai standar Rp19.500 ya nggak apa-apa untuk pedoman, biar harganya bisa naik. Kasihan peternaknya kalau cuma Rp13.000 sampai Rp14.000,” katanya.

    Dengan penetapan HAP ayam hidup sebesar Rp19.500, diharapkan dapat mengerek harga ayam hidup di tingkat peternak. Namun, ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini justru membuat peternak menahan penjualan agar mendapatkan harga lebih tinggi yakni Rp19.500.

    “Ada kekhawatiran begitu, peternak menahan panen, karena sudah dipastikan tanggal 15 nanti harga naik. Nah mudah-mudahan sebelum tanggal 15 Juli harganya sudah naik. Sebenarnya kalau peternak menahan panen, yang rugi ya peternak sendiri, kan tetap harus ngasih makan to,” tambahnya.

    Isu Tentang Penjualan di Bawah HAP

    Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa beberapa peternak menjual ayam hidup di bawah HAP yang ditetapkan pemerintah. Jika hal ini terjadi, tengkulak besar atau broker justru lebih leluasa memainkan harga. Hal ini bisa memengaruhi peternak lainnya.

    Ia pun mengimbau peternak untuk tidak menahan panen serta menjual ayam hidup sesuai HAP. “Yang dibutuhkan sekarang ya kekompakan dari semua peternak. Kalau dari Pinsar DIY selalu ada komunikasi. Harapannya harga bisa tetap bertahan sesuai dengan yang dipatok (HAP), supaya harga ayam hidup tidak anjlok terus,” ujarnya.

    Evaluasi dan Pengawasan Berkala

    Selain itu, pemerintah akan mengevaluasi berbagai isu lainnya, mulai dari penyediaan bahan baku pakan, peluang dukungan terhadap biaya pakan, hingga penguatan perlindungan bagi peternak. Menurut Sudaryono, pertemuan dengan HKTI akan dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan sekaligus mendengarkan permasalahan di tingkat peternak.

    “Secara berkala kita bisa lakukan evaluasi hasil keputusan rapat sebelumnya, itu ditagih di rapat selanjutnya, sambil kita mengevaluasi melihat apakah ada permasalahan baru yang kemudian harus di-raise,” kata Sudaryono.

    Kesimpulan

    Kebijakan penetapan HAP ayam hidup dan telur di tingkat peternak merupakan langkah penting untuk menjaga keseimbangan harga dan meningkatkan kesejahteraan para peternak. Meskipun ada tantangan dalam implementasinya, pemerintah dan asosiasi terus berupaya untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tetap Pesan Menu Sama? Ini 7 Karakter yang Mungkin Anda Miliki, Menurut Psikologi

    By adm_imr10 Juli 20261 Views

    5 Sepatu Tradisional dari Berbagai Dunia

    By adm_imr10 Juli 20261 Views

    Inovasi kopi ubi ungu Cirebon viral dengan tiga rasa unik

    By adm_imr10 Juli 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kronologi Penemuan Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University yang Hilang Sepekan

    11 Juli 2026

    Bukti RW Surabaya Terima Rp1,5 Juta dari Pendatang Tanpa Izin Lurah, Minta Maaf

    11 Juli 2026

    D-8 Expo Halal 2026: Peluang Indonesia Jadi Pemimpin Ekonomi Syariah Global

    11 Juli 2026

    7 Rahasia Masa Lalu Kim Bujang di Agent Kim yang Kembali Aktif

    11 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?