Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menemukan Kembali Ketenangan Jiwa Melalui Jeda Digital dari Hiruk Pikuk Notifikasi Ponsel Pintar

    Menemukan Kembali Ketenangan Jiwa Melalui Jeda Digital dari Hiruk Pikuk Notifikasi Ponsel Pintar

    6 September 2026
    Seni Menetapkan Batasan Diri Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Urban

    Seni Menetapkan Batasan Diri Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Urban

    6 September 2026
    Seni Mengajarkan Literasi Keuangan Pada Anak Melalui Kebiasaan Sederhana Rumah Tangga

    Seni Mengajarkan Literasi Keuangan Pada Anak Melalui Kebiasaan Sederhana Rumah Tangga

    6 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 7 September 2026
    Trending
    • Menemukan Kembali Ketenangan Jiwa Melalui Jeda Digital dari Hiruk Pikuk Notifikasi Ponsel Pintar
    • Seni Menetapkan Batasan Diri Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Urban
    • Seni Mengajarkan Literasi Keuangan Pada Anak Melalui Kebiasaan Sederhana Rumah Tangga
    • Seni Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat Tanpa Mengorbankan Kebahagiaan
    • Keajaiban Rempah Nusantara untuk Menjaga Vitalitas dan Imunitas Tubuh di Tengah Polusi
    • Menyegarkan Tubuh dan Pikiran Melalui Kebiasaan Olahraga Ringan Saban Pagi
    • Nasib Timbul tukang becak mendadak masuk desil 9, merasa sakit anaknya terancam putus sekolah
    • Berita Malang Raya Populer: Rute angkutan pelajar butuh sosialisasi, trase tol Kepanjen dikaji
    • Menjadi Stamp yang dulu – Stamp Fairtex janjikan versi yang lebih baik di ONE Fight Night 47
    • Kadisdik Kalteng takut dapur MBG mati jika sekolah libur akibat karhutla, klarifikasi usai dikritik
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Teknologi»Cara Kerja dan Keunggulan PLTSa BRIN: Mengubah Sampah Jadi Listrik

    Cara Kerja dan Keunggulan PLTSa BRIN: Mengubah Sampah Jadi Listrik

    adm_imradm_imr25 April 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Infomalangraya.com, JAKARTA — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengembangkan fasilitas pilot Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sejak tahun 2017. Proyek ini bertujuan untuk mencoba teknologi konversi sampah menjadi energi listrik. Selain itu, proyek ini juga menjadi bagian dari upaya menghadapi tantangan pengelolaan sampah perkotaan serta mendukung kebijakan pemerintah terkait energi terbarukan.

    Program ini juga berhubungan dengan beberapa regulasi pemerintah, seperti Peraturan Presiden No 18/2016, Peraturan Presiden No 35/2018, hingga Peraturan Presiden No 109/2025 yang menekankan percepatan pengolahan sampah menjadi energi ramah lingkungan. Kebijakan tersebut menjadi dasar dalam penguatan teknologi PLTSa di berbagai kota di Indonesia.

    Wiharja, peneliti Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, menjelaskan bahwa sistem PLTSa bekerja dengan memanfaatkan sampah kota sebagai bahan bakar. Sampah terlebih dahulu dipilah dan dikeringkan agar meningkatkan nilai kalor sebelum masuk ke proses pembakaran.

    “Pendekatan ini mampu mengolah dan mengurangi volume sampah secara cepat dan signifikan hingga 80 persen sekaligus mengkonversinya menjadi energi,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (17/4/2026).

    Dia menjelaskan, panas hasil pembakaran digunakan untuk menghasilkan uap yang menggerakkan turbin dan generator sehingga menghasilkan listrik. Sementara gas buang dari proses tersebut tetap di filter agar sesuai baku mutu lingkungan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.

    Menurut Wiharja, fasilitas pilot PLTSa Merah Putih yang dikembangkan BRIN masih berada pada skala demonstratif dengan kapasitas 100 ton sampah per hari. Proyek ini pernah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada periode 2018 hingga 2022, dengan hasil listrik sekitar 700 kW yang digunakan untuk kebutuhan internal.

    “Dalam skala pengembangan penuh, potensi energi dari sampah perkotaan di kota besar seperti Jakarta dapat mencapai puluhan megawatt, tergantung pada volume dan karakteristik sampah,” kata Wiharja.

    BRIN menilai teknologi ini memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari penggunaan teknologi dalam negeri hingga kemampuan adaptasi terhadap karakter sampah Indonesia yang cenderung memiliki kadar air tinggi. Sistem ini juga dirancang agar dapat ditingkatkan ke skala lebih besar sesuai kebutuhan daerah.

    Selain itu, teknologi ini dinilai lebih efisien karena dilengkapi proses pra-perlakuan sampah, serta fokus pada pengendalian emisi dan residu. Pendekatan ini juga membuka peluang penerapan di berbagai wilayah dengan penyesuaian kondisi lokal.

    Secara global, teknologi waste to energy berbasis insinerasi sudah banyak digunakan di negara maju seperti Jepang, Jerman, Prancis, China, dan Singapura. Data World Bank dan UNEP menunjukkan teknologi ini mendominasi sekitar 78–79 persen pasar pengolahan sampah energi dunia.

    Namun, BRIN menekankan bahwa implementasi di Indonesia tetap membutuhkan sejumlah syarat, seperti ketersediaan sampah, kesiapan investasi, serta penerimaan masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan.

    Berikut keunggulan utama teknologi PLTSa BRIN:

    • Mengolah sampah domestik dengan teknologi dalam negeri
    • Berbasis riset nasional yang bisa disesuaikan dengan kondisi daerah
    • Adaptif terhadap karakteristik sampah Indonesia yang belum terpilah
    • Efisiensi tinggi melalui proses pra-perlakuan sampah
    • Pengendalian emisi dan residu untuk menjaga kualitas lingkungan
    • Dapat dikembangkan ke skala lebih besar sesuai volume sampah daerah

    PLTSa ini diproyeksikan menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah nasional. Selain mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir, teknologi ini juga diharapkan mendukung transisi energi bersih dan ekonomi sirkular di Indonesia.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Robot Pelayan Unissula Berbicara Saat Ada Gangguan Di Depannya

    By adm_imr25 Agustus 20261 Views

    Jepang Perkenalkan Teknologi Pertanian Padi Berkelanjutan ke ASEAN

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Cloudera dorong transformasi AI perusahaan dengan cloud fleksibel

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menemukan Kembali Ketenangan Jiwa Melalui Jeda Digital dari Hiruk Pikuk Notifikasi Ponsel Pintar

    Menemukan Kembali Ketenangan Jiwa Melalui Jeda Digital dari Hiruk Pikuk Notifikasi Ponsel Pintar

    6 September 2026
    Seni Menetapkan Batasan Diri Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Urban

    Seni Menetapkan Batasan Diri Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Urban

    6 September 2026
    Seni Mengajarkan Literasi Keuangan Pada Anak Melalui Kebiasaan Sederhana Rumah Tangga

    Seni Mengajarkan Literasi Keuangan Pada Anak Melalui Kebiasaan Sederhana Rumah Tangga

    6 September 2026
    Seni Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat Tanpa Mengorbankan Kebahagiaan

    Seni Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat Tanpa Mengorbankan Kebahagiaan

    6 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?