Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    11 Titik ATM BSI Rp20.000 di Surabaya 2026, Terdekat untuk Lebaran, Segera Ambil Sebelum Habis

    12 Maret 2026

    7 tips membeli mobil listrik bekas, cek kondisi baterai

    12 Maret 2026

    Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025

    12 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 12 Maret 2026
    Trending
    • 11 Titik ATM BSI Rp20.000 di Surabaya 2026, Terdekat untuk Lebaran, Segera Ambil Sebelum Habis
    • 7 tips membeli mobil listrik bekas, cek kondisi baterai
    • Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025
    • Militer AS Gunakan AI Palantir dan Anthropic dalam Perang di Iran, Seberapa Canggih?
    • 7 tanda pisang beracun yang berbahaya untuk dimakan
    • 7 tips puasa untuk kontrol gula darah optimal
    • Hasil Arema FC vs Bali United: Kemenangan Dramatis Tridatu Didampingi Dua Gol Bunuh Diri dalam Satu Menit
    • Ahli: Mengatasi obesitas butuh pendekatan lebih dari diet pribadi
    • Russia Dihadapkan Pesanan Minyak dan Gas di Tengah Perang Iran vs Israel
    • KPAD Bekasi Prihatin Dugaan Penjualan Bayi 9 Bulan di WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA, Diduga Ambil Anak Secara Paksa

    Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA, Diduga Ambil Anak Secara Paksa

    adm_imradm_imr5 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Persoalan Hak Asuh Anak Antara Inara Rusli dan Virgoun

    Kasus yang melibatkan Inara Rusli dan Virgoun kembali memicu perdebatan terkait hak asuh anak. Pada 30 Januari 2026, Inara melaporkan Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) karena dugaan pengambilan anak secara paksa. Laporan ini dilakukan setelah Inara merasa bahwa tindakan Virgoun tidak sesuai dengan putusan pengadilan yang menetapkan bahwa hak asuh anak berada di tangannya.

    Penjelasan dari Ketua Umum Komnas PA

    Agustinus Sirait, ketua umum Komnas PA, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima. Menurutnya, Inara datang untuk berdiskusi sekaligus melaporkan kondisi anak-anaknya yang kini berada di bawah pengawasan Virgoun. Ia menyatakan bahwa tindakan Virgoun dinilai keliru dan dapat melanggar aturan hukum serta berdampak pada psikologis anak-anak.

    “Kami menerima kedatangan Ibu IR untuk diskusi dan melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepersetujuan dari beliau,” ujar Agustinus kepada awak media.

    Ia menegaskan bahwa berdasarkan putusan pengadilan, hak asuh anak jatuh kepada Inara. Oleh karena itu, tindakan Virgoun dianggap melanggar hukum dan bisa dikategorikan sebagai bentuk kekerasan.

    Tindakan yang Diambil oleh Komnas PA

    Agustinus Sirait menilai bahwa tindakan Virgoun tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga membahayakan kondisi psikologis anak-anak. “Kami tidak bisa membiarkan siapa pun, bahkan ayah kandungnya, untuk mengambil anak tanpa persetujuan dari ibunya yang memiliki hak asuh anak,” jelasnya.

    Lebih lanjut, ia menyarankan agar pihak-pihak terkait melakukan mediasi guna mencari titik temu. “Kami menyarankan Ibu IR supaya dilakukan mediasi terhadap Bapak kandungnya. Kami mintakan nanti untuk memanggil ke Komnas Perlindungan Anak supaya bisa mengklarifikasi ini dan kita cari titik temu,” tambahnya.

    Perasaan Ibu Virgoun

    Sementara itu, ibunda Virgoun, Eva Manurung, mengungkapkan kesedihan yang mendalam terhadap nasib ketiga cucunya. Ia merasa bahwa konflik antara Inara dan Virgoun berakar dari ibu ketiga anak tersebut.

    “Eva Manurung mengaku hatinya diliputi kesedihan ketika memikirkan nasib tiga cucunya kelak. Ia menilai persoalan yang terjadi berakar dari ibu ketiga anak tersebut.”

    Eva juga menyampaikan kekhawatiran akan dampak sosial yang akan dialami anak-anak jika konflik ini terus berlangsung. “Gimana itu nanti anak-anak mereka di saat 15 tahun terus ada yang berkata-kata yang nggak enak di mulut, gimana ngadepinnya?” ujarnya sambil menangis.

    Ia berharap Inara lebih berhati-hati dalam bersikap, sehingga tidak terjerumus pada hal-hal yang bisa merugikan. “Betul semua orang ada khilafnya. Tapi ya, dia bawa dirinya seenak-enaknya, lupa ekornya ada tiga.”

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ahmad Sahroni Tersangkut Kasus Refpin Gadis Muratara yang Ditahan di Bengkulu

    By adm_imr12 Maret 20262 Views

    Kronologi penangkapan Ko Erwin, bandar narkoba yang melarikan diri ke Malaysia

    By adm_imr12 Maret 20261 Views

    Drama Penangkapan di Bangka Barat, Warga Tertegun Lihat Polisi Bawa Senjata Panjang

    By adm_imr12 Maret 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    11 Titik ATM BSI Rp20.000 di Surabaya 2026, Terdekat untuk Lebaran, Segera Ambil Sebelum Habis

    12 Maret 2026

    7 tips membeli mobil listrik bekas, cek kondisi baterai

    12 Maret 2026

    Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025

    12 Maret 2026

    Militer AS Gunakan AI Palantir dan Anthropic dalam Perang di Iran, Seberapa Canggih?

    12 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?