Kehilangan Tiga Personel Satresnarkoba Polres Katingan
Pada dini hari tanggal 2 Juli 2026, tiga personel dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), gugur dalam menjalankan tugasnya setelah menghadapi serangan brutal dari jaringan narkoba bersenjata. Peristiwa ini terjadi saat petugas melakukan operasi penggerebekan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Insiden tersebut berawal ketika tim polisi berhasil menangkap bandar narkoba utama bernama BIO. Namun, situasi langsung memburuk ketika jaringan pelaku memprovokasi lingkungan sekitar dengan meneriakkan kata “rampok”, yang memicu kericuhan massal. Petugas dihadang dan dikepung oleh sekelompok warga yang memiliki senjata tajam serta senjata api. Lokasi penggerebekan berada di wilayah terpencil, yang berbatasan langsung dengan jalur perairan sungai dan area hutan lebat, sehingga membuat proses penegakan hukum sangat sulit.
Tiga personel Polri yang gugur dalam kejadian ini adalah:
- Aipda Yudhie Perdana Putra
- Bripda Nopandri Ramadhana
- Aiptu Sumariyanto
Sebagai bentuk penghormatan tertinggi, Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, memimpin langsung prosesi pemakaman dan menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada pihak keluarga almarhum.
Kronologi Kejadian: Teriakan “Rampok”
Menurut informasi yang diberikan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, seluruh tahapan operasi penangkapan bandar narkoba di Katingan telah dilaksanakan secara matang dan sesuai prosedur standar operasional (SOP). Sebelum merangsek masuk ke lokasi penggerebekan, tim lapangan bahkan telah melakukan pemantauan intensif selama beberapa hari.
“Mereka tahu betul bagaimana situasi dan karakteristik yang ada di sana,” papar Iwan pada Selasa (7/7/2026). “Itu sudah dipersiapkan di satu titik, kemudian tim yang lain melakukan penindakan sesuai target berdasarkan informasi yang ada,” imbuhnya, menjelaskan keterlibatan Polwan karena salah satu buron merupakan seorang wanita.
Namun, skenario berubah ketika gembong narkoba berhasil diringkus. Jaringan pelaku seketika memprovokasi lingkungan sekitar dengan meneriakkan kata “rampok” hingga memicu kericuhan massal di desa terpencil tersebut. “Kemudian juga mengeluarkan senjata, yaitu senjata tajam dan juga senjata api panjang,” tandas Iwan.
Karena kalah jumlah secara signifikan dan mendapat serangan bertubi-tubi, petugas terpaksa mengambil keputusan taktis untuk mundur ke arah Sungai Katingan. Pada saat terjun ke sungai itu mereka sempat menepi dan berkumpul kembali. Di situ terlihat ada beberapa yang luka. “Tetapi ternyata serangan itu terus dilakukan oleh para pelaku sehingga anggota kami memutuskan untuk terjun lagi ke sungai,” sambungnya.
Dalam pelarian di arus sungai tersebut, satu personel tewas seketika di lokasi kejadian. Sementara itu, dua anggota lainnya sempat disandera dan diamankan oleh jaringan narkoba sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Hingga saat ini, polisi baru berhasil mengamankan tiga pelaku penyerangan, sementara sisanya masih dalam pemburuan. “Saya sampaikan kepada para pelaku yang belum tertangkap, saya perintahkan untuk segera menyerahkan diri saja kepada kepolisian,” tegas Kapolda Kalteng.
Sosok Gembong Narkoba BIO: Residivis Berbahaya
Berdasarkan data yang dihimpun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), sosok BIO yang menjadi pemantik insiden ini bukanlah pemain baru. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengungkapkan bahwa BIO merupakan residivis kambuhan yang memang menjadi target operasi (TO) utama pihak kepolisian.
Uniknya, jaringan narkoba yang dikendalikan oleh BIO ini memiliki benteng pertahanan yang kuat karena dikelola oleh orang-orang yang masih memiliki ikatan hubungan keluarga. “Ini jaringan penting dalam narkoba. Soal statusnya gembong, bos, dan sebagainya biarkan nanti teman-teman penegakan hukum yang akan mengumumkan. Tapi ini jaringan penting dalam konteks narkoba,” ucap Choirul Anam di Mapolda Kalteng, Selasa (7/7/2026).
Kompolnas juga bergerak cepat mengumpulkan keterangan dari kepala desa hingga warga sekitar. Hasilnya, terkuak bahwa keluarga dan jaringan pelaku penyerangan polisi ini memiliki rekam jejak sosial yang sangat buruk serta kerap mengintimidasi lingkungan tempat tinggal mereka. “Ternyata menurut warga sekitar memang memiliki rekam sejarah sosial yang kurang baik. Banyak komplain terhadap keluarga tersebut,” lanjutnya, mencontohkan aksi pelaku yang pernah mendatangi rumah warga sambil menenteng senjata tajam hingga membuat ketakutan.
Melihat dampak fatal yang ditimbulkan, Kompolnas mendesak agar penyidik menjerat seluruh pelaku yang terlibat dengan pasal berlapis demi memberikan efek jera yang maksimal bagi para perintang penyidikan (obstruction of justice). “Kami pesan kepada penyidik untuk melakukan penegakan hukum semaksimal mungkin dengan pasal yang paling berat. Pemberantasan narkoba merupakan program prioritas nasional sehingga tindakan terhadap pelaku harus memberikan efek jera,” tandas Choirul Anam.







