Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 23 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Bolehkah Merayakan Puasa Ramadhan dengan Nyadran atau Ziarah Kubur? Ini Hukumnya

    Bolehkah Merayakan Puasa Ramadhan dengan Nyadran atau Ziarah Kubur? Ini Hukumnya

    adm_imradm_imr24 Januari 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Sejarah Penyebaran Islam di Jawa dan Tradisi Nyadran

    Islam di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, menyebar melalui berbagai cara yang adaptif dengan budaya setempat. Salah satu metode yang digunakan adalah melalui perpaduan tradisi Hindu dan Budha yang sudah ada sebelumnya. Para Wali Songo memilih pendekatan ini karena ingin mengenalkan Islam secara lebih familiar bagi masyarakat Jawa pada masa itu.

    Salah satu tradisi khas Jawa yang masih sering dilakukan menjelang Ramadhan adalah nyadran. Tradisi ini melibatkan pengunjungan makam leluhur sebagai bentuk penyambutan bulan suci Ramadhan. Masyarakat biasanya membawa bunga dan sesajian lainnya sebagai simbol penghormatan.

    Lantas, bagaimana pandangan Islam terhadap tradisi nyadran ini? Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia, Anang Hermawan, menjelaskan bahwa tradisi nyadran tidak memiliki sumber dari Al-Quran maupun sunnah. Oleh karena itu, hal tersebut dianggap sebagai kebiasaan daerah. Namun, selama tradisi tersebut tidak bertentangan dengan syariat agama dan tidak merusak norma masyarakat, maka diperbolehkan.

    Dalam konteks nyadran, inti dari kegiatan ini adalah doa untuk leluhur baik di makam maupun di rumah, disertai dengan membaca ayat Al-Quran dan bersedekah dengan nama leluhur. Hal ini mirip dengan tindakan yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW ketika menyembelih hewan dan menyedekahkannya atas nama Khadijah setelah ia wafat. Oleh karena itu, bersedekah atau melakukan tradisi tertentu atas nama mayit diperbolehkan selama niatnya semata-mata untuk mengharap ridha Allah SWT dan tidak sampai menuju kepada syirik.

    Doa untuk Ahli Kubur

    Menurut informasi dari Muhammadiyah, terdapat beberapa doa yang dapat dilafalkan untuk leluhur. Namun, penting untuk diingat bahwa doa tersebut hanya ditujukan untuk keselamatan orang-orang yang telah meninggal dunia, bukan untuk hal-hal yang mengarah ke arah syirik atau menyekutukan Allah.

    Berikut beberapa doa yang bisa dibaca:

    1. Doa memohon rahmat dan mengingat kematian:

      السَّلَامُ علَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ المُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللَّهُ المُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وإنَّا إنْ شَاءَ اللَّهُ بكُمْ لَلَاحِقُونَ

      Artinya: Salam (kesejahteraan) atas penghuni pemukiman yang terdiri dari orang-orang Mukminin dan Muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang terdahulu dari kita dan orang-orang belakangan. Sungguh kami insya Allah benar-benar akan menyusul kamu. (HR Muslim: 1619, Nasai: 2010, Ahmad: 24671).

    1. Doa memohon ampunan untuk ahli kubur:

      السَّلَامُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ القُبُورِ يَغْفِرُ اللَّهُ لَنَا وَلَكُمْ، أَنْتُمْ سَلَفْنَا وَنَحْنُ بِالْأَثَرِ

      Artinya: Semoga keselamatan terlimpah kepada kalian, wahai ahli kubur. Semoga Allah SWT mengampuni kami dan kalian, kalian adalah pendahulu kami dan kami akan menyusul kalian. (HR Tirmidzi, dari Ibnu Abbas, no: 976).

    2. Doa memohon keselamatan bagi penghuni kubur:

      السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارْ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُوْنَ أَنْتُمْ لَنَا فَرَطَ وَنَحْنَ لَكُمْ تَبِعَ أَسْأَلُ اللهَ الْعَافِيَةَ لَنَا وَلَكُمْ

      Artinya: Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada kalian wahai penghuni kubur dari kaum Mukminin dan Muslimin, dan kami insya Allah akan bertemu kalian, kalian bagi kami sebagai pendahulu dan kami bagi kalian sebagai pengikut. Aku memohon keselamatan kepada Allah bagi kami dan kalian. (HR Nasai, No: 2013, Ahmad, No: 21961).

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Rahasia Lezat Zikir dari Pimpinan Dayah Raudhatul Quran Aceh Besar

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Cara Shalat 5 Waktu Lengkap dengan Gambar

    By adm_imr12 Juli 20266 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?