Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

18 October 2026
Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

18 October 2026
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Sunday, 18 October 2026
Trending
  • Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif
  • Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak
  • Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya
  • Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan
  • Menata Pikiran yang Kalut Melalui Sentuhan Jemari dan Coretan Bermakna di Atas Kertas
  • Strategi Efektif Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Indah di Tengah Cuaca Tropis Humid
  • Seni Menyeimbangkan Layar Gawai dan Kebugaran Fisik Anak Tanpa Drama Keluarga
  • Navigasi Psikologi Belanja: Seni Membedakan Kebutuhan Hakiki dan Keinginan Emosional
  • Rahasia Kebugaran Alami dari Dapur Nusantara untuk Gaya Hidup Perkotaan
  • Panduan Belanja Cerdas: Trik Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Kajian Islam»Apa Itu Badal Haji? Syarat, Ketentuan, Niat, dan Cara Pelaksanaannya

Apa Itu Badal Haji? Syarat, Ketentuan, Niat, dan Cara Pelaksanaannya

adm_imradm_imr3 June 20264 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pengertian Badal Haji dan Ketentuannya

Badal haji adalah istilah yang sering muncul dalam kehidupan umat Muslim, terutama menjelang musim haji. Istilah ini merujuk pada pelaksanaan ibadah haji oleh seseorang untuk menggantikan orang lain. Dalam konteks agama Islam, badal haji memiliki makna penting karena berkaitan dengan kewajiban yang belum terpenuhi oleh seseorang.

Pada musim haji 1447 Hijriyah/2026, informasi seputar tata cara dan hukum pelaksanaan haji kembali menjadi perhatian. Terutama bagi keluarga yang memiliki anggota yang tidak dapat melaksanakan haji sendiri, seperti orang tua lanjut usia, penderita penyakit permanen, atau anggota keluarga yang telah meninggal dunia namun belum sempat menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

Apa Itu Badal Haji?

Berdasarkan Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang disusun Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, kata “badal haji” berasal dari Bahasa Arab yang berarti pengganti. Badal haji adalah diwakilkannya pelaksanaan ibadah haji seseorang oleh orang lain. Laki-laki dapat membadalkan perempuan dan sebaliknya perempuan dapat membadalkan laki-laki.

Badal haji dilaksanakan oleh petugas haji yang ditunjuk dan dibiayai pemerintah. Pihak keluarga atau jemaah tidak dikenakan biaya atas pelaksanaan badal haji. Sebagai bukti atas pelaksanaan badal haji, pemerintah melalui Ketua Daker Makkah akan memberikan sertifikat badal haji untuk keluarganya.

Ketentuan Badal Haji

Badal Haji diberlakukan bagi:
1. Orang berkewajiban yang sudah melaksanakan haji (haji pertama/haji Islam bukan haji sunah) atau haji nazar namun kemudian wafat, baik dia berwasiat atau tidak;
2. Orang yang sudah mencapai derajat Istitha’ah kemudian dia sakit berat sehingga timbul masyaqqah sebelum pelaksanaan haji (ma’dhub);
3. Jemaah haji Indonesia yang sudah berada ke Arab Saudi, kemudian sakit berat atau wafat sebelum wukuf, maka hajinya dibadalkan.

Syarat Jemaah Haji Dibadalkan

Jemaah yang dibadalkan hajinya adalah:
1. Jemaah yang meninggal dunia di Asrama Haji embarkasi, di perjalanan, atau di Arab Saudi sebelum melaksanakan wukuf;
2. Jemaah yang sakit dan tidak dapat disafari wukufkan karena pertimbangan keselamatan atau sangat bergantung pada peralatan medis;
3. Jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

Niat Badal Haji

Berikut bacaan niat badal haji dalam tulisan Arab, latin, dan artinya:

نَوَيْتُ الحَجَّ عَنْ فُلَانٍ (سْمُ الشَّخْصِ) وَأَحْرَمْتُ بِهِ للهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaytul hajja ‘an fulan wa (sebut nama) ahramtu bihi lillahi ta’ala.

Artinya:

“Aku berniat melaksanakan ibadah haji untuk si fulan (sebut nama) dan aku berihram karenanya karena Allah Ta’ala.”

Tata Cara Pelaksanaan Badal Haji

Secara umum, tata cara badal haji sama seperti pelaksanaan haji biasa. Perbedaannya terletak pada niat yang ditujukan untuk orang lain.

  1. Membaca Niat Badal Haji

    Sebelum memulai ihram, pembadal harus berniat bahwa seluruh ibadah haji dilakukan atas nama orang yang dibadalkan.

  2. Ihram atas Nama Orang yang Dibadalkan

    Saat memasuki miqat dan mengenakan pakaian ihram, pembadal dapat mengucapkan:

    “Labbaikallahumma hajjan ‘an fulan.”

    Artinya, “Aku memenuhi panggilan-Mu untuk berhaji atas nama si fulan.”

  3. Menjalankan Seluruh Rukun dan Wajib Haji

    Pembadal wajib melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji seperti tawaf, sa’i, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, melontar jumrah, hingga tahalul dengan niat untuk orang yang dibadalkan.

  4. Menentukan Jenis Haji

    Jenis haji yang dipilih, baik Tamattu’, Ifrad, maupun Qiran, dapat disesuaikan dengan amanah atau keinginan dari pihak keluarga orang yang dibadalkan.

  5. Menyampaikan Pelaksanaan kepada Keluarga

    Setelah seluruh rangkaian ibadah selesai, pembadal dianjurkan memberikan informasi kepada keluarga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan amanah ibadah yang telah ditunaikan.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

By adm_imr17 October 20260 Views
Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

By adm_imr11 October 20261 Views
Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

By adm_imr10 October 20260 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

18 October 2026
Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

18 October 2026
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

18 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?