Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kongkaligong Pejabat Bea Cukai dan Swasta Loloskan Barang KW Tanpa Pemeriksaan

    9 Februari 2026

    Riset: NU Miliki IUPK dan Warisan 14 Danau Tambang Tanpa Reklamasi

    9 Februari 2026

    Anak Ketiga Bunuh Keluarga di Jakarta, Beri Racun Tikus dan Pura-Pura Menangis

    9 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 9 Februari 2026
    Trending
    • Kongkaligong Pejabat Bea Cukai dan Swasta Loloskan Barang KW Tanpa Pemeriksaan
    • Riset: NU Miliki IUPK dan Warisan 14 Danau Tambang Tanpa Reklamasi
    • Anak Ketiga Bunuh Keluarga di Jakarta, Beri Racun Tikus dan Pura-Pura Menangis
    • Mulan Jameela Jadi Sorotan Saat Bersanding dengan Maia Estianty di Acara 7 Bulanan Alyssa
    • Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Masuk KEN 2026
    • Terekam CCTV: Anak Bawa Panci, Racuni Keluarga
    • Harga Token Listrik 7-8 Februari 2026 di Bangka Belitung, 1.300 VA Beli Rp100 Ribu Dapat Ini
    • Akting Syauqi, Anak yang Bunuh Ibu dan Dua Saudaranya dengan Racun Tikus, Menangis di Pemakaman hingga Dipapah
    • Gerindra Sulut Lakukan Dua Kegiatan, YSK Tantang Profesionalisme PLN
    • Selamat dari Pembunuhan, Istri Juragan Sate Boyolali Selamat dengan Cara Tak Terduga
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Tegaskan Niatnya Hanya Menghibur, Pandji Pragiwaksono Bantah Tuduhan Menistakan Agama

    Tegaskan Niatnya Hanya Menghibur, Pandji Pragiwaksono Bantah Tuduhan Menistakan Agama

    adm_imradm_imr9 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perkembangan Terbaru Kasus Pandji Pragiwaksono

    Pandji Pragiwaksono, seorang komedian ternama di Indonesia, telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penistaan agama yang muncul dari materi stand up comedy-nya berjudul “Mens Rea” yang tayang di Netflix. Pemeriksaan ini dilakukan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026) dan dihadiri oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar.

    Dalam pernyataannya setelah pemeriksaan, Pandji menegaskan bahwa niatnya hanya untuk menghibur masyarakat Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak merasa melakukan penistaan agama dalam penyampaian materi tersebut. Proses pemeriksaan berjalan lancar, dengan 63 pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik Polda Metro Jaya. Semua pertanyaan tersebut telah dijawab dengan jelas dan transparan.

    Pandji juga membuka peluang untuk berdiskusi langsung dengan para pelapor. Tujuannya adalah untuk meluruskan kesalahpahaman yang mungkin terjadi terkait isi materi stand up-nya. Ia menilai bahwa dalam beberapa kasus, ada ketidaksesuaian dalam penangkapan makna dari karya seni yang ia buat.

    Setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB, Pandji mengaku cukup lelah. Meski demikian, ia mengapresiasi penyelidik yang memberikan kesempatan untuk menjelaskan materi-materi yang dipermasalahkan. Dalam acara klarifikasi ini, ia juga menjelaskan lebih rinci tentang judul pertunjukannya yang tidak sekadar “Mens Rea”.

    “Secara lengkap adalah ‘Mens Rea: Dijamin Tanpa Mens Rea’. Jika dilihat posternya, kami tadi juga mengklarifikasi ke polisi bahwa enggak cuma Mens Rea lho. Kan artinya kita bantu polisi nih alat bukti posternya yang lengkap lah,” jelas Haris Azhar, kuasa hukum Pandji.

    Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencatat adanya enam laporan terkait materi komedi Pandji Pragiwaksono berjudul “Mens Rea”. Keenam laporan tersebut terdiri dari lima laporan polisi (LP) dan satu aduan masyarakat (dumas).

    Laporan pertama dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang diwakili oleh Rizki Abdul Rahman Wahid. Laporan ini teregistrasi dalam nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 Januari 2026. Dua hari kemudian, laporan kedua datang dari seorang berinisial BU. Sepekan berlalu, pelapor atas nama FW ikut bergabung dalam barisan pelapor Pandji bersama Rizki, pada Jumat (16/1/2026).

    Keesokan harinya, seorang pemuka agama dari Front Pembela Islam, Ustadz Habib Novel Chaidir Hasan atau Novel Bamukmin turut melaporkan Pandji. Terbaru, Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten melalui pengurusnya, Sudirman, ikut melaporkan Pandji karena merasa tersinggung atas materi Mens Rea yang membahas tentang ibadah salat.

    Pada hari yang sama, pelapor berinisial F juga membuat laporan polisi dengan substansi yang sama. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komes Pol Budi Hermanto, keenam pelapor melaporkan materi Pandji dengan dugaan penghasutan dan penghinaan agama yang diatur dalam Pasal 300 dan atau Pasal 301 dan atau Pasal 242 dan atau Pasal 243 KUHP baru, serta Pasal 28 UU ITE.

    Sampai saat ini, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi sebanyak 10 orang. Proses penyelidikan akan terus berlanjut dengan meminta keterangan ahli berkaitan dengan materi yang dilaporkan, seperti ahli bahasa dan ahli ITE. Analisis terhadap barang bukti yang diajukan juga akan dilakukan, termasuk memastikan apakah rekaman tersebut asli atau telah diedit.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kongkaligong Pejabat Bea Cukai dan Swasta Loloskan Barang KW Tanpa Pemeriksaan

    By adm_imr9 Februari 20260 Views

    Anak Ketiga Bunuh Keluarga di Jakarta, Beri Racun Tikus dan Pura-Pura Menangis

    By adm_imr9 Februari 20260 Views

    Terekam CCTV: Anak Bawa Panci, Racuni Keluarga

    By adm_imr9 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kongkaligong Pejabat Bea Cukai dan Swasta Loloskan Barang KW Tanpa Pemeriksaan

    9 Februari 2026

    Riset: NU Miliki IUPK dan Warisan 14 Danau Tambang Tanpa Reklamasi

    9 Februari 2026

    Anak Ketiga Bunuh Keluarga di Jakarta, Beri Racun Tikus dan Pura-Pura Menangis

    9 Februari 2026

    Mulan Jameela Jadi Sorotan Saat Bersanding dengan Maia Estianty di Acara 7 Bulanan Alyssa

    9 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Dengan tren positif, PSMS Medan incar poin di kandang Garudayaksa FC

    1 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?