Kabupaten Malang – Jajaran Kepolisian Resor Malang masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Perkara tersebut berawal dari tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan pada Minggu (16/8/2026). Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang yang kini telah menjalani penahanan.
Kanit Reskrim Narkoba Polres Malang membenarkan adanya penanganan perkara tersebut ketika ditemui di Kantor Polres Malang, Rabu (19/8/2026). Namun, pihaknya belum bersedia memberikan keterangan secara detail lantaran proses penyidikan masih berlangsung.
Ia mengatakan, petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kasusnya sudah ditangani anggota dan saat ini masih dalam pengembangan,” ungkapnya.
Konfirmasi mengenai kemungkinan tertangkapnya bandar narkoba dalam kasus tersebut juga belum mendapatkan jawaban secara rinci. Kepolisian hanya menyampaikan bahwa sejauh ini terdapat dua orang yang sudah ditahan.
“Untuk saat ini dua orang sudah ditahan. Masih dikembangkan,” jelasnya.
Penyidik masih mendalami keterlibatan kedua orang tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan perkara narkotika tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap kasus secara lebih luas dan tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan.
Hingga saat ini, kepolisian juga belum menyampaikan secara terbuka mengenai identitas para tersangka, jenis maupun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut.
Kanit Reskrim Narkoba Polres Malang menyampaikan bahwa informasi lebih lengkap terkait kasus tersebut akan diberikan melalui Humas Polres Malang setelah proses pengembangan mendapatkan hasil.
“Untuk keterangan lebih lengkap nanti Humas yang akan melakukan rilis,” katanya.
Dengan adanya penahanan terhadap dua orang, Polres Malang memastikan perkara dugaan narkotika di Sitiarjo telah masuk dalam proses penanganan hukum. Sementara itu, penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas.
Masyarakat pun masih menunggu keterangan resmi dari Polres Malang mengenai perkembangan kasus tersebut, termasuk barang bukti yang diamankan serta hasil pengembangan penyidikan terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.(red)







