Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

18 October 2026
Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

18 October 2026
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Sunday, 18 October 2026
Trending
  • Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif
  • Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak
  • Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya
  • Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan
  • Menata Pikiran yang Kalut Melalui Sentuhan Jemari dan Coretan Bermakna di Atas Kertas
  • Strategi Efektif Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Indah di Tengah Cuaca Tropis Humid
  • Seni Menyeimbangkan Layar Gawai dan Kebugaran Fisik Anak Tanpa Drama Keluarga
  • Navigasi Psikologi Belanja: Seni Membedakan Kebutuhan Hakiki dan Keinginan Emosional
  • Rahasia Kebugaran Alami dari Dapur Nusantara untuk Gaya Hidup Perkotaan
  • Panduan Belanja Cerdas: Trik Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Kajian Islam»Bolehkah Menjual Daging Kurban? Ini Jawaban Ulama dan Dasar Hukumnya

Bolehkah Menjual Daging Kurban? Ini Jawaban Ulama dan Dasar Hukumnya

adm_imradm_imr2 June 20265 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Hukum Menjual Daging dan Bagian Hewan Kurban dalam Perspektif Syariat

Ibadah kurban merupakan salah satu bentuk perwujudan ketaatan kepada Allah SWT yang dilakukan oleh umat Islam pada Hari Raya Idul Adha. Selain sebagai bentuk pengorbanan, kurban juga menjadi wadah untuk menunjukkan kepedulian sosial terhadap sesama, khususnya bagi fakir miskin dan yang membutuhkan.

Dalam pelaksanaannya, daging hewan kurban biasanya dibagikan kepada masyarakat luas. Namun, di tengah pelaksanaan ibadah ini, banyak masyarakat yang masih mempertanyakan apakah daging atau bagian lain dari hewan kurban boleh dijual. Pertanyaan ini sering muncul karena adanya praktik di lapangan, seperti penjualan kulit hewan kurban untuk keperluan operasional masjid atau kegiatan sosial lainnya.

Berdasarkan penjelasan dari Baznas Daerah Istimewa Yogyakarta, mayoritas ulama sepakat bahwa menjual daging kurban hukumnya haram. Larangan ini berlaku baik untuk kurban sunnah maupun kurban wajib atau nazar. Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa orang yang berkurban tidak boleh menjual bagian apa pun dari hewan kurban tersebut.

Para ulama dari Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali menyatakan bahwa daging kurban harus dibagikan kepada masyarakat, khususnya fakir miskin, atau dikonsumsi sendiri tanpa adanya unsur jual beli. Mereka menilai bahwa hewan yang telah diniatkan untuk ibadah kurban tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan komersial. Karena itu, jika seseorang menjual daging kurban, tindakan tersebut dianggap bertentangan dengan tujuan utama ibadah kurban, yaitu pengorbanan dan keikhlasan.

Larangan ini tidak hanya berlaku pada daging saja, tetapi juga pada bagian lain seperti kulit, kepala, maupun tulang hewan kurban. Meski dalam praktik sehari-hari, kulit hewan kurban sering dijual untuk kebutuhan operasional masjid atau kegiatan sosial, mayoritas ulama tetap memandang praktik tersebut tidak dibenarkan.

Namun demikian, terdapat perbedaan pendapat dari kalangan Mazhab Hanafi. Mereka memperbolehkan penjualan bagian hewan kurban sunnah setelah ibadah selesai, dengan syarat hasil penjualannya disedekahkan kembali. Meski begitu, pendapat mayoritas ulama tetap menyatakan bahwa menjual bagian hewan kurban tidak diperbolehkan.

Hukum Memberi Upah Tukang Jagal Berupa Daging Hewan Kurban

Selain itu, masyarakat juga perlu memahami aturan mengenai upah bagi tukang jagal. Dalam hadis Rasulullah SAW disebutkan bahwa tukang jagal tidak boleh diberi upah berupa bagian dari hewan kurban. Karena itu, upah penyembelih sebaiknya diberikan dalam bentuk uang atau sumber lain yang tidak berasal dari hewan kurban.

Kasus lain yang sering terjadi adalah panitia kurban menjual kulit atau bagian tertentu untuk menutup biaya operasional. Menurut penjelasan Baznas DIY, langkah tersebut tetap tidak dianjurkan karena bagian hewan kurban bukan untuk diperjualbelikan. Sebagai solusi, panitia dapat meminta infak atau donasi operasional terpisah dari peserta kurban.

Cara ini dinilai lebih aman dan sesuai dengan syariat Islam dibanding mengambil dana dari hasil penjualan bagian hewan kurban. Selain itu, perencanaan distribusi dan pengelolaan hewan kurban juga perlu dilakukan dengan baik agar seluruh bagian hewan dapat dimanfaatkan tanpa harus dijual.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

Strategi Merawat Keharmonisan Rumah Tangga Saat Keuangan Memanas Menurut Ajaran Islam

By adm_imr17 October 20260 Views
Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

By adm_imr11 October 20261 Views
Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

By adm_imr10 October 20260 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

18 October 2026
Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

18 October 2026
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

18 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?