Ringkasan Berita:
- Ratusan orang telah berkumpul di depan Gedung DPR RI sejak pagi hari menjelang Demo 27 Agustus.
- Empat kelompok direncanakan untuk mengikuti aksi, yaitu RMP4, GERAM, AMPB, dan AMDB.
- GERAM mengajukan 10 tuntutan, sementara AMPB dan AMDB antara lain meminta pengesahan RUU Pengambilalihan Aset serta hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Infomalangraya.com, JAKARTA –Ratusan orang dari berbagai kelompok mulai memadati area depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) sejak pagi hari. Empat kelompok rencananya akan melakukan aksi dengan beberapa tuntutan yang berbeda.
Kondisi terkini di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026) telah diisi oleh ratusan orang dari berbagai kelompok.
Kondisi terkini di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026) mulai diisi oleh ratusan orang dari berbagai kelompok yang akan mengikuti aksi protes.
Berdasarkan pengawasan kamera CCTV, kerumunan orang telah berkumpul sejak pagi hari. Beberapa jalur jalan yang menuju Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, juga sudah ditutup.
Para peserta terlihat melakukan doa bersama yang dipimpin oleh seorang ustadz. Kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan membacakan salawat Nabi Muhammad SAW.
Beberapa baliho telah dipasang di sekitar pagar Gedung DPR RI. Sejumlah peserta demonstrasi juga terlihat membawa bendera Merah Putih yang ditempatkan pada tongkat bambu.
Selain Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), para peserta dari Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) serta beberapa kelompok lainnya juga turut serta dalam aksi Demo 27 Agustus.
Lalu, apa saja tujuan dan permintaan yang akan diusung dalam aksi tersebut?
GERAM Bawa 10 Tuntutan
Koordinator Aksi GERAM Ahmad Mixel menyatakan, aksi yang direncanakan dimulai pukul 14.00 WIB ini diadakan sebagai wujud pengawasan langsung masyarakat terhadap pelaksanaan tugas legislatif, pengawasan, dan anggaran DPR RI.
“Aksi yang terjadi pada 27 Agustus 2026 ini bukan hanya sekadar ekspresi pendapat di jalan raya, tetapi merupakan wujud pertanggungjawaban dan pengawasan masyarakat terhadap DPR RI,” ujar Mixel dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (25/8/2026).
GERAM juga menginginkan para pemimpin DPR RI turun langsung menemui massa untuk berdialog.
Mixel menganggap tindakan mahasiswa selama ini sering hanya mendapatkan tanggapan melalui komunikasi yang tidak diikuti dengan tindakan nyata.
“Kami meminta Ketua dan Wakil Ketua DPR RI hadir langsung bertemu dengan peserta aksi untuk berdialog secara nyata dan sejajar, bukan hanya respons simbolis,” katanya.
Mixel memprediksi kegiatan tersebut akan dihadiri sekitar 1.000 peserta yang berasal dari berbagai kalangan mahasiswa dan masyarakat umum.
Berikut 10 permintaan yang diusung GERAM:
- Meminta Prabowo-Gibran diadili.
- Menghentikan KDMP dan MBG.
- Menolak pajak yang memberatkan masyarakat.
- Menciptakan sistem pendidikan dan kesehatan yang tidak memerlukan biaya.
- Mengurangi harga kebutuhan pokok dan meningkatkan gaji pekerja.
- Menetapkan bencana di Sumatera dan NTT sebagai kejadian darurat nasional.
- Mengakui hak tenaga kerja rumah tangga.
- Menghentikan proses demiliterisasi serta pengembangan batalyon.
- Menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis.
- Menyita aset hasil korupsi.
Daftar Kelompok yang Menggelar Demo 27 Agustus
Empat kelompok yang direncanakan melakukan aksi di kawasan DPR/MPR RI yaitu:
- Relawan Madura Pendukung Program Presiden Prabowo (RMP4)
- Aliansi Pergerakan Rakyat Menantang (GERAM)
- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)
- Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB)
Tuntutan AMPB
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan menyampaikan dua tuntutan dalam aksi yang dilakukan di depan Gedung DPR/MPR RI.
Pertama, AMPB meminta DPR segera menyetujui RUU Perampasan Aset.
Kedua, kelompok tersebut menuntut penerapan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
Dalam aksi tersebut, AMPB juga telah menyediakan berbagai atribut guna menyampaikan tuntutannya.
Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) juga menyampaikan tuntutan mengenai pemberantasan korupsi serta kondisi ekonomi masyarakat.
Tuntutan mereka antara lain meminta DPR segera menyetujui RUU Perampasan Aset, memberlakukan hukuman mati terhadap pelaku korupsi, serta mengurangi harga kebutuhan pokok.
“Permintaan mendesak kepada DPR untuk segera menyetujui RUU Penyitaan Aset, hukuman mati bagi pelaku korupsi, serta menurunkan harga kebutuhan pokok,” ujar Yusuf saat diwawancarai, Selasa (25/8/2026).
Sebelum berpindah ke Jakarta, sekitar 2.000 penduduk dijadwalkan melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Kota Depok pada hari Rabu (26/8/2026). (*)





