Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Yamaha Fazzio 125: Harga Lebih Murah dengan Bagasi Besar dan Desain Gagah

    7 Februari 2026

    Galaxy Z Fold 7: Ponsel Lipat Tipis dengan Performa Hebat

    7 Februari 2026

    Fungsi Rem ABS yang Sering Disalahpahami: Bukan Membuat Kendaraan Berhenti Lebih Cepat

    7 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 7 Februari 2026
    Trending
    • Yamaha Fazzio 125: Harga Lebih Murah dengan Bagasi Besar dan Desain Gagah
    • Galaxy Z Fold 7: Ponsel Lipat Tipis dengan Performa Hebat
    • Fungsi Rem ABS yang Sering Disalahpahami: Bukan Membuat Kendaraan Berhenti Lebih Cepat
    • Jepang berhasil uji penambangan tanah jarang di 6.000 meter
    • Rekomendasi 2 Sepeda Listrik 2 Jutaan yang Tangguh Naik Turunan 35 Derajat dan Muatan 200Kg
    • Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA Halaman 190-193
    • Pasar BEV Nasional Melonjak dengan Pertimbangan Efisiensi Mobilitas
    • Paruh kedua jadi tantangan City, kesempatan Arsenal juara Liga Inggris musim ini
    • Wajib diketahui! 10 tempat makan ramen enak dan terjangkau di Bintaro
    • Ramalan Zodiak Scorpio Besok Kamis 5 Februari 2026: Lengkap Segala Aspek
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 2,75 Juta Batang Rokok Ilegal

    Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 2,75 Juta Batang Rokok Ilegal

    adm_imradm_imr7 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal dengan Nilai Fantastis

    Bea Cukai Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal. Dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal yang mencapai jumlah besar dan bernilai fantastis.

    Pada hari Sabtu (24/1/2026), sekitar pukul 20.30 WIB, tim intelijen dan penindakan Bea Cukai Malang bekerja sama dengan tim dari Kantor Pusat Bea Cukai melakukan patroli darat serta pemantauan jalur distribusi rokok ilegal di wilayah Kota Malang. Dalam kegiatan tersebut, tim menerima informasi intelijen mengenai adanya sarana pengangkut berupa truk yang diduga membawa rokok ilegal dan akan keluar dari wilayah Malang.

    Truk yang ditemukan memiliki warna kuning kombinasi dan digunakan untuk mengangkut rokok ilegal yang disamarkan bersama karung goni berisi pupuk kandang atau kompos. Setelah melakukan penyusuran, tim berhasil mengidentifikasi kendaraan tersebut saat melintasi Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

    Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kendaraan tersebut dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMC Malang untuk pemeriksaan lanjutan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa truk tersebut mengangkut Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek seperti Jatra Bold, Jatra Mild, MX Bold, dan ZA Original. Seluruh rokok tersebut tidak dilekati pita cukai.

    Total barang bukti yang diamankan mencapai 201 koli atau setara dengan 125.750 bungkus, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.515.000 batang rokok. Atas penindakan ini, diperkirakan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.876.190.000, dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp3.734.775.000.

    Penindakan Lanjutan dan Peningkatan Keamanan

    Berikutnya, pada hari Selasa (27/1/2026), sekitar pukul 19.00 WIB, tim intelijen dan penindakan Bea Cukai Malang kembali melakukan patroli darat serta pemantauan intensif jalur distribusi rokok ilegal di Kota Malang sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelanggaran di bidang cukai. Dalam kegiatan tersebut, tim menerima informasi intelijen mengenai adanya sarana pengangkut berupa mobil penumpang berwarna silver yang diduga membawa rokok ilegal dan akan keluar dari wilayah Malang.

    Setelah melakukan penyusuran intensif di sejumlah jalur strategis, tim berhasil menemukan kendaraan tersebut saat melintasi Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan dilakukan pemeriksaan di sekitar Jalan Pintu Tol Malang, Madyopuro.

    Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bahwa kendaraan tersebut mengangkut Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek seperti Joss Mild, SB, dan Sinar Gunung Semeru, yang seluruhnya tidak dilekati pita cukai. Total barang bukti yang diamankan mencapai 11.900 bungkus atau setara dengan 238.000 batang rokok ilegal.

    Atas penindakan tersebut, diperkirakan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp177.548.000, dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp353.430.000.

    Upaya Bea Cukai Malang dalam Mengamankan Kepentingan Negara

    Bea Cukai Malang terus berupaya memastikan peredaran rokok ilegal dapat dicegah. Dengan tindakan tegas dan koordinasi yang baik antara tim intelijen dan penindakan, mereka berhasil mengamankan barang bukti yang sangat bernilai tinggi. Hal ini juga menunjukkan komitmen Bea Cukai Malang dalam menjaga kepentingan negara dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

    Penindakan ini menjadi contoh nyata bagaimana lembaga pemerintah dapat bekerja sama secara efektif untuk mengatasi masalah ilegalitas di bidang cukai. Dengan adanya kebijakan yang jelas dan tindakan yang cepat, Bea Cukai Malang telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keadilan di masyarakat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus tambang emas ilegal dilimpahkan ke kejaksaan, WN Tiongkok Liu Xiaodong segera disidang di Kalbar

    By adm_imr7 Februari 20260 Views

    Pipa Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan Mantan Staf BEI dan Dua Pihak sebagai Tersangka

    By adm_imr7 Februari 20260 Views

    Bus dan Travel Waspada, Razia Besar-Besaran di Bandung Targetkan Ini

    By adm_imr6 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Putin Says Western Sanctions are Akin to Declaration of War

    9 Januari 2020

    Investors Jump into Commodities While Keeping Eye on Recession Risk

    8 Januari 2020

    Marquez Explains Lack of Confidence During Qatar GP Race

    7 Januari 2020

    There’s No Bigger Prospect in World Football Than Pedri

    6 Januari 2020
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Dengan tren positif, PSMS Medan incar poin di kandang Garudayaksa FC

    1 Februari 2026

    Persebaya Incar Pemain Malut, Bursa Transfer Kian Sengit

    6 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?