Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 24 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Nabilah O’Brien Usai Unggah CCTV Pencurian

    Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Nabilah O’Brien Usai Unggah CCTV Pencurian

    adm_imradm_imr19 Maret 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Nabilah O’Brien Tersangka Setelah Unggah CCTV Pencurian di Restoran Miliknya

    Nabilah O’Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah mengunggah rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan pencurian. Meskipun ia mengklaim sebagai korban dalam kasus tersebut, peristiwa ini justru berujung pada proses hukum yang menimpanya.

    Kasus bermula pada 19 September 2025, saat pasangan suami istri Z dan E diduga membawa 11 makanan dan 3 minuman tanpa melakukan pembayaran sebesar Rp530 ribu. Kedua orang tersebut kemudian melaporkan Nabilah ke polisi setelah ia mengunggah video CCTV yang merekam kejadian tersebut ke media sosial. Rekaman tersebut viral dan menarik perhatian publik, termasuk Komisi III DPR RI yang akan menggelar rapat dengan pendapat umum (RDPU) pada 9 Maret 2026.

    Perkembangan Kasus

    Pada awalnya, Nabilah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mampang dengan menyertakan Pasal 363 KUHP terkait dugaan pencurian. Ia menulis di akun Instagramnya bahwa kasus sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib. Namun, pasangan suami istri tersebut melaporkan balik Nabilah karena unggahan CCTV yang ia bagikan.

    Proses hukum yang berjalan memicu kekhawatiran bagi Nabilah. Ia mengaku diminta membayar uang sebesar Rp1 miliar selama lima bulan terakhir. Dalam unggahannya pada 5 Maret 2026, Nabilah menyampaikan bahwa ia merasa takut untuk bersuara dan berbicara selama masa itu. Ia juga mengatakan bahwa ia diminta untuk mengakui bahwa apa yang ia ungkapkan adalah fitnah.

    Permintaan Keputusan Hukum

    Nabilah memohon perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Komisi III DPR RI agar kasusnya mendapatkan kepastian hukum. Ia menegaskan bahwa dirinya adalah korban pencurian dan berharap bisa melanjutkan hidupnya tanpa kesulitan.

    “Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon diberikan kepastian hukum. Saya korban pencurian dan berharap bisa melanjutkan hidup saya. Saya yakin keadilan bisa ditegakkan,” tulis Nabilah.

    Respons DPR dan Penyidik

    Komisi III DPR RI menanggapi kasus ini dengan serius. Rencananya, mereka akan menggelar RDPU pada 9 Maret 2026. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya akan mengundang Nabilah beserta kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait.

    Pihak Nabilah mengatakan akan hadir dalam rapat tersebut. Kuasa hukumnya, Goldie Natasya Swarovski, menyatakan bahwa mereka akan memaparkan duduk perkara sejelas-jelasnya untuk membuktikan bahwa Nabilah tidak bersalah. Ia menilai bahwa aksi Nabilah mengunggah video CCTV tidak memiliki unsur pidana.

    Goldie membandingkan tindakan Nabilah dengan akun-akun media sosial lain yang sering mengunggah video CCTV. Menurut dia, tindakan ini justru membantu warga untuk lebih berhati-hati.

    Tanggapan dari Polri

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan dan mendalami keseluruhan peristiwa yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa ada dua konstruksi peristiwa karena adanya laporan saling dari masing-masing pihak.

    Polri menegaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung sehingga perkembangan terbaru akan disampaikan kepada publik. Penyidik masih mempelajari kedua peristiwa yang dilaporkan tersebut.

    Kesimpulan

    Kasus Nabilah O’Brien menjadi perhatian publik karena kompleksitas hukum yang terjadi. Proses hukum yang berjalan menunjukkan pentingnya keadilan dalam setiap langkah yang diambil oleh pihak terkait. Nabilah berharap keadilan dapat ditegakkan, sementara Komisi III DPR RI dan Polri akan terus memperjelas situasi ini melalui proses yang transparan dan sesuai aturan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    By adm_imr12 Juli 20268 Views

    Kasus Penyusutan Otak pada Anak Akibat Video Pendek, Waspada 7 Dampaknya!

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Komentar Pedas Kalina Ocktaranny vs Emma Fauziah Berujung Somasi

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?