Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Dibangun di Malang, Dekat Pintu Tol Pakis

    2 April 2026

    Wawako Muhammadin Jelaskan Aturan Antre di SPBU Singkawang

    1 April 2026

    Satlantas Polres Tuban catat lonjakan kecelakaan mudik Lebaran 2026, naik 88 persen

    1 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 2 April 2026
    Trending
    • Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Dibangun di Malang, Dekat Pintu Tol Pakis
    • Wawako Muhammadin Jelaskan Aturan Antre di SPBU Singkawang
    • Satlantas Polres Tuban catat lonjakan kecelakaan mudik Lebaran 2026, naik 88 persen
    • Rahman Torana Diterima di Oxford University
    • Kasus Video Profil Amsal Sitepu: Markup atau Kebiasaan Birokrasi?
    • Masih Banyak SPPG di Kota Malang Belum Miliki SLHS
    • Panduan Qadha Puasa Ramadan: Hukum, Waktu, Niat, dan Doa
    • Api di Dalam atau Angin dari Luar? Memahami Motivasi Internal dan Eksternal
    • Promo Indomaret: Dua Wall’s Cornetto Hanya Rp17.000 Hari Ini
    • Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria Final FIFA Series 2026, Kick Off Pukul 20.00 WIB
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»DPR gelar rapat kasus Amsal Sitepu, videografer jadi terdakwa dugaan markup jadi sorotan

    DPR gelar rapat kasus Amsal Sitepu, videografer jadi terdakwa dugaan markup jadi sorotan

    adm_imradm_imr1 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Komisi III DPR RI Akan Gelar RDPU Terkait Kasus Amsal Sitepu

    Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Senin (30/3/2026) pukul 09.00 WIB. RDPU ini digelar sebagai respons atas desakan masyarakat yang menilai penanganan kasus tersebut mengandung unsur ketidakadilan.

    Amsal Sitepu menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi terkait proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Ia dituduh melakukan penggelembungan anggaran atau mark up dalam jasa videografi yang dikerjakannya. Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, pekerjaan videografi merupakan kerja kreatif yang tidak memiliki standar harga baku, sehingga penilaiannya kerap bersifat subjektif.

    Komisi III juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk mengedepankan prinsip keadilan substantif sebagaimana diamanatkan dalam semangat pembaruan KUHP dan KUHAP. Selain itu, DPR menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi seharusnya lebih difokuskan pada perkara besar yang berdampak signifikan terhadap kerugian negara.

    Kronologi dan Duduk Perkara

    Jaksa dalam persidangan menyebutkan bahwa terdapat selisih harga yang sangat signifikan antara biaya yang dibayarkan desa dengan nilai pekerjaan yang sebenarnya. Pihak JPU menilai Amsal tidak mengikuti regulasi pengadaan barang dan jasa yang berlaku di pemerintahan. Akibatnya, ada potensi kerugian negara yang muncul dari setiap pembayaran video yang dilakukan oleh pemerintah desa.

    Menurut hitungan kejaksaan, satu video profil desa seharusnya hanya bernilai sekitar Rp2,4 juta jika merujuk pada standar biaya umum yang ada. Namun, dalam praktiknya, video-video tersebut dihargai jauh di atas angka tersebut oleh Amsal. Jaksa berpendapat bahwa kelebihan bayar tersebut merupakan kerugian negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh terdakwa.

    Total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp202 juta. Jaksa menyatakan bahwa tindakan Amsal telah memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui proyek tersebut.

    Reaksi Amsal

    Kasus ini memicu reaksi emosional dari Amsal Sitepu yang merasa dirinya hanyalah korban dari sistem pengadaan yang tidak ia pahami sepenuhnya sebagai orang awam. Tangisnya pecah saat ia harus duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan pekerjaan yang ia anggap sebagai bentuk karya seni murni.

    Ia merasa dikriminalisasi atas profesi yang selama ini ia geluti demi menyambung hidup. Dalam pembelaannya, Amsal menegaskan bahwa dirinya hanyalah seorang pekerja kreatif yang berusaha mencari nafkah secara jujur. Ia membantah keras tuduhan korupsi dan menegaskan bahwa biaya yang ia terima sudah termasuk biaya operasional, sewa peralatan, hingga jasa editing yang memiliki standar seni tersendiri.

    Baginya, harga sebuah video tidak bisa dipukul rata begitu saja tanpa melihat kerumitan produksinya. Amsal menjelaskan bahwa menilai sebuah karya seni video hanya dengan angka Rp2,4 juta adalah hal yang menghina profesi kreatif.

    Pembelaan dan Kejanggalan yang Dipersoalkan

    Pembelaan Amsal memicu simpati publik. Banyak pihak menilai bahwa posisi Amsal sebagai vendor atau pelaksana teknis seharusnya tidak dijadikan pihak yang paling bertanggung jawab dalam penentuan anggaran. Di media sosial, kasus ini memunculkan perdebatan. Sebagian publik mempertanyakan mengapa penyusun anggaran atau pihak yang menyetujui proyek tidak ikut menjadi sorotan utama dalam perkara ini.

    Sejumlah pengamat juga menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus. Mereka menyoroti bahwa standar harga produksi video bisa sangat variatif tergantung kualitas, konsep, hingga kebutuhan teknis di lapangan. Selain itu, muncul pertanyaan mengenai metode perhitungan kerugian negara yang digunakan jaksa. Apakah perbandingan harga dilakukan secara objektif atau hanya berdasarkan asumsi rata-rata biaya produksi.

    5 Hal yang Dinilai Janggal dan Jadi Sorotan

    • Vendor Dijadikan Terdakwa Utama
    • Publik mempertanyakan mengapa Amsal sebagai videografer (pelaksana teknis) justru menjadi pihak utama yang didakwa, sementara pihak penyusun anggaran dan pemberi pekerjaan tidak terlihat menjadi fokus utama penegakan hukum.

    • Standar Harga Video Dipukul Rata

    • Jaksa menggunakan asumsi harga standar sekitar Rp24 juta per video, padahal biaya produksi video sangat bervariasi tergantung kualitas, konsep, durasi, hingga peralatan yang digunakan.

    • Perhitungan Kerugian Negara Dipertanyakan

    • Metode perhitungan kerugian negara dinilai belum transparan. Publik menyoroti apakah benar terjadi kerugian riil atau hanya selisih asumsi harga.

    • Tidak Jelasnya Peran dalam Penentuan Anggaran

    • Amsal mengaku tidak terlibat dalam penyusunan anggaran proyek. Hal ini menimbulkan pertanyaan, siapa sebenarnya pihak yang menentukan nilai proyek hingga dianggap terjadi mark up.

    • Potensi Kriminalisasi Pekerja Ekonomi Kreatif

    • Kasus ini memicu kekhawatiran bahwa pelaku industri kreatif bisa rentan dikriminalisasi jika terjadi perbedaan persepsi harga, tanpa melihat konteks pekerjaan secara utuh.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Wawako Muhammadin Jelaskan Aturan Antre di SPBU Singkawang

    By adm_imr1 April 20261 Views

    Dokter Tifa Mengaku Dibujuk ke Solo Temui Jokowi, Diminta Ajukan Justice Restorative

    By adm_imr1 April 20263 Views

    Prediksi Andi Azwan Soal Dokter Tifa Meleset, Roy Suryo Tetap Konsisten

    By adm_imr1 April 202626 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Dibangun di Malang, Dekat Pintu Tol Pakis

    2 April 2026

    Wawako Muhammadin Jelaskan Aturan Antre di SPBU Singkawang

    1 April 2026

    Satlantas Polres Tuban catat lonjakan kecelakaan mudik Lebaran 2026, naik 88 persen

    1 April 2026

    Rahman Torana Diterima di Oxford University

    1 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?