Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    3 alasan mengapa The Inner Circle 28 wajib ditonton pada 28 Agustus

    3 September 2026

    Siswa SDN 166 Bontorita Takalar jual bunga maulid dan tusuk telur, raup Rp780 ribu

    3 September 2026

    Kebakaran permukiman padat Batu Ceper, 880 warga terdampak dan 114 rumah ludes

    3 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 3 September 2026
    Trending
    • 3 alasan mengapa The Inner Circle 28 wajib ditonton pada 28 Agustus
    • Siswa SDN 166 Bontorita Takalar jual bunga maulid dan tusuk telur, raup Rp780 ribu
    • Kebakaran permukiman padat Batu Ceper, 880 warga terdampak dan 114 rumah ludes
    • Bukan cuma perawatan, Wulan Guritno rajin olahraga agar awet muda, rutin tenis hingga angkat beban
    • Buka Bimtek Smart Science Indonesia, Safaruddin: Guru harus hadirkan metode pembelajaran kreatif
    • Peduli PAUD, Bupati Pasuruan Mas Rusdi raih Anugerah Adhi Bhakti HIMPAUDI
    • Igor Tolic Isyaratkan Persib Tak Akan Belanja Pemain Baru Meski Ramon Tanque and Dion Markx Pergi
    • Panduan Praktis Menjaga Privasi Data Pribadi dan Mengamankan Identitas Digital Anda
    • Fakta Santri Kerancunan MBG di Ponpes Sidoarjo,Pihak Pondok Sebut Murni Kesalahan SPPG
    • Warga Balangan Kalsel waswas, lahan bekas tambang batu bara di Desa Minduin keluarkan asap dan api
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Awal Mula Eks Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Diduga Terima Uang Korupsi Rp 600 Juta

    Awal Mula Eks Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Diduga Terima Uang Korupsi Rp 600 Juta

    adm_imradm_imr10 Juli 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyebutan Uang Korupsi dalam Kasus Pengadaan Smartboard

    Sebuah kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp 14 miliar di Tebingtinggi kini mengungkap fakta bahwa mantan Pj Wali Kota setempat, Moettaqien Hasrimi, disebut menerima uang sebesar Rp 600 juta. Saat ini, Moettaqien menjabat sebagai Kepala Satpol PP Sumatera Utara. Uang tersebut diduga merupakan komitmen fee dari proyek pengadaan 93 smartboard.

    Berdasarkan keterangan saksi Fatimah, yang merupakan pihak PT Gunung Mas selaku perusahaan pemenang tender, terungkap bahwa ada permintaan uang sebesar Rp 600 juta kepada Moettaqien. Saksi tersebut menyatakan bahwa permintaan uang itu dilakukan oleh seorang bernama Bahrun Walidin atau Baron. Dalam percakapan dengan Fatimah, Baron menyebutkan bahwa uang tersebut akan diserahkan kepada Pj.

    Moettaqien yang diwawancarai usai sidang hanya memberikan jawaban singkat. Ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai uang tersebut dan lebih memilih berjalan cepat. “Katanya tadi Pj, gak tau Pj mana. Terkait itu kita sudah sama sama dengar, sesuai persidangan saja,” katanya.

    Saat ditanya mengenai uang Rp 600 juta yang diberikan lewat sopirnya, Moettaqien tidak menjawab banyak. “Saya tidak tahu permintaan siapa,” ujar dia sambil berjalan memasuki mobil.

    Dalam keterangan Fatimah, ia juga menyebutkan bahwa permintaan uang Rp 600 juta datang lebih dari dua kali. Hal ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses pengadaan smartboard tersebut.

    Peran Hakim dalam Persidangan

    Hakim As’ad Rahim Lubis mempertanyakan kehadiran Baron, yang disebut sebagai orang penting dalam kasus ini. Menurut hakim, keterangan Baron sangat vital untuk mengklarifikasi aliran uang dugaan korupsi tersebut, termasuk kepada Pj Walikota Tebingtinggi.

    Hakim juga menjelaskan bahwa uang Rp 600 juta yang diberikan kepada Moettaqien diberikan dalam bentuk tunai yang dimasukkan dalam plastik kresek di sebuah basement yang ada di Tebingtinggi. “Kata Baron ada penyerahan Rp 600 juta melalui ajudannya. Ada penyerahan uang Rp 600 juta di basement yang disebut kepada Pj Walikota Tebingtinggi, Moettaqien, dikasih uang pakai plastik kresek,” kata hakim.

    Hakim pun meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut harus mendatangkan Baron pada sidang selanjutnya. “Ini kenapa ada si Baron dan Iskandar tidak dihadirkan. Padahal keterangan mereka penting. Kenapa mereka kalian lepas aja seperti ini. Harus didatangkan paksa dia untuk sidang selanjutnya untuk mendengarkan kesaksiannya,” kata hakim.

    Profil Moettaqien Hasrimi

    Moettaqien Hasrimi adalah pejabat muda Sumatera Utara yang kini menjabat sebagai Kasatpol PP Sumut. Ia lahir di Kuta Cane, Aceh, pada 7 Februari 1986. Sebelum menjabat sebagai Kasatpol PP Sumut, ia pernah menjabat sebagai Pj Wali Kota Tebingtinggi.

    Nama Lengkap: Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si

    Tanggal Lahir: 7 Februari 1986

    Tempat Lahir: Kuta Cane, Aceh

    Orang Tua: H. Zulkifli dan Hj. Ellywati Siregar

    Saudara: Anak ketiga dari empat bersaudara

    Julukan: “Takin” (sapaan akrab)

    Pendidikan

    Alumni STPDN Angkatan 16 (Sekolah Tinggi Pendidikan Dalam Negeri)

    Doktor Ilmu Perencanaan Wilayah, Universitas Sumatera Utara (USU) – diselesaikan tahun 2024

    Karier

    Awal Karier: Lurah di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)

    Ajudan Tengku Erry Nuradi saat menjabat Bupati Serdangbedagai

    Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprovsu) sebelum dilantik jadi Pj Wali Kota Tebingtinggi (2024)

    Pj Wali Kota Tebingtinggi: Mei 2024 – menggantikan Syarmadani

    Kasatpol PP Sumut: Jabatan saat ini, eselon II termuda di Pemprov Sumut

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dinamika Calon Wagub Sulbar: NasDem Usung Fatmawati, Demokrat Dukung Syamsul

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    35 Soal UH Bahasa Indonesia Kelas 3 SD Bab 1 Kawan Seiring 2026

    By adm_imr25 Agustus 20262 Views

    Persyaratan Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 untuk Mahasiswa S1, S2, dan S3 dengan Manfaat Biaya UKT, Kebutuhan Hidup, dan Uang Buku

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    3 alasan mengapa The Inner Circle 28 wajib ditonton pada 28 Agustus

    3 September 2026

    Siswa SDN 166 Bontorita Takalar jual bunga maulid dan tusuk telur, raup Rp780 ribu

    3 September 2026

    Kebakaran permukiman padat Batu Ceper, 880 warga terdampak dan 114 rumah ludes

    3 September 2026

    Bukan cuma perawatan, Wulan Guritno rajin olahraga agar awet muda, rutin tenis hingga angkat beban

    3 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?