Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Dosen UGM Terlibat
Sebuah kasus dugaan kekerasan terhadap anak-anak yang terjadi di daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta kini menjadi perhatian publik. Sejak 24 April 2026, penyidikan terhadap daycare tersebut dilakukan oleh Polresta Yogyakarta setelah adanya dugaan penelantaran dan kekerasan secara massal. Pihak berwajib kemudian melakukan penggerebekan dan memasang garis polisi di lokasi daycare yang berada di Jl. Pakel Baru Utara No.27, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, serta 11 pengasuh anak. Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa daycare ini beroperasi tanpa izin resmi dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan regulasi yang seharusnya diterapkan.
Di bawah naungan Yayasan Aresha Indonesia Center, Little Aresha Daycare memiliki seorang penasihat yang tercatat sebagai dosen Universitas Gadjah Mada (UGM). Nama dosen tersebut adalah Cahyaningrum Dewojati. Ia juga menjabat sebagai Sekretaris Program Studi S2 Sastra Indonesia di fakultas yang sama. Selain itu, ia aktif mengajar di berbagai jenjang pendidikan.
Pihak UGM telah membenarkan bahwa Cahyaningrum Dewojati merupakan dosen aktif. Namun, mereka menegaskan bahwa keterlibatan dosen tersebut bersifat pribadi dan tidak ada hubungan institusional dengan yayasan daycare. Bahkan, UGM menyampaikan rasa keprihatinan atas dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan daycare tersebut.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menjelaskan bahwa penahanan langsung terhadap 13 tersangka merupakan komitmen pihak kepolisian dalam melindungi anak-anak. Penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap generasi penerus bangsa.
Selain itu, informasi tentang keterlibatan Cahyaningrum Dewojati sebagai penasihat yayasan juga dikonfirmasi oleh pihak UGM. Meski demikian, mereka menegaskan bahwa keterlibatan tersebut tidak terkait dengan institusi kampus. Setelah kasus ini mencuat, akun media sosial Cahyaningrum Dewojati menghilang, meskipun sebelumnya ia cukup aktif di platform Instagram.
Daycare Little Aresha, yang berada di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, diduga melakukan kekerasan terhadap anak-anak. Penahanan terhadap 13 tersangka menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menangani kasus ini. Dalam pernyataannya, UGM juga menyampaikan empati kepada para korban, terutama anak-anak dan keluarga yang terdampak.
Fakta Tentang Pemilik Yayasan
Yayasan Aresha Indonesia Center, yang menaungi Little Aresha Daycare, dimiliki oleh Rafid Ihsan Lubis. Ia juga menjabat sebagai ketua dewan pembina yayasan. Berdasarkan data dari AHU.go.id, nama Rafid Ihsan Lubis tercatat sebagai pemilik manfaat yayasan karena memiliki kewenangan untuk mengangkat atau memberhentikan pembina, pengurus, dan pengawas yayasan.
Dari penelusuran Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (Pddikti), Rafid Ihsan Lubis lulus dengan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada pada 2019/2020. Saat ini, ia tercatat sebagai mahasiswa aktif Magister Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya sejak 12 Februari 2024.
Di bawah kepemimpinan Rafid Ihsan Lubis, posisi penasehat yayasan diisi oleh Cahyaningrum Dewojati. Selain sebagai dosen UGM, ia juga aktif dalam berbagai program studi dan pengajaran di fakultas tersebut. Meski begitu, UGM menegaskan bahwa keterlibatannya bersifat pribadi dan tidak terkait dengan kampus.
Tanggapan dari Pihak UGM
Juru Bicara Universitas Gadjah Mada (UGM), I Made Andi Arsana, menyampaikan rasa keprihatinan atas dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan daycare Little Aresha. Ia juga menyampaikan empati kepada para penyintas, khususnya anak-anak, beserta keluarga yang terdampak.
Made Andi menegaskan bahwa UGM tidak memiliki relasi apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta. Meski demikian, pihak kampus tetap memperhatikan perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang transparan dan adil.
Peran Dosen dalam Yayasan
Cahyaningrum Dewojati, selain sebagai dosen UGM, juga tercatat sebagai penasihat yayasan Little Aresha Daycare. Ia bekerja bersama dengan jajaran pengurus lain seperti Rafid Ihsan Lubis (Ketua Dewan Pembina) dan Diyah Kusumastuti (Ketua Yayasan). Meski keterlibatannya bersifat pribadi, hal ini tetap menjadi perhatian publik.
Setelah kasus ini mencuat, jejak digital akun media sosial Cahyaningrum Dewojati menghilang. Hal ini menunjukkan bahwa ia memilih untuk menghindari sorotan publik. Namun, pihak UGM tetap memastikan bahwa keterlibatan dosen tersebut tidak terkait dengan institusi kampus.







