Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas

    16 April 2026

    Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan

    16 April 2026

    KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati

    16 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 17 April 2026
    Trending
    • Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas
    • Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan
    • KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati
    • Konstruksi Keluhkan Kenaikan Biaya Akibat Konflik Timur Tengah
    • Dedi Mulyadi Tantang Netizen, Pelaku Video Jalan Rusak Jabar Tertawa
    • Tiket Ibadah Haji Akan Hadir, Ini Penjelasannya
    • Studi: Tidur Lebih Awal Tingkatkan Fokus dan Nilai Akademik Remaja
    • Protein Harian: Kebutuhan atau Kelebihan Tanpa Disadari?
    • Lima langkah efektif lolos UTBK SNBT 2026: Fokus dan disiplin latihan soal
    • Bukan Hanya Motor Listrik, Harga Galaxy Tab BGN Janggal: 9 Juta di Pasar, 17 Juta di Anggaran
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Bolehkah Merayakan Puasa Ramadhan dengan Nyadran atau Ziarah Kubur? Ini Hukumnya

    Bolehkah Merayakan Puasa Ramadhan dengan Nyadran atau Ziarah Kubur? Ini Hukumnya

    adm_imradm_imr24 Januari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Sejarah Penyebaran Islam di Jawa dan Tradisi Nyadran

    Islam di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, menyebar melalui berbagai cara yang adaptif dengan budaya setempat. Salah satu metode yang digunakan adalah melalui perpaduan tradisi Hindu dan Budha yang sudah ada sebelumnya. Para Wali Songo memilih pendekatan ini karena ingin mengenalkan Islam secara lebih familiar bagi masyarakat Jawa pada masa itu.

    Salah satu tradisi khas Jawa yang masih sering dilakukan menjelang Ramadhan adalah nyadran. Tradisi ini melibatkan pengunjungan makam leluhur sebagai bentuk penyambutan bulan suci Ramadhan. Masyarakat biasanya membawa bunga dan sesajian lainnya sebagai simbol penghormatan.

    Lantas, bagaimana pandangan Islam terhadap tradisi nyadran ini? Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia, Anang Hermawan, menjelaskan bahwa tradisi nyadran tidak memiliki sumber dari Al-Quran maupun sunnah. Oleh karena itu, hal tersebut dianggap sebagai kebiasaan daerah. Namun, selama tradisi tersebut tidak bertentangan dengan syariat agama dan tidak merusak norma masyarakat, maka diperbolehkan.

    Dalam konteks nyadran, inti dari kegiatan ini adalah doa untuk leluhur baik di makam maupun di rumah, disertai dengan membaca ayat Al-Quran dan bersedekah dengan nama leluhur. Hal ini mirip dengan tindakan yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW ketika menyembelih hewan dan menyedekahkannya atas nama Khadijah setelah ia wafat. Oleh karena itu, bersedekah atau melakukan tradisi tertentu atas nama mayit diperbolehkan selama niatnya semata-mata untuk mengharap ridha Allah SWT dan tidak sampai menuju kepada syirik.

    Doa untuk Ahli Kubur

    Menurut informasi dari Muhammadiyah, terdapat beberapa doa yang dapat dilafalkan untuk leluhur. Namun, penting untuk diingat bahwa doa tersebut hanya ditujukan untuk keselamatan orang-orang yang telah meninggal dunia, bukan untuk hal-hal yang mengarah ke arah syirik atau menyekutukan Allah.

    Berikut beberapa doa yang bisa dibaca:

    1. Doa memohon rahmat dan mengingat kematian:

      السَّلَامُ علَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ المُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللَّهُ المُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وإنَّا إنْ شَاءَ اللَّهُ بكُمْ لَلَاحِقُونَ

      Artinya: Salam (kesejahteraan) atas penghuni pemukiman yang terdiri dari orang-orang Mukminin dan Muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang terdahulu dari kita dan orang-orang belakangan. Sungguh kami insya Allah benar-benar akan menyusul kamu. (HR Muslim: 1619, Nasai: 2010, Ahmad: 24671).

    1. Doa memohon ampunan untuk ahli kubur:

      السَّلَامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ القُبُورِ يَغْفِرُ اللَّهُ لَنَا وَلَكُمْ، أَنْتُمْ سَلَفْنَا وَنَحْنُ بِالْأَثَرِ

      Artinya: Semoga keselamatan terlimpah kepada kalian, wahai ahli kubur. Semoga Allah SWT mengampuni kami dan kalian, kalian adalah pendahulu kami dan kami akan menyusul kalian. (HR Tirmidzi, dari Ibnu Abbas, no: 976).

    2. Doa memohon keselamatan bagi penghuni kubur:

      السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارْ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُوْنَ أَنْتُمْ لَنَا فَرَطَ وَنَحْنَ لَكُمْ تَبِعَ أَسْأَلُ اللهَ الْعَافِيَةَ لَنَا وَلَكُمْ

      Artinya: Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada kalian wahai penghuni kubur dari kaum Mukminin dan Muslimin, dan kami insya Allah akan bertemu kalian, kalian bagi kami sebagai pendahulu dan kami bagi kalian sebagai pengikut. Aku memohon keselamatan kepada Allah bagi kami dan kalian. (HR Nasai, No: 2013, Ahmad, No: 21961).

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tiket Ibadah Haji Akan Hadir, Ini Penjelasannya

    By adm_imr16 April 20260 Views

    Ribuan warga Palestina shalat subuh di Al-Aqsa setelah dibuka

    By adm_imr16 April 20261 Views

    HNW ajak umat Islam bersatu hentikan kejahatan Israel di Masjid Al Aqsha

    By adm_imr16 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas

    16 April 2026

    Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan

    16 April 2026

    KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati

    16 April 2026

    Konstruksi Keluhkan Kenaikan Biaya Akibat Konflik Timur Tengah

    16 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?