Berita Terpopuler Jumat (21/8): Kepedulian Pemerintah terhadap PPPK dan Peran Charles Honoris
Pembaca setia, berikut adalah rangkuman berita terpopuler yang dirangkum pada hari Jumat (21/8). Isu-isu tentang guru PPPK, tenaga kesehatan (nakes), dan teknis yang merasa dianaktirikan oleh pemerintah menjadi fokus utama. Selain itu, ada juga wacana dari Charles Honoris mengenai kesempatan PPPK nakes untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
1. PPPK Nakes dan Teknis Siap Demo Besar-besaran Bulan Depan
Beberapa kelompok pegawai PPPK, termasuk tenaga kesehatan dan teknis, menyatakan kekecewaan mereka terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil dalam penyelesaian status kepegawaian mereka. Mereka menilai bahwa pemerintah memilih kasih dalam menerapkan aturan pengalihan status PPPK.
Menurut Fadlun Abdillah, Ketua Umum Aliansi Merah Putih (AMP), aksi demo besar-besaran akan dilakukan pada 7 September 2026. Ia mengajak seluruh ASN PPPK lintas profesi dan organisasi untuk bersatu dalam perjuangan demi kesejahteraan bersama.
Aksi ini diharapkan bisa menjadi bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan memperkuat posisi PPPK dalam sistem pemerintahan.
2. Pengalihan Guru PPPK Jadi ASN Pusat Bertahap 3 Tahun
Pemerintah dan DPR RI telah membuat kesepakatan penting terkait alih status guru PPPK di daerah menjadi pegawai pemerintah pusat. Salah satu poin utamanya adalah pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan terbaru mengenai rencana ini. Proses alih status akan dilakukan bertahap selama tiga tahun, dengan gelombang pertama mencakup jumlah tertentu. Hal ini diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas bagi para guru PPPK.
3. Guru PPPK Paruh Waktu Batal Demo, Alasan dan Penjelasan
Puluhan ribu guru PPPK paruh waktu akhirnya memutuskan untuk batal melakukan demo pada awal September 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kebijakan pemerintah yang menyiapkan skema pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi ASN penuh atau PPPK.
Ratna Purwakesi, Sekretaris Jenderal DPP Guru Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN), menjelaskan bahwa setelah mendapatkan penjelasan dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan pimpinan DPR RI, keputusan aksi 7 September 2026 resmi dibatalkan. Ini menjadi langkah positif yang diharapkan bisa memberikan harapan baru bagi para guru PPPK.
4. Charles Honoris Dorong PPPK Nakes Diberi Kesempatan Diangkat Jadi PNS
Charles Honoris, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, mendorong pemerintah untuk memberikan kepastian status kepegawaian kepada tenaga kesehatan yang berstatus PPPK, baik paruh waktu maupun honorer.
Ia menilai bahwa pemerintah perlu memberikan ketegasan dalam memberikan status yang lebih jelas serta penghasilan yang ideal bagi tenaga kesehatan. Bahkan, ia mendorong agar PPPK nakes diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi PNS.
Ini diharapkan bisa meningkatkan motivasi dan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.
5. Guru PPPK Sudah Teruji Kompetensinya, Pengangkatan PNS Tak Perlu Tes
Guru PPPK yang sudah teruji kompetensinya, terutama yang memiliki sertifikat pendidik (serdik), dinilai sudah memenuhi standar untuk diangkat menjadi PNS.
Nadzif Eko, Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Pendidikan Menengah Provinsi Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa seleksi pendidikan profesi guru (PPG) bahkan lebih sulit dari seleksi CPNS. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pengangkatan PNS tidak perlu tes tambahan, tetapi harus ada afirmasi usia.
Langkah ini diharapkan bisa memberikan keadilan bagi para guru PPPK yang telah berkontribusi secara signifikan dalam dunia pendidikan.






