Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 13 Juni 2026
    Trending
    • Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun
    • Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti
    • Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit
    • Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?
    • Ibu di Sragen Histeris Lihat Anaknya Tewas Dengan Luka Bacok Di Wajah
    • Niat dan Tata Cara Sholat Dhuha 2 Rakaat Lengkap Manfaatnya
    • Tidak Selalu Buruk, Ini 5 Manfaat Menghabiskan Waktu Kosong untuk Otak
    • Amankah Minum Kopi Saat Konsumsi Obat Kolesterol? Ini Fakta Penting!
    • Makassar, Surga Oleh-Oleh Jemaah Haji
    • Renungan Katolik Harian: Kebahagiaan yang Terus Dicari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Nabilah O’Brien Usai Unggah CCTV Pencurian

    Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Nabilah O’Brien Usai Unggah CCTV Pencurian

    adm_imradm_imr19 Maret 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Nabilah O’Brien Tersangka Setelah Unggah CCTV Pencurian di Restoran Miliknya

    Nabilah O’Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah mengunggah rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan pencurian. Meskipun ia mengklaim sebagai korban dalam kasus tersebut, peristiwa ini justru berujung pada proses hukum yang menimpanya.

    Kasus bermula pada 19 September 2025, saat pasangan suami istri Z dan E diduga membawa 11 makanan dan 3 minuman tanpa melakukan pembayaran sebesar Rp530 ribu. Kedua orang tersebut kemudian melaporkan Nabilah ke polisi setelah ia mengunggah video CCTV yang merekam kejadian tersebut ke media sosial. Rekaman tersebut viral dan menarik perhatian publik, termasuk Komisi III DPR RI yang akan menggelar rapat dengan pendapat umum (RDPU) pada 9 Maret 2026.

    Perkembangan Kasus

    Pada awalnya, Nabilah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mampang dengan menyertakan Pasal 363 KUHP terkait dugaan pencurian. Ia menulis di akun Instagramnya bahwa kasus sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib. Namun, pasangan suami istri tersebut melaporkan balik Nabilah karena unggahan CCTV yang ia bagikan.

    Proses hukum yang berjalan memicu kekhawatiran bagi Nabilah. Ia mengaku diminta membayar uang sebesar Rp1 miliar selama lima bulan terakhir. Dalam unggahannya pada 5 Maret 2026, Nabilah menyampaikan bahwa ia merasa takut untuk bersuara dan berbicara selama masa itu. Ia juga mengatakan bahwa ia diminta untuk mengakui bahwa apa yang ia ungkapkan adalah fitnah.

    Permintaan Keputusan Hukum

    Nabilah memohon perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Komisi III DPR RI agar kasusnya mendapatkan kepastian hukum. Ia menegaskan bahwa dirinya adalah korban pencurian dan berharap bisa melanjutkan hidupnya tanpa kesulitan.

    “Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon diberikan kepastian hukum. Saya korban pencurian dan berharap bisa melanjutkan hidup saya. Saya yakin keadilan bisa ditegakkan,” tulis Nabilah.

    Respons DPR dan Penyidik

    Komisi III DPR RI menanggapi kasus ini dengan serius. Rencananya, mereka akan menggelar RDPU pada 9 Maret 2026. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya akan mengundang Nabilah beserta kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait.

    Pihak Nabilah mengatakan akan hadir dalam rapat tersebut. Kuasa hukumnya, Goldie Natasya Swarovski, menyatakan bahwa mereka akan memaparkan duduk perkara sejelas-jelasnya untuk membuktikan bahwa Nabilah tidak bersalah. Ia menilai bahwa aksi Nabilah mengunggah video CCTV tidak memiliki unsur pidana.

    Goldie membandingkan tindakan Nabilah dengan akun-akun media sosial lain yang sering mengunggah video CCTV. Menurut dia, tindakan ini justru membantu warga untuk lebih berhati-hati.

    Tanggapan dari Polri

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan dan mendalami keseluruhan peristiwa yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa ada dua konstruksi peristiwa karena adanya laporan saling dari masing-masing pihak.

    Polri menegaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung sehingga perkembangan terbaru akan disampaikan kepada publik. Penyidik masih mempelajari kedua peristiwa yang dilaporkan tersebut.

    Kesimpulan

    Kasus Nabilah O’Brien menjadi perhatian publik karena kompleksitas hukum yang terjadi. Proses hukum yang berjalan menunjukkan pentingnya keadilan dalam setiap langkah yang diambil oleh pihak terkait. Nabilah berharap keadilan dapat ditegakkan, sementara Komisi III DPR RI dan Polri akan terus memperjelas situasi ini melalui proses yang transparan dan sesuai aturan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    By adm_imr12 Juni 20262 Views

    4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda

    By adm_imr12 Juni 20260 Views

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    By adm_imr12 Juni 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026

    Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?