Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!

    6 April 2026

    Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo

    6 April 2026

    Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!
    • Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo
    • Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis
    • Harap Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik Jadi Cagar Budaya WBTBI
    • Kepentingan Penetapan Ulang Batas Wilayah PascaBencana
    • Gus Ipul Dorong Kades Malang Bangun Puskesos dan Perbarui DTSEN
    • Apakah stres memengaruhi kecepatan ejakulasi?
    • 12 Makanan Superfood dalam Al-Qur’an
    • Djarum Foundation dan PB Djarum: Kontribusi Michael Bambang Hartono dalam Pendidikan dan Olahraga
    • Pramono Dukung PP Tunas, Siapkan Peraturan di Jakarta
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Berita Populer Kalteng: Anak Laporkan Ayah Kandung Terlibat Narkoba, Wajib Dapat Perlindungan

    Berita Populer Kalteng: Anak Laporkan Ayah Kandung Terlibat Narkoba, Wajib Dapat Perlindungan

    adm_imradm_imr20 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Polda Kalteng Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Terlibat Narkoba



    Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan respons terhadap laporan seorang pemuda di Seruyan yang mengadukan keterlibatan ayahnya dalam peredaran narkoba. Laporan ini disampaikan kepada Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa ayah pemuda tersebut diduga dilindungi oleh anggota kepolisian dalam menjalankan bisnis narkoba.

    Menanggapi informasi tersebut, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun psikotropika. Ia menekankan bahwa baik masyarakat maupun anggota kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba akan diproses secara hukum.

    “Polda Kalteng secara tegas berkomitmen untuk tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika baik dilakukan oleh masyarakat maupun aparat akan diproses hukum secara tegas,” ujar Rachmat.

    GDAN Kalteng Minta Perlindungan bagi Pemuda Berani Laporkan Ayah Terlibat Narkoba



    Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalteng menilai pemuda yang berani melaporkan keterlibatan ayah kandungnya dalam peredaran narkoba di Kuala Pembuang, Seruyan layak mendapatkan perlindungan. Ketua GDAN Kalteng Sadagori Henoch Binti menyatakan bahwa atas keberanian pemuda tersebut, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk memastikan keselamatan pemuda tersebut.

    Sebelumnya, GDAN Kalteng menerima aduan dari seorang pemuda asal Kuala Pembuang, Seruyan yang mengaku ayah kandungnya adalah pengedar narkoba. Sadagori menilai bahwa pemuda tersebut membutuhkan kepastian hukum, mengingat ada dugaan keterlibatan pihak kepolisian dalam peredaran narkoba di Seruyan.

    “Agar bisa terjaga pemuda ini maupun keluarganya,” kata dia.

    Umat Buddha di Kalteng Sambut Tahun Kuda Api dengan Semangat Moderasi Beragama



    Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi momentum memperkuat nilai kebersamaan dan toleransi antarumat beragama. Malam Tahun Baru Imlek tradisi Umat Buddha dari suku Tionghoa dirayakan dengan penuh khidmat.

    Lampu merah khas Tionghoa menghiasi area Vihara Avalokitesvara, Jalan Tjilik Riwut Km 9,5, Palangka Raya, Senin (16/2/2026) malam. Umat silih berganti terus berdatangan, suasana khidmat begitu terasa di vihara. Vihara itu menjadi tempat Umat Buddha dengan latar belakang berbeda berkumpul untuk melaksanakan doa sekaligus merayakan Imlek bersama.

    Pembimbing Masyarakat Buddha Kanwil Kemenag Kalteng, Partiyem menjelaskan bahwa tahun ini merupakan Tahun Kuda Api yang dimaknai sebagai simbol semangat bekerja dan berbuat kebaikan. Perayaan tahun ini mengusung tema moderasi beragama.

    Muhammadiyah Kalteng Gelar Tarawih Perdana Malam Ini di Masjid



    Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Umat Muhammadiyah akan melaksanakan salat tarawih perdana pada Selasa, 17 Februari 2026 malam, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah.

    Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalteng HM Syairi Abdullah memastikan, masjid-masjid Muhammadiyah di Palangka Raya telah siap menyambut jamaah untuk pelaksanaan Tarawih malam pertama. Beberapa masjid yang akan digunakan antara lain:

    • Masjid Darul Arqam (Jl. RTA. Milono Km. 1,5)
    • Masjid Mujahidin (Jl. Rasak)
    • Masjid Baitul Gaza (Jl. Manduhara)
    • Masjid Baitus Shifa (Jl. Anggrek, Kampus 2 UMPR)
    • Masjid Jumratul Aqabah (Jl. Cempaka)
    • Masjid Sajoli (Jl. Tjilik Riwut Km.16)

    “Malam ini masjid-masjid Muhammadiyah akan melaksanakan salat tarawih,” ujar Syairi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kepentingan Penetapan Ulang Batas Wilayah PascaBencana

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Inspektorat Jenderal Pantau Ketat Seluruh Tahapan Haji

    By adm_imr6 April 20262 Views

    Pelaksanaan PP Tunas: Meta dan Google Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Peringatan

    By adm_imr6 April 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!

    6 April 2026

    Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo

    6 April 2026

    Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis

    6 April 2026

    Harap Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik Jadi Cagar Budaya WBTBI

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?