Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

18 October 2026
Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

18 October 2026
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Sunday, 18 October 2026
Trending
  • Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif
  • Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak
  • Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya
  • Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan
  • Menata Pikiran yang Kalut Melalui Sentuhan Jemari dan Coretan Bermakna di Atas Kertas
  • Strategi Efektif Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Indah di Tengah Cuaca Tropis Humid
  • Seni Menyeimbangkan Layar Gawai dan Kebugaran Fisik Anak Tanpa Drama Keluarga
  • Navigasi Psikologi Belanja: Seni Membedakan Kebutuhan Hakiki dan Keinginan Emosional
  • Rahasia Kebugaran Alami dari Dapur Nusantara untuk Gaya Hidup Perkotaan
  • Panduan Belanja Cerdas: Trik Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Teknologi»Cara Membuat SIM Digital di HP, Cepat dan Mudah, Cukup Unduh Aplikasi Korlantas

Cara Membuat SIM Digital di HP, Cepat dan Mudah, Cukup Unduh Aplikasi Korlantas

adm_imradm_imr4 June 202611 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Inovasi SIM Digital: Kemudahan bagi Pengendara

Kemajuan teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pelayanan administratif. Salah satu inovasi terbaru yang diluncurkan oleh Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) digital. Dengan hadirnya SIM digital ini, pengendara kini tidak perlu lagi khawatir jika lupa membawa kartu fisik SIM saat berkendara.

Keuntungan dari SIM Digital

Cara menggunakan SIM digital sangat sederhana. Pengendara cukup menunjukkan SIM digital di smartphone mereka, dan itu sudah dianggap sah sebagai bukti legalitas berkendara. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para pengendara yang sering merasa cemas ketika lupa membawa SIM fisik.

Selain itu, SIM digital juga memungkinkan pengendara untuk menyimpan lebih dari satu jenis SIM dalam satu aplikasi. Misalnya, pengendara yang memiliki SIM A untuk mobil dan SIM C untuk sepeda motor dapat menyimpan keduanya dalam aplikasi Digital Korlantas. Fleksibilitas ini sangat berguna bagi masyarakat yang memiliki lisensi kendaraan berbeda.

Cara Mendapatkan SIM Digital

Untuk mengakses SIM digital, pengguna harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Digital Korlantas. Aplikasi ini tersedia di App Store untuk pengguna iOS dan Play Store untuk pengguna Android. Setelah mengunduh, pengguna akan diminta melakukan verifikasi data diri dasar agar akun tetap aman dan valid.

Setelah verifikasi selesai, pengguna bisa langsung memilih opsi SIM dan memasukkan nomor SIM yang ingin diterbitkan. Proses verifikasi akan dilakukan secara otomatis melalui sistem database yang terpusat di Korlantas Polri. Jika data cocok dengan identitas asli pemilik, dokumen elektronik tersebut akan langsung aktif dan tersimpan dalam profil aplikasi pengguna.

Proses Pembuatan SIM Baru

Bagi pengguna yang ingin membuat SIM baru, aplikasi Digital Korlantas juga menyediakan fitur pendaftaran dan ujian teori online. Berikut adalah alurnya:

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Pori di smartphone.
  • Lakukan verifikasi data diri sesuai instruksi.
  • Pilih menu SIM, lalu klik Pendaftaran SIM.
  • Isi data yang diminta dan lakukan pembayaran pendaftaran melalui kanal yang tersedia.
  • Ikuti ujian teori secara online.
  • Jika dinyatakan lulus, pilih jadwal kunjungan ke SATPAS terdekat.
  • Datang ke SATPAS untuk mengikuti ujian praktik.
  • Setelah lulus ujian praktik, SIM akan dicetak dan dapat langsung diambil.

Proses Perpanjangan SIM Online

Berbeda dengan pembuatan SIM baru, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan sepenuhnya secara online. Pengguna hanya perlu melakukan registrasi di aplikasi dengan nomor HP dan verifikasi OTP. Selanjutnya, lengkapi profil dengan NIK, Nama, dan Email, serta lakukan verifikasi e-KTP dengan foto liveness.

Pengguna juga perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti e-KTP, SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto latar biru. Tes RIKKES Jasmani dan tes psikologi melalui ePPsi juga harus dilakukan.

Setelah semua langkah selesai, pengguna bisa memilih menu SIM > Perpanjangan SIM dan mengunggah dokumen. Pilih SATPAS penerbit dan tentukan metode pengambilan (ambil sendiri atau kirim lewat POS). Terakhir, lakukan pembayaran melalui virtual account dan pantau status transaksi di aplikasi hingga SIM diterima.

Rincian Biaya Resmi (PNBP) 2026

Berdasarkan data yang tersedia, berikut adalah rincian biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pengurusan SIM:

LayananJenis SIMBiaya PNBP
PerpanjanganSIM ARp80.000
SIM CRp75.000
Pembuatan BaruSIM ARp120.000
SIM C/CI/CIIRp100.000

Biaya di atas belum termasuk biaya admin, pengemasan, pengiriman, tes psikologi (sekitar Rp37.500), dan tes RIKKES Jasmani.

Informasi Penting

SIM Digital di aplikasi adalah pelengkap, bukan pengganti kartu fisik sepenuhnya. SIM yang sudah habis masa berlakunya (mati) tidak bisa diperpanjang online dan harus diproses di SATPAS. Proses perpanjangan disarankan dilakukan 30 hingga 90 hari sebelum masa berlaku habis. Estimasi proses pengerjaan adalah 3–7 hari kerja, tergantung antrean di SATPAS.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Robot Pelayan Unissula Berbicara Saat Ada Gangguan Di Depannya

By adm_imr25 August 20262 Views

Jepang Perkenalkan Teknologi Pertanian Padi Berkelanjutan ke ASEAN

By adm_imr25 August 20260 Views

Cloudera dorong transformasi AI perusahaan dengan cloud fleksibel

By adm_imr25 August 20260 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

18 October 2026
Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

18 October 2026
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

18 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?