Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Jejak Karier Hery Supriyono, Ketua PT Bandung yang Datangi PN Depok Usai OTT Bambang Setyawan

Jejak Karier Hery Supriyono, Ketua PT Bandung yang Datangi PN Depok Usai OTT Bambang Setyawan

adm_imradm_imr10 February 20265 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung ke PN Depok

Pada Jumat (6/2/2026), Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri (PN) Depok. Kedatangan Hery dilakukan hanya sehari setelah Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ironisnya, sesaat sebelum OTT terjadi, Hery Supriyono baru saja memberikan arahan melalui Zoom kepada seluruh satuan kerja untuk menjaga marwah lembaga dan menghindari praktik peradilan transaksional demi mewujudkan peradilan yang agung.

Penjelasan tentang Hery Supriyono

Hery Supriyono dilantik sebagai Ketua PT Bandung pada 3 Februari 2026 oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) RI. Pria dengan pangkat Pembina Utama (IV/e) ini menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Sementara program magister diraih dari Universitas Narotama Surabaya dan program Doktoral dari Unair Surabaya.

Sebelum menjadi Ketua PT Bandung, dia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB). Usai dilantik, Hery memberikan pembinaan kepada seluruh satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Bandung melalui media Zoom Meeting, Kamis (5/02/2026).

Dalam arahannya, Hery menegaskan pentingnya penyelenggaraan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Pelayanan tersebut harus berorientasi pada pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat. Lebih lanjut, Hery menekankan bahwa pelayanan peradilan harus menjauhkan diri dari sifat transaksional. Aparatur peradilan diharapkan mampu menjaga marwah lembaga peradilan dengan tidak membuka ruang terjadinya praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai integritas dan etika.

Menurutnya, profesionalitas dan proporsionalitas dalam menjalankan tugas harus selalu diiringi dengan integritas dan etika yang kuat. Kombinasi nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan peradilan yang agung sebagaimana dicita-citakan Mahkamah Agung.

Namun, di hari yang sama, KPK justru menggelar OTT hingga menjerat para pejabat PN Depok.

Penangkapan Pejabat PN Depok

Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan transaksi suap untuk memuluskan perkara sengketa lahan yang sedang bergulir di wilayah tersebut. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim KPK memergoki adanya proses transaksi atau “delivery” uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).

“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026) malam.

Ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai motif suap tersebut, Asep membenarkan secara tersirat bahwa transaksi haram itu terkait dengan pengurusan sengketa lahan di Depok. Diduga, pihak swasta yang merasa dirugikan dalam sengketa tersebut memberikan sejumlah uang kepada Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.

“Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu (terkait sengketa lahan dan melibatkan Saudara BS),” ungkap Asep menjawab pertanyaan awak media.

Terkait barang bukti, Asep mengamini bahwa jumlah uang yang diamankan dalam operasi tersebut berada di kisaran ratusan juta rupiah. “Apa yang disampaikan (ratusan juta), kira-kira seperti itu,” tambahnya.

KPK saat ini tengah mendalami apakah kasus ini berdiri sendiri atau memiliki keterkaitan dengan penyelidikan lain yang juga sedang berjalan di Depok, yang kebetulan juga menyangkut persoalan lahan. “Kalau ada keterkaitannya, tentunya akan disatukan penanganannya. Tetapi kalau berbeda, ya ada penyesuaian nanti. Kita akan segera tangani agar tidak seseorang dihukum dua kali untuk hal yang sama,” jelas Asep.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?