Kecelakaan Maut di Tol Jombang-Mojokerto
Pada Jumat (6/3/2026) malam, terjadi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu orang di Tol Jombang-Mojokerto (Jomo). Kecelakaan ini terjadi di KM 684+300 jalur B arah Surabaya menuju barat. Bus antar kota Restu menabrak truk pengangkut gipsum yang berada di depannya.
Kronologi Kecelakaan
Bus Restu bernomor polisi N 7265 UF sedang melaju di jalur tersebut tiba-tiba menghantam bagian belakang truk bernopol Z 9655 MG. Bus dikemudikan oleh Huddan Habibi (31), warga Desa Tamanan, Kabupaten Trenggalek, dengan kernet bernama Reza (20), warga Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo. Sementara itu, truk pengangkut gipsum dikemudikan oleh Dede (52), warga Kampung Sukasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Setelah benturan keras terjadi, kedua kendaraan berhenti di bahu jalan dengan posisi menghadap ke arah timur.
Diduga Sopir Mengantuk
Menurut informasi dari Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jawa Timur, Ipda Ridho Pramana, kecelakaan diduga dipicu oleh kondisi pengemudi bus yang mengantuk sehingga kehilangan kendali kendaraan. “Diduga sopir bus tidak dapat mengendalikan kendaraannya karena mengantuk, lalu menabrak truk bermuatan gipsum yang berada di depannya,” ujarnya.
Korban Jiwa dan Luka-Luka
Saat kejadian, arus lalu lintas di lokasi dilaporkan dalam kondisi lancar dengan cuaca mendung. Sopir bus maupun sopir truk pengangkut gipsum dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka. Namun, kecelakaan itu merenggut nyawa seorang penumpang bus bernama Angky Wuji Kristian (30), warga Jalan Karyawan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. “Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujarnya.
Selain korban meninggal, dua penumpang mengalami luka berat, yakni Yuli Sujianah (40), warga Desa Takeran, Kabupaten Magetan, dan Evi Nur Wahyuni (29), warga Desa Bungah, Kabupaten Gresik. Satu penumpang lainnya, Prasojo (23), warga Desa Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, mengalami luka ringan. Sementara 46 penumpang lain dilaporkan selamat tanpa mengalami cedera.
Penanganan di Lokasi Kejadian
Petugas Patroli Jalan Raya bersama pengelola tol segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan kecelakaan. Mereka melakukan pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, serta olah tempat kejadian perkara. Selain itu, petugas juga mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mendokumentasikan kejadian.
Kerugian Materi dan Penanganan Lebih Lanjut
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan kemudian dievakuasi dari lokasi. “Akibat insiden tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Adapun kerusakan pada fasilitas jalan tol masih dalam proses pendataan,” pungkasnya. Kasus kecelakaan ini selanjutnya ditangani Unit Laka Lantas Polres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut.







