Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    30 Ucapan Selamat Paskah 2026 Penuh Kasih dalam Bahasa Inggris dan Artinya

    4 April 2026

    Harga TBS Sawit Sumut Tembus Rp4.059,20 per Kg di Awal 2026

    4 April 2026

    5 Tips Efektif Mengatasi Wajah Berminyak

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • 30 Ucapan Selamat Paskah 2026 Penuh Kasih dalam Bahasa Inggris dan Artinya
    • Harga TBS Sawit Sumut Tembus Rp4.059,20 per Kg di Awal 2026
    • 5 Tips Efektif Mengatasi Wajah Berminyak
    • Kekalahan Praka Farizal di Lebanon, DPR Minta Evaluasi dan Pengundangan Pasukan Damai
    • Ipang Wahid: Ini Bukan Hanya Kasus Satu Orang
    • Siap-siap, Parkir Surabaya Wajib Pakai Voucher Segera Berlaku
    • KPK Ungkap Keterlibatan Hilman Latief dalam Korupsi Kuota Haji
    • Peta Politik PKB Malang Memanas, Gus Kholik Hadapi Tantangan Berat dari Internal Partai
    • 5 cara menghilangkan kerutan di sekitar mata
    • Promo Murah Indomaret dan Alfamart Senin 30 Maret 2026: Twistko Rp14.400, Roma Sandwich Rp22.000
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Wisata»Berbagi kebahagiaan dengan melanggar aturan, Jhoni tawarkan perahu layar mewah di Teluk Ambon

    Berbagi kebahagiaan dengan melanggar aturan, Jhoni tawarkan perahu layar mewah di Teluk Ambon

    adm_imradm_imr9 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Wisata Yacht di Teluk Ambon dan Pelanggaran Aturan yang Terjadi

    Wisata yacht di Teluk Ambon kembali menjadi sorotan setelah sebuah perahu layar mewah diketahui dikomersialkan tanpa izin yang sah. Perahu tersebut, yang diberi nama Akkur, berstatus impor sementara dan belum memiliki izin untuk digunakan dalam aktivitas komersial.

    Perahu layar ini pertama kali tiba di Indonesia dengan dokumen pemberitahuan pabean sementara. Dokumen ini hanya memungkinkan penggunaan kapal untuk keperluan tertentu, bukan untuk tujuan bisnis. Namun, ternyata perahu ini digunakan untuk menawarkan jasa wisata pelayaran di Teluk Ambon.

    Pengelolaan wisata yacht di Teluk Ambon dimulai oleh Johni Ambon, seorang warga asli Ambon yang dulu pernah diusir saat ingin naik perahu layar milik warga negara asing. Kejadian itu membuatnya bertekad untuk kembali ke kota kelahirannya dengan membawa perahu layar sendiri. Kini, ia telah berhasil mengemudikan kapal bernama Akkur dan mulai menawarkan jasa wisata.

    Awal Mula Wisata Yacht di Teluk Ambon

    Kisah perahu layar mewah di Teluk Ambon bermula dari kerja sama antara dua kota, yaitu Ambon (Indonesia) dan Darwin (Australia). Persaudaraan antara dua kota ini menjadi awal terbentuknya Ambon Darwin Yacht Race, yang pertama kali diadakan pada tahun 1976. Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menjaga hubungan sister city antara kedua kota tersebut.

    Namun, kegiatan ini sempat terhenti pada tahun 1999 akibat bencana sosial. Setelah itu, Ambon Darwin Yacht Race kembali diadakan pada tahun 2007 dan terus berlangsung hingga saat ini.

    Johni Ambon, yang kini menjadi pemilik perahu layar Akkur, mengaku bahwa awalnya ia hanya ingin berbagi kebahagiaan dengan warga Ambon melalui wisata pelayaran. Ia menawarkan jasa sewa perahu layar dengan harga yang relatif murah, yakni Rp 1.500.000 per trip, yang hanya digunakan untuk biaya BBM dan tidak ada keuntungan yang diperoleh.

    Penelusuran Oleh Bea Cukai Ambon

    Bea Cukai Ambon mengakui bahwa mereka baru mengetahui adanya aktivitas komersial dari perahu layar Akkur sekitar empat bulan setelah promosi diunggah di media sosial TikTok. Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan Mahfudz, menyatakan bahwa perahu layar tersebut masih berstatus impor sementara dan belum memiliki izin untuk digunakan secara komersial.

    Farid juga menegaskan bahwa jika perahu layar tersebut digunakan untuk keuntungan, maka tindakan tersebut dianggap ilegal. Ia menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap aktivitas perahu layar Akkur.

    Bantahan Terkait Keterlibatan Bea Cukai

    Meski demikian, Farid membantah adanya keterlibatan pihak Bea Cukai dalam aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Johni Ambon. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran serupa terjadi di masa depan.

    Johni Ambon sendiri mengakui bahwa ia pernah berkoordinasi dengan Bea Cukai, tetapi ia juga menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya oknum pegawai Bea Cukai yang terlibat dalam aktivitas ini.

    Pengaruh Terhadap Wisata di Teluk Ambon

    Aktivitas wisata yacht di Teluk Ambon yang dilakukan oleh Johni Ambon diharapkan dapat meningkatkan minat wisatawan terhadap wilayah tersebut. Namun, kegiatan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

    Dengan adanya penelusuran dari Bea Cukai, diharapkan kegiatan ini dapat diatur dengan lebih baik agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan pihak-pihak terkait.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jadwal KM Tidar 30 Maret – 14 April 2026: Rute Kijang, Bau Bau, Maumere

    By adm_imr4 April 20262 Views

    Lonjakan Arus Lebaran, ASDP Bajoe Bone Tambah Jadwal dan Layani Ribuan Penumpang

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Musafir: Pengertian, Syarat, Contoh, dan Manfaatnya

    By adm_imr3 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    30 Ucapan Selamat Paskah 2026 Penuh Kasih dalam Bahasa Inggris dan Artinya

    4 April 2026

    Harga TBS Sawit Sumut Tembus Rp4.059,20 per Kg di Awal 2026

    4 April 2026

    5 Tips Efektif Mengatasi Wajah Berminyak

    4 April 2026

    Kekalahan Praka Farizal di Lebanon, DPR Minta Evaluasi dan Pengundangan Pasukan Damai

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?