Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kuliner»Bolehkah Muslim Rayakan Imlek? Ini Jawabannya

    Bolehkah Muslim Rayakan Imlek? Ini Jawabannya

    adm_imradm_imr5 Februari 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pandangan tentang Apakah Muslim Boleh Merayakan Imlek

    Anak Mama pulang dengan wajah sumringah sambil membawa amplop merah. Ia dengan antusias bercerita bahwa temannya memberinya angpao. Di kesempatan lain, Mama menerima undangan makan malam ke rumah saudara atau tetangga yang sedang merayakan Imlek. Dalam kondisi seperti ini, Mama mulai mempertimbangkan batasan dalam merayakan tradisi tertentu sebagai seorang muslim.

    Berikut adalah beberapa pandangan mengenai apakah Muslim boleh merayakan Imlek atau tidak:

    Mengucapkan “Selamat Imlek” memiliki dua pandangan

    Dalam perayaan Imlek, ada kalimat yang biasa diucapkan yaitu “Gong Xi Fa Cai”. Arti dari “Gong Xi Fa Cai” adalah “Semoga kekayaanmu bertambah”. Ini merupakan doa yang baik.

    Perspektif yang membolehkan melihat kalimat ini hanya sebagai doa baik, terlepas dari unsur keagamaannya. Menurut Ustaz Ahong yang pernah berbicara di podcast bersama Habib Jafar, ada umat muslim yang tidak merasa ada masalah ketika mengucapkan selamat Imlek karena mereka melihat Imlek sebagai kebudayaan, bukan ritual keagamaan. Jika imannya kuat dan mengucapkannya tidak membuat imannya terganggu, maka tidak ada masalah.

    Sebaliknya, perspektif yang melarang menganggap bahwa mengucapkan selamat itu adalah bagian dari ritual keagamaan, jadi sebaiknya dihindari. Hal serupa juga berlaku untuk menerima angpao, ada yang melihatnya hanya sebagai hadiah biasa seperti Ali bin Abi Thalib yang menerima hadiah dari perayaan Nairuz, tapi ada juga yang khawatir bisa menimbulkan fitnah. Ini kembali lagi ke bagaimana Mama melihat Imlek itu sendiri, apakah sebagai budaya atau keagamaan.

    Imlek sebagai Perayaan Budaya atau Keagamaan Jadi Kunci Perbedaan

    Jika melihat sejarahnya, Imlek atau Tahun Baru China pada dasarnya adalah perayaan pergantian tahun berdasarkan kalender lunar Tiongkok. Ini adalah perayaan bangsa Tiongkok untuk menyambut tahun baru mereka, mirip seperti menyambut tahun baru Hijriyah atau tahun baru Masehi setiap 31 Desember.

    Di Indonesia, Imlek baru diakui sebagai hari libur nasional sejak era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Sejak saat itulah, sebagian orang mulai melihat Imlek tidak hanya sebagai perayaan budaya, tapi juga sebagai hari raya keagamaan, khususnya terkait dengan agama Konghucu yang diakui sebagai agama resmi keenam di Indonesia.

    Perdebatan budaya dengan keagamaan ini sangat penting karena dalam Islam ada perbedaan hukum yang jelas. Jika Imlek itu murni perayaan budaya seperti perayaan panen atau festival kebudayaan lainnya, maka hukumnya bisa lebih longgar. Tapi jika Imlek dianggap sebagai hari raya keagamaan dari agama lain, maka ada dalil-dalil yang melarang umat muslim untuk ikut merayakannya.

    Pandangan yang Melarang Muslim Merayakan Imlek

    Perspektif yang melarang ini adalah pandangan yang dianut oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) karena dianggap bisa mencampuradukkan akidah. Pandangan ini mengacu pada hadis yang sering dikutip, yaitu “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka.” Hadis ini dijadikan dasar untuk konsep yang disebut tasyabbuh, yaitu larangan menyerupai orang kafir dalam hal-hal yang menjadi ciri khas keagamaan mereka.

    Yang dilarang bukan hanya ikut ritual keagamaannya, tapi juga hal-hal seperti menggunakan atribut khas Imlek, mengucapkan selamat dengan ucapan khas Imlek, dan hadir dalam acara perayaan terutama yang melibatkan ritual keagamaan. Buya Yahya dalam ceramahnya di Al-Bahjah TV juga menegaskan pandangan serupa. Beliau membedakan antara mengucapkan selamat untuk urusan pribadi seperti pernikahan atau bangun rumah yang diperbolehkan, dengan mengikuti syiar keagamaan yang dilarang.

    Imlek dianggap sebagai syiar karena mencakup rangkaian kegiatan selama 15 hari, bukan sekadar pergantian tahun semata. Beliau juga menekankan pentingnya umat Islam memiliki pendirian dalam beragama tanpa harus mengikuti perayaan keagamaan agama lain.

    Perlu Mama pahami bahwa pandangan ini disampaikan dengan niat melindungi akidah umat muslim berdasarkan kehati-hatian dalam menjaga kemurnian ibadah dan keyakinan, bukan untuk memusuhi agama lain.

    Pandangan yang Membolehkan Muslim Merayakan Imlek

    Perspektif yang membolehkan umat muslim terlibat dalam perayaan Imlek ini tentunya dengan syarat-syarat tertentu. Almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) adalah salah satu tokoh yang berpandangan bahwa Imlek pada dasarnya adalah perayaan budaya, bukan ritual agama. Beliau melihat Imlek sebagai tradisi pergantian musim tanam yang kemudian menjadi identitas budaya masyarakat Tionghoa, termasuk yang muslim.

    Pandangan yang membolehkan ini tetap memberikan batasan-batasan tegas. Tidak boleh ikut ritual keagamaan seperti sembahyang atau persembahan, tidak boleh sampai merusak akidah atau keyakinan Islam, harus jelas bahwa keterlibatannya hanya dalam aspek budaya bukan keagamaan, dan tidak berlebihan dalam merayakan. Pandangan ini juga membandingkan dengan perayaan budaya lainnya. Misalnya, banyak muslim yang merayakan tahun baru Masehi tanpa dianggap mengikuti ritual Kristen. Begitu juga dengan berbagai festival budaya lain yang ada di Indonesia.

    Bersilaturahmi di Momen Imlek Tetap Dapat Dilakukan dengan Batasan

    Mungkin Mama punya keluarga atau tetangga dekat yang merayakan Imlek dan ingin tetap menjaga hubungan baik. Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan panduan yang cukup jelas tentang hal ini. Menurut beliau, jika Mama datang sekedar untuk bersilaturahmi, maka tidak apa-apa. Yang penting adalah niatnya untuk menjaga tali kekeluargaan atau persahabatan, bukan untuk ikut ritual keagamaannya.

    UAS menyarankan agar kunjungan dilakukan setelah ritual keagamaan selesai. Misalnya, jika ada ritual sembahyang atau persembahan pada pagi atau siang hari, sebaiknya Mama datang beberapa hari setelahnya atau di waktu yang berbeda. Ini untuk menghindari kesan ikut dalam ritual keagamaan tersebut. Tujuannya murni bersilaturahmi.

    Mama juga perlu berhati-hati dengan makanan yang disajikan karena kemungkinan ada yang mengandung babi atau bahan-bahan haram lainnya. UAS menyarankan untuk makan dan minum sendiri (bawa bekal kalau perlu) atau pastikan dulu kehalalannya sebelum dimakan. Jika Mama merasa tidak enak untuk menolak makanan yang disajikan, Mama bisa menjelaskan dengan baik dan sopan tentang batasan makanan halal dalam Islam.

    Intinya, Ma, ada dua perspektif berbeda mengenai hal ini dan keduanya punya dasar argumentasi masing-masing. Yang terpenting adalah jangan sampai saling menghakimi sesama hanya karena berbeda pendapat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris

    By adm_imr20 Mei 20260 Views

    Arti kata glazing dan maknanya dalam bahasa gaul hingga hubungan asmara

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    5 Makanan Berbahaya, Salah Satunya Bisa Jadi Favoritmu

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?