Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 23 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Harapan Denada Sirna, Ressa Rizky Rossano Muncul di Podcast Denny Sumargo

    Harapan Denada Sirna, Ressa Rizky Rossano Muncul di Podcast Denny Sumargo

    adm_imradm_imr3 Februari 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Harapan Pihak Denada Buyar, Sentil Kemunculan Ressa Rizky Rossano di Podcast

    Perkara antara pihak Denada dan Ressa Rizky Rossano kembali memanas setelah mediasi yang digelar pada Kamis (29/1/2026) gagal mencapai kesepakatan. Mediasi ini dilakukan terkait gugatan perdata yang diajukan oleh Ressa terhadap Denada atas dugaan penelantaran anak dan tuntutan ganti rugi sebesar Rp7 miliar.

    Dalam gugatan tersebut, Ressa mengklaim dirinya adalah anak kandung Denada yang selama 24 tahun diduga ditelantarkan. Gugatan ini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nomor perkara 288. Namun, pihak Denada melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, membantah klaim tersebut.

    Iqbal menegaskan bahwa Denada tidak melakukan penelantaran. Menurutnya, Denada telah memberikan dukungan finansial kepada Ressa, termasuk membelikan mobil dan transfer uang. “Tidak ada penelantaran. Wong dibelikan mobil, ada transferan juga,” kata Iqbal dalam wawancara dengan YouTube Cumicumi.

    Selain itu, Iqbal menyentil kemunculan Ressa di podcast YouTube Denny Sumargo. Menurutnya, masalah keluarga yang sudah masuk ranah pengadilan justru diumbar ke publik, sehingga merusak proses mediasi. “Saya ingin masa tenang, tapi pihak penggugat malah manuver kayak podcast, ngomong sana sini,” tambahnya.

    Penolakan Terhadap Tuntutan Ganti Rugi

    Meski gugatan Ressa menuntut Rp7 miliar, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, mengatakan bahwa nominal tersebut bukanlah tujuan utama dari langkah hukum yang mereka tempuh. Ronald menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah memberikan pelajaran moral dan etika kepada Denada.

    “Karena saya tidak mempermasalahkan angka. Kenapa kok formulasi 7 M? Ya sudahlah kita asal-asalan nulis kok,” ujar Ronald kepada awak media dikutip dari Tribunnews.com. Menurutnya, poin pertama yang ingin dicapai adalah pengakuan bahwa Ressa adalah anak kandung Denada, yang sudah terpenuhi.

    Namun, masalah belum selesai karena adanya rasa sakit hati dari pihak keluarga lain, yakni Paman dan Tante Ressa. Ronald menyinggung soal pengorbanan mereka yang merawat Ressa sejak kecil, namun merasa tidak dihargai oleh Denada. “Sekarang, karena dia sudah melakukan pendzaliman terhadap Tergugat 2 dan Tergugat 3 (Paman dan Tantenya), yang mengasuh anaknya, yang menceboki kotoran anaknya, yang menidurkan anaknya ketika sakit, itu yang harus juga diperhitungkan,” jelasnya.

    Persiapan untuk Sidang Pokok Perkara

    Meskipun mediasi gagal, Ronald merasa lega karena poin pengakuan anak sudah didapatkan. Kini, pihak Ressa siap membuktikan dugaan penelantaran kewajiban moral tersebut kepada pihak Denada di ruang sidang.

    “Sekarang malah saya nyatakan pintu saya terbuka untuk bermain di ranah persidangan yang kemudian kita harus fight. Kalau yang fight ini kan pasti ada yang jatuh ada yang enggak, itu saja sudah,” ujar Ronald Armada dengan serius.

    Ia juga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menjatuhkan Denada, tetapi lebih pada upaya untuk mendapatkan keadilan. “Saya mohon maaf Mbak Dena, tidak ada inisiasi saya untuk menjatuhkan Sampeyan, tetapi Sampeyan yang mengondisikan dan meminta serta memaksa saya untuk bertindak seperti ini,” tambahnya.

    Persiapan Bukti dan Proses Hukum

    Muhammad Iqbal, kuasa hukum Denada, mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti untuk digunakan di persidangan. “Yang jelas kita bukti-bukti ada semua ya. Tinggal ngasih ke hakimnya aja kok,” ujar Iqbal. Menurutnya, semua detail akan diungkapkan saat persidangan berlangsung.

    Denada sendiri menanggapi gugatan ini secara santai. Iqbal menyatakan bahwa selama ini Denada bersikap santai dan percaya bahwa masalah keluarga bisa diselesaikan melalui komunikasi. “Kalau selama ini ya santai-santai, ya semua kan keluarga bisa dibicarakan mungkin gitu,” katanya.

    Dengan demikian, kasus ini akan terus berlanjut hingga sidang pokok perkara berlangsung. Kedua belah pihak bersiap menghadapi proses hukum yang akan menentukan nasib dari konflik ini.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    By adm_imr12 Juli 20267 Views

    Kasus Penyusutan Otak pada Anak Akibat Video Pendek, Waspada 7 Dampaknya!

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Komentar Pedas Kalina Ocktaranny vs Emma Fauziah Berujung Somasi

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?