Akhir Cerita Seorang Pemotor yang Menampol Rekan Lainnya di Jagakarsa
Sebuah peristiwa menarik terjadi di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang melibatkan seorang pemotor bernama Fredik Risya Samuel (37 tahun). Peristiwa ini berawal dari tindakan tidak sopan yang dilakukan oleh Fredik terhadap korban, Abdul Aziz. Akibat perbuatan tersebut, Fredik akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian setempat.
Peristiwa bermula ketika Abdul Aziz merasakan benturan pada bagian belakang motornya. Ia pun menoleh ke belakang dan mendapati Fredik sedang berkendara dengan kaus biru tanpa helm di atas Kawasaki Ninja 150 RR hijaunya. Aziz kemudian menegur Fredik, namun bukannya meminta maaf, Fredik justru memarahi Aziz.
Fredik terus mengikuti Aziz di tengah kepadatan lalu lintas. Tiba-tiba, ia memukul Aziz sambil mengomelinya. Dalam rekaman video yang diunggah Aziz di Instagram, Fredik terdengar menantang Aziz sambil meminta membuka helm dan penutup wajah.
“Lu buka helm lu. Lu enggak kenal sama gua? Ayo minggir dulu sama gua,” ujar Fredik dalam video tersebut. Aziz mengaku memilih menghindari Fredik karena ingin segera berangkat bekerja. Ia kemudian mencari kantor polisi terdekat untuk meminta bantuan.
Setelah video itu diunggah, akun-akun lain mulai menggugah ulang. Hal ini kemudian langsung ditindak lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa polisi langsung menghubungi Aziz dan meminta dia membuat laporan resmi serta visum untuk melihat luka yang dialami.
Tidak lama setelah membuat laporan, Fredik ditangkap saat petugas kepolisian sedang berpatroli. Saat ditangkap, Fredik tampak pasrah. Bahkan ketika petugas menggeledah dan mengambil dompet, kunci motor, serta ponselnya, dia hanya diam dan tersenyum kecil.

Setelah ditangkap, Fredik menjalani sejumlah pemeriksaan, termasuk tes urine. Menurut Nurma, hal ini dilakukan untuk memastikan ada tidaknya zat yang memengaruhi aksinya. “Iya kami mau cek urine-nya lah. Makanya kemarin dia senyum-senyum tuh kan takutnya ada indikasi itu ya. Tapi tetap kami cek urine,” jelas Nurma.
Setelah beberapa jam kemudian, Fredik diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dalam pemeriksaan pun, kata Nurma, dia juga mengakui hal tersebut. “Untuk tes urin kami sudah lakukan, dia positif memakai narkoba jenis sabu,” papar Nurma.
Polisi masih mendalami beberapa hal lain terkait penyalahgunaan narkoba ini. Mulai dari sumbernya, hingga tujuannya. Selanjutnya, polisi juga akan memeriksakan kondisi kejiwaan Fredik. Sebab, Fredik cukup tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan penyidik saat diperiksa. Dia juga mengaku punya dorongan dalam dirinya untuk memukul seseorang di jalan hari itu.
“Dia mengakuinya bisikan (dari dalam dirinya). Dia itu kayak pengennya gebuk orang gitu lah. Dia lagi naik motor, lihat korban, dia pukul dari belakang,” ungkap Nurma.

Saat ini, Fredik berstatus tahanan Polsek Jagakarsa. Dia disangkakan dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. Dia terancam hukuman pidana penjara maksimal 2 tahun 6 bulan. Dia juga diketahui melanggar peraturan lalu lintas. Unit Reskrim Polsek Jagakarsa juga berkoordinasi dengan Unit Lalu Lintas untuk proses pemidanaannya.
Dalam balutan baju tahanan, Fredik dipertemukan dengan Aziz. Sambil menghadap tembok, dia menyampaikan permintaan maafnya pada Aziz yang berdiri di sampingnya. “Iya Bang, saya minta maaf atas kesalahan saya, atas khilafan saya, atas pemukulan di jalan kemarin,” ucap Fredik dalam video yang diberikan Satreskrim Polsek Jagakarsa.
Aziz mengaku sudah memaafkan Fredik. Namun, dia bilang, akibat kejadian ini dia cukup takut untuk membawa kendaraan sendirian. “Buat pribadi sih saya terima, cuma dari sisi lain saya terkena trauma gara-gara perlakuan Anda. Saya jalan jadi takut kalau sendirian, apalagi saya pulang malam kalau pulang kerja,” ucap Aziz.
Fredik pun menyampaikan rasa maafnya sekali lagi. Kemudian, penyidik yang mendampingi pun meminta mereka saling berjabat tangan. Fredik berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi. “Saya mohon maaf Bang sekali lagi, Bang,” ucap Fredik.








