Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    3 alasan mengapa The Inner Circle 28 wajib ditonton pada 28 Agustus

    3 September 2026

    Siswa SDN 166 Bontorita Takalar jual bunga maulid dan tusuk telur, raup Rp780 ribu

    3 September 2026

    Kebakaran permukiman padat Batu Ceper, 880 warga terdampak dan 114 rumah ludes

    3 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 3 September 2026
    Trending
    • 3 alasan mengapa The Inner Circle 28 wajib ditonton pada 28 Agustus
    • Siswa SDN 166 Bontorita Takalar jual bunga maulid dan tusuk telur, raup Rp780 ribu
    • Kebakaran permukiman padat Batu Ceper, 880 warga terdampak dan 114 rumah ludes
    • Bukan cuma perawatan, Wulan Guritno rajin olahraga agar awet muda, rutin tenis hingga angkat beban
    • Buka Bimtek Smart Science Indonesia, Safaruddin: Guru harus hadirkan metode pembelajaran kreatif
    • Peduli PAUD, Bupati Pasuruan Mas Rusdi raih Anugerah Adhi Bhakti HIMPAUDI
    • Igor Tolic Isyaratkan Persib Tak Akan Belanja Pemain Baru Meski Ramon Tanque and Dion Markx Pergi
    • Panduan Praktis Menjaga Privasi Data Pribadi dan Mengamankan Identitas Digital Anda
    • Fakta Santri Kerancunan MBG di Ponpes Sidoarjo,Pihak Pondok Sebut Murni Kesalahan SPPG
    • Warga Balangan Kalsel waswas, lahan bekas tambang batu bara di Desa Minduin keluarkan asap dan api
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Otomotif»Akhir Kehidupan Bang Jago: Kawasaki Ninja 150 RR di Jagakarsa dan Hasil Tes Narkoba Positif

    Akhir Kehidupan Bang Jago: Kawasaki Ninja 150 RR di Jagakarsa dan Hasil Tes Narkoba Positif

    adm_imradm_imr10 Juli 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Keterlibatan Narkoba dalam Kasus Penganiayaan di Jakarta Selatan



    Seorang pria bernama Fredik Risya Samuel (37) akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang pemotor lain tanpa alasan yang jelas. Insiden ini berlangsung di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.



    Hasil tes urine menunjukkan bahwa Fredik positif mengonsumsi sabu-sabu. Hal ini memperkuat dugaan bahwa penggunaan narkoba mungkin memengaruhi tindakan serta perilaku pelaku selama kejadian tersebut.



    Fredik kini ditahan atas beberapa tuduhan, antara lain penganiayaan, penyalahgunaan narkoba, dan pelanggaran lalu lintas. Kejadian bermula saat korban, Abdul Aziz, merasakan benturan pada bagian belakang motornya. Ia pun menoleh ke belakang dan melihat Fredik berkendara dengan kaus biru tanpa helm di atas Kawasaki Ninja 150 RR hijaunya.

    Aziz mencoba menegur Fredik, tetapi bukannya meminta maaf, pelaku malah memarahinya. Fredik kemudian terus mengikuti Aziz di tengah keramaian lalu lintas. Tiba-tiba, ia memukul Aziz sambil mengomelinya.

    “Sehingga korban menegur pelaku, namun bukannya meminta maaf pelaku malah melakukan pemukulan terhadap korban,” kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi dalam keterangan tertulis.



    Dalam rekaman video yang diunggah Aziz di Instagram, Fredik terdengar menantang dia sambil meminta membuka helm dan penutup wajah. “Lu buka helm lu. Lu enggak kenal sama gua? Ayo minggir dulu sama gua,” ujar Fredik.

    Aziz mengaku memilih menghindari Fredik karena hendak berangkat bekerja. Ia kemudian berusaha mencari kantor polisi terdekat untuk meminta bantuan. Setelah Aziz mengunggah video itu di Instagram, akun-akun lain mulai menggugah ulang. Hal ini kemudian langsung ditindak lanjut pihak kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku.

    Nurma mengatakan, polisi langsung menghubungi Aziz dan meminta dia membuat laporan resmi, sekaligus visum untuk melihat luka yang dialami. Tak lama setelah membuat laporan, Fredik ditangkap saat sejumlah petugas kepolisian sedang berpatroli.

    Saat ditangkap, Fredik tampak pasrah. Bahkan ketika petugas menggeledah dan mengambil dompet, kunci motor, serta ponselnya dia pun hanya diam dan tersenyum kecil. Saat dibawa ke kantor Polsek Jagakarsa, bahkan Fredik tersenyum.

    Setelah ditangkap, Fredik pun menjalani sejumlah pemeriksaan, termasuk tes urine. Menurut Nurma, hal ini dilakukan untuk memastikan ada tidaknya zat yang memengaruhi aksinya. “Iya kami mau cek urine-nya lah. Makanya kemarin dia senyum-senyum tuh kan takutnya ada indikasi itu ya. Tapi tetap kami cek urine,” jelas Nurma.

    Setelah beberapa jam kemudian, Fredik diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dalam pemeriksaan pun, kata Nurma, dia juga mengakui hal tersebut. “Untuk tes urin kami sudah lakukan, dia positif memakai narkoba jenis sabu,” papar Nurma.

    Polisi masih mendalami beberapa hal lain terkait penyalahgunaan narkoba ini. Mulai dari sumbernya, hingga tujuannya. Selanjutnya polisi juga akan memeriksakan kondisi kejiwaan Fredik. Sebab, Fredik cukup tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan penyidik saat diperiksa. Dia juga mengaku punya dorongan dalam dirinya untuk memukul seseorang di jalan hari itu. “Dia mengakuinya bisikan (dari dalam dirinya). Dia itu kayak pengennya gebuk orang gitu lah. Dia lagi naik motor, lihat korban, dia pukul dari belakang,” ungkap Nurma.

    Saat ini Fredik berstatus tahanan Polsek Jagakarsa. Dia disangkakan dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. Dia terancam hukuman pidana penjara maksimal 2 tahun 6 bulan. Dia juga diketahui melanggar peraturan lalu lintas. Unit Reskrim Polsek Jagakarsa juga berkoordinasi dengan Unit Lalu Lintas untuk proses pemidanaannya.

    Dalam balutan baju tahanan, Fredik dipertemukan dengan Aziz. Sambil menghadap tembok, dia menyampaikan permintaan maafnya pada Aziz yang berdiri di sampingnya. “Iya Bang, saya minta maaf atas kesalahan saya, atas khilafan saya, atas pemukulan di jalan kemarin,” ucap Fredik dalam video yang diberikan Satreskrim Polsek Jagakarsa.

    Aziz mengaku sudah memaafkan Fredik. Namun, dia bilang, akibat kejadian ini dia cukup takut untuk membawa kendaraan sendirian. “Buat pribadi sih saya terima, cuma dari sisi lain saya terkena trauma gara-gara perlakuan Anda. Saya jalan jadi takut kalau sendirian, apalagi saya pulang malam kalau pulang kerja,” ucap Aziz.

    Fredik pun menyampaikan rasa maafnya sekali lagi. Kemudian, penyidik yang mendampingi pun meminta mereka saling berjabat tangan. Fredik berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi. “Saya mohon maaf Bang sekali lagi, Bang,” ucap Fredik.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Apakah Sunroof Tingkatkan Suhu Mobil? Ini Jawabannya

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026 Guncang Sidoarjo dengan 8 Kelas Kompetitif

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Rekomendasi motor matic harian, gaya dan canggih mulai Rp20 jutaan

    By adm_imr25 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    3 alasan mengapa The Inner Circle 28 wajib ditonton pada 28 Agustus

    3 September 2026

    Siswa SDN 166 Bontorita Takalar jual bunga maulid dan tusuk telur, raup Rp780 ribu

    3 September 2026

    Kebakaran permukiman padat Batu Ceper, 880 warga terdampak dan 114 rumah ludes

    3 September 2026

    Bukan cuma perawatan, Wulan Guritno rajin olahraga agar awet muda, rutin tenis hingga angkat beban

    3 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?