Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Wakil Bupati Malang Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Lindungi Aset Umat

    19 Agustus 2026

    Kasus Narkoba Sitiarjo Masih Dikembangkan, Dua Orang Telah Ditahan Polres Malang

    19 Agustus 2026

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 20 Agustus 2026
    Trending
    • Wakil Bupati Malang Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Lindungi Aset Umat
    • Kasus Narkoba Sitiarjo Masih Dikembangkan, Dua Orang Telah Ditahan Polres Malang
    • Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro
    • 3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul
    • Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan
    • Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus
    • UAS Buka Rahasia Arba Mustakmir Bulan Safar, Istillah Rebo Wekasan Dijelaskan
    • Coba Kebiasaan Pagi Ini untuk Vibes Positif Sepanjang Hari
    • 7 cara menanam terong hijau sederhana ala Andrew Kalaweit
    • Jadwal Kapal Pelni Agustus 2026: Rute Surabaya-Ambon dengan KM Sinabung, Dorolonda, Ciremai, Nggapulu, Leuser
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Wisata»Berbagi kebahagiaan dengan melanggar aturan, Jhoni tawarkan perahu layar mewah di Teluk Ambon

    Berbagi kebahagiaan dengan melanggar aturan, Jhoni tawarkan perahu layar mewah di Teluk Ambon

    adm_imradm_imr9 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Wisata Yacht di Teluk Ambon dan Pelanggaran Aturan yang Terjadi

    Wisata yacht di Teluk Ambon kembali menjadi sorotan setelah sebuah perahu layar mewah diketahui dikomersialkan tanpa izin yang sah. Perahu tersebut, yang diberi nama Akkur, berstatus impor sementara dan belum memiliki izin untuk digunakan dalam aktivitas komersial.

    Perahu layar ini pertama kali tiba di Indonesia dengan dokumen pemberitahuan pabean sementara. Dokumen ini hanya memungkinkan penggunaan kapal untuk keperluan tertentu, bukan untuk tujuan bisnis. Namun, ternyata perahu ini digunakan untuk menawarkan jasa wisata pelayaran di Teluk Ambon.

    Pengelolaan wisata yacht di Teluk Ambon dimulai oleh Johni Ambon, seorang warga asli Ambon yang dulu pernah diusir saat ingin naik perahu layar milik warga negara asing. Kejadian itu membuatnya bertekad untuk kembali ke kota kelahirannya dengan membawa perahu layar sendiri. Kini, ia telah berhasil mengemudikan kapal bernama Akkur dan mulai menawarkan jasa wisata.

    Awal Mula Wisata Yacht di Teluk Ambon

    Kisah perahu layar mewah di Teluk Ambon bermula dari kerja sama antara dua kota, yaitu Ambon (Indonesia) dan Darwin (Australia). Persaudaraan antara dua kota ini menjadi awal terbentuknya Ambon Darwin Yacht Race, yang pertama kali diadakan pada tahun 1976. Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menjaga hubungan sister city antara kedua kota tersebut.

    Namun, kegiatan ini sempat terhenti pada tahun 1999 akibat bencana sosial. Setelah itu, Ambon Darwin Yacht Race kembali diadakan pada tahun 2007 dan terus berlangsung hingga saat ini.

    Johni Ambon, yang kini menjadi pemilik perahu layar Akkur, mengaku bahwa awalnya ia hanya ingin berbagi kebahagiaan dengan warga Ambon melalui wisata pelayaran. Ia menawarkan jasa sewa perahu layar dengan harga yang relatif murah, yakni Rp 1.500.000 per trip, yang hanya digunakan untuk biaya BBM dan tidak ada keuntungan yang diperoleh.

    Penelusuran Oleh Bea Cukai Ambon

    Bea Cukai Ambon mengakui bahwa mereka baru mengetahui adanya aktivitas komersial dari perahu layar Akkur sekitar empat bulan setelah promosi diunggah di media sosial TikTok. Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan Mahfudz, menyatakan bahwa perahu layar tersebut masih berstatus impor sementara dan belum memiliki izin untuk digunakan secara komersial.

    Farid juga menegaskan bahwa jika perahu layar tersebut digunakan untuk keuntungan, maka tindakan tersebut dianggap ilegal. Ia menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap aktivitas perahu layar Akkur.

    Bantahan Terkait Keterlibatan Bea Cukai

    Meski demikian, Farid membantah adanya keterlibatan pihak Bea Cukai dalam aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Johni Ambon. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran serupa terjadi di masa depan.

    Johni Ambon sendiri mengakui bahwa ia pernah berkoordinasi dengan Bea Cukai, tetapi ia juga menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya oknum pegawai Bea Cukai yang terlibat dalam aktivitas ini.

    Pengaruh Terhadap Wisata di Teluk Ambon

    Aktivitas wisata yacht di Teluk Ambon yang dilakukan oleh Johni Ambon diharapkan dapat meningkatkan minat wisatawan terhadap wilayah tersebut. Namun, kegiatan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

    Dengan adanya penelusuran dari Bea Cukai, diharapkan kegiatan ini dapat diatur dengan lebih baik agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan pihak-pihak terkait.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jadwal Kapal Pelni Agustus 2026: Rute Surabaya-Ambon dengan KM Sinabung, Dorolonda, Ciremai, Nggapulu, Leuser

    By adm_imr7 Agustus 20265 Views

    Curhatan Sopir BTS Trans Saijaan, Kini Tak Lagi Berebut Penumpang

    By adm_imr7 Agustus 20263 Views

    50 Ucapan Hari Bersepeda 3 Agustus 2026 untuk Status Sosial Media

    By adm_imr7 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Wakil Bupati Malang Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Lindungi Aset Umat

    19 Agustus 2026

    Kasus Narkoba Sitiarjo Masih Dikembangkan, Dua Orang Telah Ditahan Polres Malang

    19 Agustus 2026

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?