Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

22 October 2026
Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian

Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian

22 October 2026

Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..

21 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Pendidikan»Kubu Febrie Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Klaim Temukan 40 Pelanggaran

Kubu Febrie Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Klaim Temukan 40 Pelanggaran

adm_imradm_imr24 August 20260 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Mengungkap 40 Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Sidang Praperadilan

Tim kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah telah menyerahkan dokumen kesimpulan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (24/8). Dokumen tersebut berisi klaim bahwa terdapat sedikitnya 40 dugaan pelanggaran hukum yang terjadi selama proses penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap kliennya.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menjelaskan bahwa timnya telah mengidentifikasi sejumlah ketentuan atau aturan perundang-undangan yang dinilai dilanggar selama rangkaian proses hukum terhadap Febrie. Temuan ini tidak hanya terkait dengan proses di kejaksaan, tetapi juga tahapan yang berlangsung di kepolisian.

Selain dokumen kesimpulan, tim kuasa hukum juga menyampaikan transkrip persidangan secara lengkap serta matriks pembuktian kepada hakim tunggal yang menangani perkara tersebut. Menurut Febri, temuan ini mencakup berbagai tingkatan aturan perundang-undangan, termasuk konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KUHP, Undang-Undang TPPU, Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Kejaksaan, hingga aturan internal aparat penegak hukum.

Rincian Pelanggaran dalam Berbagai Aturan

Dari keseluruhan temuan tersebut, terdapat satu bagian konstitusi yang dinilai dilanggar. Sementara itu, 23 bagian KUHAP, dua bagian KUHP, serta empat bagian dalam Undang-Undang TPPU juga diklaim dilanggar. Di samping itu, tim Febrie juga mencatat adanya empat putusan MK serta aturan yang diterbitkan Kapolri dan Jaksa Agung yang menurut mereka tidak dipatuhi dalam proses hukum terhadap Febrie.

Febri juga mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum melakukan pemetaan terhadap lima upaya paksa yang menjadi objek permohonan praperadilan. Dari pemeriksaan terhadap masing-masing tindakan tersebut, mereka mengklaim menemukan sedikitnya 30 dugaan pelanggaran hukum acara dan prinsip due process of law.

Fokus pada Legalitas Prosedur

Febri menegaskan bahwa praperadilan yang diajukan pihaknya tidak ditujukan untuk menguji substansi perkara pokok. Fokus permohonan berada pada legalitas prosedur dan tindakan aparat penegak hukum dalam menangani perkara. Apabila permohonan dikabulkan, hal tersebut tidak akan langsung menghapus perkara pokok yang sedang ditangani.

“Yang dibatalkan atau dinyatakan tidak sah adalah prosedurnya. Kesempatan masih ada nanti setelah putusan ini bagi penegak hukum untuk memperbaiki cara menangani perkara pokoknya,” jelas Febri.

Upaya Mengoreksi Penegakan Hukum

Febri menilai bahwa proses praperadilan tersebut bukan hanya sekadar upaya membela kepentingan Febrie Adriansyah. Perkara ini juga dapat menjadi sarana untuk mengevaluasi proses penegakan hukum.

“Yaitu sebagai upaya untuk meluruskan dan mengoreksi proses hukum yang dilakukan secara melanggar hukum, atau tergesa-gesa dan bahkan terkesan dipaksakan,” katanya.

Dia menilai persoalan tersebut memiliki arti penting karena seorang pejabat penegak hukum sekalipun, seperti Febrie Adriansyah, dapat menghadapi proses hukum yang menurut pihaknya mengandung banyak dugaan pelanggaran aturan.

Harapan Putusan Praperadilan

Kubu Febrie berharap hakim tunggal PN Jakarta Selatan dapat mempertimbangkan seluruh fakta dan argumentasi yang telah disampaikan selama persidangan. Febri juga berharap putusan perkara tersebut nantinya dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki praktik penegakan hukum, khususnya terkait kepatuhan aparat terhadap prosedur yang telah ditentukan.

Putusan praperadilan dijadwalkan dibacakan pada Kamis (27/8). Karena itu, tim kuasa hukum Febrie memastikan akan menghormati keputusan hakim.

Febri menegaskan, tujuan penegakan hukum tidak boleh dijadikan alasan untuk mengesampingkan aturan yang berlaku. “Jadi nggak bisa hanya dengan klaim atau atas nama tujuan-tujuan tertentu kemudian hukum dilanggar. Semuanya kan harus dipastikan secara seimbang dilakukan. Nggak boleh penegakan hukum itu dengan cara yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

By adm_imr20 October 20263 Views
Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

By adm_imr19 October 20262 Views
Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

Menembus Dinding Gelar Sarjana: Mengubah Ketidaksesuaian Keahlian Menjadi Peluang Karier Industri Masa Depan

By adm_imr16 October 20263 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan

22 October 2026
Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian

Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian

22 October 2026

Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..

21 October 2026
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?