Kondisi Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Hantara
Di tengah gencarnya penerapan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah perkotaan, ribuan siswa di Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan, masih belum merasakan manfaat dari program tersebut. Hingga akhir Januari 2026, anak-anak sekolah di wilayah ini belum sekalipun mendapatkan makanan bergizi yang dijanjikan oleh pemerintah.
Kondisi ini menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat dan wali murid. Mereka mempertanyakan bagaimana distribusi program nasional yang seharusnya menjamin pemenuhan gizi bagi seluruh anak bangsa bisa terjadi secara merata. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa seluruh jenjang pendidikan di Kecamatan Hantara, mulai dari PAUD, SD hingga SMP, belum tersentuh MBG sama sekali.
Beberapa sekolah dasar yang tercatat belum menerima program MBG antara lain:
- SDN Bunigeulis 1
- SDN Bunigeulis 2
- SDN Bunigeulis 3
- SDN Tundagan
- SDN Cikondang
- SDN Hantara 1
- SDN Hantara 2
- SDN Pakapasan Hilir
- SDN Pakapasan Girang
- SDN Citapen
- SDN Pasiragung
Seorang guru di Kecamatan Hantara yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Jumlah siswa SD saja di Kecamatan Hantara mencapai ribuan. Semuanya belum pernah kebagian Program MBG. Belum lagi siswa PAUD dan SMP.”
Menurut tenaga pendidik tersebut, beredar informasi bahwa ketiadaan investor menjadi alasan utama mandeknya program di wilayah tersebut. Padahal, sebelumnya telah dibuat surat pernyataan komitmen bermaterai Rp10 ribu pada 8 September 2025. Namun hingga kini, janji tersebut belum juga terealisasi.
Camat Hantara, M. Reza, membenarkan bahwa Program MBG di wilayahnya belum berjalan. Ia menyebut masih ada sejumlah persyaratan administratif yang belum terpenuhi. Salah satunya, belum adanya penempatan SPPI yang merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Program MBG di Kecamatan Hantara memang belum berjalan karena masih ada persyaratan yang harus dilengkapi,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Persoalan Serius di Wilayah Lain
Ironisnya, di saat sebagian wilayah belum tersentuh MBG, pelaksanaan program di kecamatan lain di Kabupaten Kuningan justru diwarnai persoalan serius. Sejumlah kasus dugaan keracunan massal mencuat ke permukaan. Investigasi lapangan mengungkap kualitas makanan yang memprihatinkan, mulai dari buah busuk, sayuran berulat, hingga kue brownies berjamur.
Hasil uji laboratorium Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan bahkan menemukan indikasi makanan mengandung formalin. Dampaknya, beberapa dapur SPPG MBG terpaksa ditutup oleh pihak berwenang. Persoalan lain pun muncul, mulai dari kekurangan tenaga ahli gizi hingga keluhan SPPI yang disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Ketimpangan dalam Penetapan Wilayah 3T
Ketimpangan juga terlihat dalam penetapan dapur SPPG MBG kategori 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Wilayah dengan medan berat dan rawan longsor seperti Kecamatan Selajambe dan Cilebak hingga kini belum ditetapkan sebagai wilayah 3T, meski memiliki tantangan geografis yang signifikan.
Polemik Kebijakan Baru
Di tengah carut-marut persoalan gizi siswa, kebijakan baru pemerintah kembali memantik polemik. Rencana pengangkatan pegawai dapur SPPG menjadi PPPK Penuh Waktu dengan gaji yang relatif tinggi memunculkan kecemburuan sosial. Pasalnya, ribuan Tenaga Harian Lepas (THL), termasuk guru dan pegawai dinas di Kabupaten Kuningan, hingga kini masih berstatus PPPK Paruh Waktu meski telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Tantangan Program MBG
Kondisi ini menegaskan bahwa tantangan Program MBG bukan hanya soal distribusi makanan, tetapi juga menyangkut keadilan kebijakan, pengawasan mutu, dan konsistensi pemerintah dalam menjamin hak gizi seluruh siswa, tanpa terkecuali.







