Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Nabilah O’Brien Usai Unggah CCTV Pencurian

Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Nabilah O’Brien Usai Unggah CCTV Pencurian

adm_imradm_imr19 March 20265 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Nabilah O’Brien Tersangka Setelah Unggah CCTV Pencurian di Restoran Miliknya

Nabilah O’Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah mengunggah rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan pencurian. Meskipun ia mengklaim sebagai korban dalam kasus tersebut, peristiwa ini justru berujung pada proses hukum yang menimpanya.

Kasus bermula pada 19 September 2025, saat pasangan suami istri Z dan E diduga membawa 11 makanan dan 3 minuman tanpa melakukan pembayaran sebesar Rp530 ribu. Kedua orang tersebut kemudian melaporkan Nabilah ke polisi setelah ia mengunggah video CCTV yang merekam kejadian tersebut ke media sosial. Rekaman tersebut viral dan menarik perhatian publik, termasuk Komisi III DPR RI yang akan menggelar rapat dengan pendapat umum (RDPU) pada 9 Maret 2026.

Perkembangan Kasus

Pada awalnya, Nabilah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mampang dengan menyertakan Pasal 363 KUHP terkait dugaan pencurian. Ia menulis di akun Instagramnya bahwa kasus sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib. Namun, pasangan suami istri tersebut melaporkan balik Nabilah karena unggahan CCTV yang ia bagikan.

Proses hukum yang berjalan memicu kekhawatiran bagi Nabilah. Ia mengaku diminta membayar uang sebesar Rp1 miliar selama lima bulan terakhir. Dalam unggahannya pada 5 Maret 2026, Nabilah menyampaikan bahwa ia merasa takut untuk bersuara dan berbicara selama masa itu. Ia juga mengatakan bahwa ia diminta untuk mengakui bahwa apa yang ia ungkapkan adalah fitnah.

Permintaan Keputusan Hukum

Nabilah memohon perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Komisi III DPR RI agar kasusnya mendapatkan kepastian hukum. Ia menegaskan bahwa dirinya adalah korban pencurian dan berharap bisa melanjutkan hidupnya tanpa kesulitan.

“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon diberikan kepastian hukum. Saya korban pencurian dan berharap bisa melanjutkan hidup saya. Saya yakin keadilan bisa ditegakkan,” tulis Nabilah.

Respons DPR dan Penyidik

Komisi III DPR RI menanggapi kasus ini dengan serius. Rencananya, mereka akan menggelar RDPU pada 9 Maret 2026. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya akan mengundang Nabilah beserta kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait.

Pihak Nabilah mengatakan akan hadir dalam rapat tersebut. Kuasa hukumnya, Goldie Natasya Swarovski, menyatakan bahwa mereka akan memaparkan duduk perkara sejelas-jelasnya untuk membuktikan bahwa Nabilah tidak bersalah. Ia menilai bahwa aksi Nabilah mengunggah video CCTV tidak memiliki unsur pidana.

Goldie membandingkan tindakan Nabilah dengan akun-akun media sosial lain yang sering mengunggah video CCTV. Menurut dia, tindakan ini justru membantu warga untuk lebih berhati-hati.

Tanggapan dari Polri

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan dan mendalami keseluruhan peristiwa yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa ada dua konstruksi peristiwa karena adanya laporan saling dari masing-masing pihak.

Polri menegaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung sehingga perkembangan terbaru akan disampaikan kepada publik. Penyidik masih mempelajari kedua peristiwa yang dilaporkan tersebut.

Kesimpulan

Kasus Nabilah O’Brien menjadi perhatian publik karena kompleksitas hukum yang terjadi. Proses hukum yang berjalan menunjukkan pentingnya keadilan dalam setiap langkah yang diambil oleh pihak terkait. Nabilah berharap keadilan dapat ditegakkan, sementara Komisi III DPR RI dan Polri akan terus memperjelas situasi ini melalui proses yang transparan dan sesuai aturan.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?