Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 24 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Wisata»Berbagi kebahagiaan dengan melanggar aturan, Jhoni tawarkan perahu layar mewah di Teluk Ambon

    Berbagi kebahagiaan dengan melanggar aturan, Jhoni tawarkan perahu layar mewah di Teluk Ambon

    adm_imradm_imr9 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Wisata Yacht di Teluk Ambon dan Pelanggaran Aturan yang Terjadi

    Wisata yacht di Teluk Ambon kembali menjadi sorotan setelah sebuah perahu layar mewah diketahui dikomersialkan tanpa izin yang sah. Perahu tersebut, yang diberi nama Akkur, berstatus impor sementara dan belum memiliki izin untuk digunakan dalam aktivitas komersial.

    Perahu layar ini pertama kali tiba di Indonesia dengan dokumen pemberitahuan pabean sementara. Dokumen ini hanya memungkinkan penggunaan kapal untuk keperluan tertentu, bukan untuk tujuan bisnis. Namun, ternyata perahu ini digunakan untuk menawarkan jasa wisata pelayaran di Teluk Ambon.

    Pengelolaan wisata yacht di Teluk Ambon dimulai oleh Johni Ambon, seorang warga asli Ambon yang dulu pernah diusir saat ingin naik perahu layar milik warga negara asing. Kejadian itu membuatnya bertekad untuk kembali ke kota kelahirannya dengan membawa perahu layar sendiri. Kini, ia telah berhasil mengemudikan kapal bernama Akkur dan mulai menawarkan jasa wisata.

    Awal Mula Wisata Yacht di Teluk Ambon

    Kisah perahu layar mewah di Teluk Ambon bermula dari kerja sama antara dua kota, yaitu Ambon (Indonesia) dan Darwin (Australia). Persaudaraan antara dua kota ini menjadi awal terbentuknya Ambon Darwin Yacht Race, yang pertama kali diadakan pada tahun 1976. Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menjaga hubungan sister city antara kedua kota tersebut.

    Namun, kegiatan ini sempat terhenti pada tahun 1999 akibat bencana sosial. Setelah itu, Ambon Darwin Yacht Race kembali diadakan pada tahun 2007 dan terus berlangsung hingga saat ini.

    Johni Ambon, yang kini menjadi pemilik perahu layar Akkur, mengaku bahwa awalnya ia hanya ingin berbagi kebahagiaan dengan warga Ambon melalui wisata pelayaran. Ia menawarkan jasa sewa perahu layar dengan harga yang relatif murah, yakni Rp 1.500.000 per trip, yang hanya digunakan untuk biaya BBM dan tidak ada keuntungan yang diperoleh.

    Penelusuran Oleh Bea Cukai Ambon

    Bea Cukai Ambon mengakui bahwa mereka baru mengetahui adanya aktivitas komersial dari perahu layar Akkur sekitar empat bulan setelah promosi diunggah di media sosial TikTok. Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan Mahfudz, menyatakan bahwa perahu layar tersebut masih berstatus impor sementara dan belum memiliki izin untuk digunakan secara komersial.

    Farid juga menegaskan bahwa jika perahu layar tersebut digunakan untuk keuntungan, maka tindakan tersebut dianggap ilegal. Ia menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap aktivitas perahu layar Akkur.

    Bantahan Terkait Keterlibatan Bea Cukai

    Meski demikian, Farid membantah adanya keterlibatan pihak Bea Cukai dalam aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Johni Ambon. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran serupa terjadi di masa depan.

    Johni Ambon sendiri mengakui bahwa ia pernah berkoordinasi dengan Bea Cukai, tetapi ia juga menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya oknum pegawai Bea Cukai yang terlibat dalam aktivitas ini.

    Pengaruh Terhadap Wisata di Teluk Ambon

    Aktivitas wisata yacht di Teluk Ambon yang dilakukan oleh Johni Ambon diharapkan dapat meningkatkan minat wisatawan terhadap wilayah tersebut. Namun, kegiatan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

    Dengan adanya penelusuran dari Bea Cukai, diharapkan kegiatan ini dapat diatur dengan lebih baik agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan pihak-pihak terkait.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Semesta Buku 2026: Tujuan Liburan Favorit Bandung

    By adm_imr20 Mei 20262 Views

    5 Fakta Menarik Pulau Nusakambangan yang Tersembunyi

    By adm_imr20 Mei 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?