Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Harga BBM Subsidi Masih Bisa Naik Meski Harga Non Subsidi Turun

    4 April 2026

    Angin Kencang Rusak Rumah dan RSUD Ploso di Jombang

    4 April 2026

    Ultimatum Noel untuk Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pemimpin KPK Harus Mundur

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 5 April 2026
    Trending
    • Harga BBM Subsidi Masih Bisa Naik Meski Harga Non Subsidi Turun
    • Angin Kencang Rusak Rumah dan RSUD Ploso di Jombang
    • Ultimatum Noel untuk Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pemimpin KPK Harus Mundur
    • Alasan Proyek PSEL Tidak Jadi Dibangun di Malang, Lahan dan Biaya Tinggi Jadi Penyebab Utama
    • 10 Makanan Pencerah Kulit yang Wajib Diketahui
    • Lima Bakmi Lezat di Jakarta Selatan untuk Makan Siang yang Menggugah Selera
    • Ayaka Miura vs. Chihiro Sawada, Dua Pertandingan MMA Lainnya Memeriahkan ONE Samurai 1
    • Mengunjungi Pohon Purba di Lombok Timur yang Dikelola Warga Binaan Lapas
    • Pahlawan Film The Hostage: Kisah Nyata TNI AL Selamatkan Sandera di Selat Malaka
    • Infinix Hot 60 Pro: HP 2 Jutaan dengan Layar AMOLED 144Hz dan Performa Gaming Hebat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Dilaporkan Lapor Pak Kasat, Pemilik Kafe Pasuruan Minta Maaf

    Dilaporkan Lapor Pak Kasat, Pemilik Kafe Pasuruan Minta Maaf

    adm_imradm_imr25 Januari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penindakan Terhadap Kafe yang Diduga Menjual Miras di Kota Pasuruan

    Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali melakukan tindakan terhadap sebuah kafe yang diduga menjual minuman keras (miras) di pusat kota. Penindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat melalui kanal pengaduan Lapor Pak Kasat. Langkah tersebut menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.

    Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan langsung ke lokasi. Hasilnya, polisi menemukan aktivitas jual beli minuman beralkohol di kafe tersebut. Dari hasil pemeriksaan, penjual miras beserta barang bukti seperti botol minuman keras diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Respons Cepat atas Keluhan Masyarakat

    Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahjono Triyoga, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat terhadap keluhan warga. “Saya menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas penjualan miras di kafe tersebut. Setelah kami lakukan pendalaman, laporan itu terbukti,” ujar Decky.

    Menurutnya, setiap laporan yang masuk melalui kanal pengaduan akan ditindaklanjuti secara profesional. Namun, polisi tetap melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk memastikan kebenaran informasi sebelum bertindak.

    Pemilik Usaha Diamankan dan Meminta Maaf

    Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan adanya aktivitas penjualan miras. Pemilik usaha kemudian dibawa ke polres untuk dimintai keterangan, sementara sejumlah botol miras disita sebagai barang bukti.

    Saat ini, Satreskrim Polres Pasuruan Kota masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik usaha guna mendalami unsur pelanggaran yang terjadi. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Sementara itu, pemilik usaha menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Pasuruan. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui sebuah video pernyataan yang diterima oleh pihak berwenang.

    “Saya mohon maaf karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kota Pasuruan,” katanya dalam video tersebut.

    Dalam pernyataannya, ia juga berjanji akan menghentikan penjualan minuman beralkohol dan menutup usaha tersebut. Ia menegaskan bahwa pernyataan itu dibuat tanpa tekanan dari pihak mana pun. “Pernyataan ini saya sampaikan dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan,” tutupnya.

    Tindakan Lanjutan dan Prospek Ke depan

    Setelah penindakan ini, pihak kepolisian akan terus memantau situasi di sekitar kafe tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal yang kembali terjadi. Selain itu, polisi juga akan melakukan sosialisasi terkait larangan penjualan miras kepada pemilik usaha lainnya.

    Selama proses hukum berlangsung, pemilik kafe akan diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan lengkap. Hal ini penting agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.

    Di sisi lain, masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan kejadian serupa jika terjadi. Dengan demikian, tindakan preventif dapat dilakukan sebelum masalah semakin berkembang.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Alasan Proyek PSEL Tidak Jadi Dibangun di Malang, Lahan dan Biaya Tinggi Jadi Penyebab Utama

    By adm_imr4 April 20260 Views

    Libur Lebaran, Stasiun di Malang Raya Layani 155.419 Penumpang

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Program MBG Malang Kembali Berjalan, Pengawasan Diperketat Pasca Evaluasi Menu

    By adm_imr4 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Harga BBM Subsidi Masih Bisa Naik Meski Harga Non Subsidi Turun

    4 April 2026

    Angin Kencang Rusak Rumah dan RSUD Ploso di Jombang

    4 April 2026

    Ultimatum Noel untuk Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pemimpin KPK Harus Mundur

    4 April 2026

    Alasan Proyek PSEL Tidak Jadi Dibangun di Malang, Lahan dan Biaya Tinggi Jadi Penyebab Utama

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?