Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Siswa SDN 166 Bontorita Takalar jual bunga maulid dan tusuk telur, raup Rp780 ribu

    3 September 2026

    Kebakaran permukiman padat Batu Ceper, 880 warga terdampak dan 114 rumah ludes

    3 September 2026

    Bukan cuma perawatan, Wulan Guritno rajin olahraga agar awet muda, rutin tenis hingga angkat beban

    3 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 3 September 2026
    Trending
    • Siswa SDN 166 Bontorita Takalar jual bunga maulid dan tusuk telur, raup Rp780 ribu
    • Kebakaran permukiman padat Batu Ceper, 880 warga terdampak dan 114 rumah ludes
    • Bukan cuma perawatan, Wulan Guritno rajin olahraga agar awet muda, rutin tenis hingga angkat beban
    • Buka Bimtek Smart Science Indonesia, Safaruddin: Guru harus hadirkan metode pembelajaran kreatif
    • Peduli PAUD, Bupati Pasuruan Mas Rusdi raih Anugerah Adhi Bhakti HIMPAUDI
    • Igor Tolic Isyaratkan Persib Tak Akan Belanja Pemain Baru Meski Ramon Tanque and Dion Markx Pergi
    • Panduan Praktis Menjaga Privasi Data Pribadi dan Mengamankan Identitas Digital Anda
    • Fakta Santri Kerancunan MBG di Ponpes Sidoarjo,Pihak Pondok Sebut Murni Kesalahan SPPG
    • Warga Balangan Kalsel waswas, lahan bekas tambang batu bara di Desa Minduin keluarkan asap dan api
    • Perawatan Diri Efektif Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Otomotif»Bingung Jual, Hendryk Kembalikan Yamaha MX King yang Pernah Dicuri Tetangga Kos

    Bingung Jual, Hendryk Kembalikan Yamaha MX King yang Pernah Dicuri Tetangga Kos

    adm_imradm_imr4 Agustus 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peristiwa Pencurian Motor yang Unik di Surabaya

    Pada suatu peristiwa yang cukup menarik, seorang pria bernama Hendryk S asal Surabaya, Jawa Timur, kembali mengembalikan motor Yamaha MX King milik tetangganya yang sempat dicuri. Kejadian ini terjadi karena Hendryk tidak tahu cara menjual motor tersebut setelah berhasil mencurinya.

    Awal Peristiwa Pencurian

    Motor Yamaha MX King yang menjadi korban pencurian adalah milik Ari Arifianto. Menurut jaksa Penuntut Umum (JPU), Reiyan Novandana Syanur Putra, pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik yang meninggalkan kunci kontak masih tertancap di motor. Lokasi pencurian berlangsung di garasi rumah kos di Jalan Teluk Buli Nomor 7, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya.

    Perbuatan terdakwa mulai direncanakan sekitar pukul 20.30 WIB pada tanggal 18 April 2026. Saat itu, Hendryk yang tidak mampu membayar uang kos pergi ke luar dan melihat satu unit Yamaha MX King tahun 2019 warna biru dengan Nopol F 2950 WAB.

    Proses Pencurian

    Terdakwa kemudian mengambil kunci kontak dari motor tersebut. Keesokan harinya, sekitar pukul 02.30 WIB, Hendryk kembali ke rumah kos untuk menjalankan aksinya. Ia membuka gerbang kos yang tidak terkunci lalu masuk menghampiri motor yang sama.

    Setelah memasukkan kunci kontak, ia mendorong motor tersebut keluar pagar kos. Setelah keluar, ia menghidupkan motor dan meninggalkan kos dengan posisi pagar depan terbuka. Setelah berhasil membawa kabur motor tersebut, Hendryk menuju Banyuwangi dan kembali ke Surabaya sekitar pukul 16.00 WIB, 21 April 2026.

    Mengembalikan Motor Curian

    Beberapa hari setelah membawa kabur motor tersebut, Hendryk memutuskan untuk mengembalikan barang curiannya. Keputusan ini diambil karena ia tidak mengetahui cara menjual motor hasil curian tersebut. Selain itu, ia juga ketakutan setelah mengetahui dirinya telah dilaporkan kepada polisi.

    Pada Rabu (22/4/26) sekira pukul 21.00 WIB, Hendryk berniat mengembalikan motor yang dicuri. Pada Kamis (23/4/2026), sekira pukul 21.00 WIB, ia membawa kendaraan tersebut dan memarkirkan di bawah pohon pinggir Jalan Teluk Buli Surabaya dekat kos korban.

    Yamaha MX King dikembalikan dalam kondisi terkunci setang. Kunci kontak disimpan di dalam jok kendaraan, kemudian terdakwa meninggalkan lokasi dan pulang ke Jalan Ikan Sumbal, Surabaya.

    Proses Hukum yang Berlanjut

    Meski motor telah kembali ke tangan pemiliknya, proses hukum terhadap Hendryk tetap berlanjut karena unsur tindak pidana pencurian telah terpenuhi. Keberadaan terdakwa akhirnya diketahui aparat kepolisian dan ditangkap petugas Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak sekitar pukul 12.30 WIB, 27 April 2026.

    Setelah dilakukan penggeledahan, terdakwa beserta barang buktinya dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Akibat perbuatan terdakwa, korban Ari Arifianto berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta. Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Apakah Sunroof Tingkatkan Suhu Mobil? Ini Jawabannya

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026 Guncang Sidoarjo dengan 8 Kelas Kompetitif

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Rekomendasi motor matic harian, gaya dan canggih mulai Rp20 jutaan

    By adm_imr25 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Siswa SDN 166 Bontorita Takalar jual bunga maulid dan tusuk telur, raup Rp780 ribu

    3 September 2026

    Kebakaran permukiman padat Batu Ceper, 880 warga terdampak dan 114 rumah ludes

    3 September 2026

    Bukan cuma perawatan, Wulan Guritno rajin olahraga agar awet muda, rutin tenis hingga angkat beban

    3 September 2026

    Buka Bimtek Smart Science Indonesia, Safaruddin: Guru harus hadirkan metode pembelajaran kreatif

    3 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?