Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 17 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Masih Banyak SPPG di Kota Malang Belum Miliki SLHS

    Masih Banyak SPPG di Kota Malang Belum Miliki SLHS

    adm_imradm_imr1 April 202611 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemkot Malang Catat 75 SPPG, Hanya 66 yang Beroperasi

    Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mencatat bahwa terdapat sebanyak 75 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kota tersebut. Namun, hanya 66 dari jumlah tersebut yang aktif beroperasi. Sementara itu, 20 SPPG lainnya masih dalam proses penyelesaian persyaratan administratif.

    Dari 20 SPPG yang belum menyelesaikan persyaratan, mayoritas masih belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Meski begitu, mereka tetap diperbolehkan untuk mendistribusikan makanan kepada penerima manfaat. Hal ini dilakukan dengan tetap mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan.

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, menjelaskan bahwa 20 SPPG yang belum memiliki SLHS tetap mengikuti protokol higiene dan sanitasi. Proses pemeriksaan mikrobiologi, sirkulasi udara di ruangan, serta keamanan distribusi makanan tetap diterapkan. Selain itu, kelayakan tempat mencuci dan mengeringkan juga menjadi salah satu aspek yang diperhatikan.

    “Sisianya yang 46 SPPG sudah bersertifikat SLHS. Kami terus dorong agar 20 SPPG tersebut segera mengantongi SLHS,” ujar Husnul Muarif.

    Standar SLHS Penting untuk Kebersihan Makanan

    SLHS dianggap sebagai salah satu faktor penting dalam memastikan bahwa menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan benar-benar memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan kesehatan lingkungan. Dinkes Kota Malang memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap SPPG setelah SLHS diterbitkan.

    “Kami mengeluarkan SLHS yang kemudian dapat kami tinjau pemanfaatannya. Ini adalah prosedur pengawasan atas dikeluarkannya SLHS,” jelas Husnul.

    Selain SPPG, SLHS juga diberikan kepada restoran atau warung makan yang ada di Kota Malang. Oleh karena itu, tempat atau warung makan yang memiliki SLHS dapat dipastikan kehigienisannya.

    Jika nantinya ada SPPG yang tidak mengikuti prosedur meski sudah memiliki SLHS, Dinkes Kota Malang akan melaporkan ke pihak yang berwenang, yakni Disnaket PMPTSP.

    Perizinan SPPG Diatur oleh Disnaker-PMPTSP

    Dinkes Kota Malang hanya mengeluarkan sertifikatnya, sedangkan perizinan berada di bawah wewenang Dinas Perizinan dan Pelayanan (Disnaker-PMPTSP). Kepala Disnaker-PMPTSP, Arif Tri Sastyawan, menyatakan bahwa pihaknya baru bisa mengurus perizinan SPPG setelah ada surat rekomendasi SLHS dari Dinkes Kota Malang.

    Sejauh ini, seperti dikatakan Arif, belum semua SPPG memiliki SLHS. Meski begitu, dirinya meyakini bahwa masing-masing SPPG yang belum memiliki SLHS sedang mengurus ketentuan tersebut.

    ”Kami akan memproses perizinan ketika rekomendasi dari Dinkes sudah diterima,” katanya.

    Selain SLHS, Arif menilai pengelola juga wajib mengurus perizinan dasar sebelum beroperasi seperti izin gedung dan sebagainya. Perizinan dapat dilakukan secara online melalui OSS. Melalui proses itu, pengurus SPPG memiliki kesempatan lebih mudah untuk menyelesaikan persyaratan.

    Persyaratan yang Harus Dipenuhi SPPG

    Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh SPPG sebelum dapat beroperasi:

    • SLHS: Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yang merupakan syarat utama untuk menjamin kebersihan dan kesehatan makanan.
    • Izin Gedung: Surat keterangan izin bangunan yang dikeluarkan oleh instansi terkait.
    • Perizinan Operasional: Termasuk izin usaha dan perizinan lainnya yang dikeluarkan oleh Disnaker-PMPTSP.
    • Prosedur Higiene: Pelaksanaan standar kebersihan, termasuk pemeriksaan mikrobiologi dan sirkulasi udara.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    By redaksi13 Juli 20265,330 Views

    Jejak Pria E Terungkap di Pulau Jawa Usai Pejabat Bangkalan Tewas, Mantan Istrinya Warga Malang

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Berita Malang Raya Terkini: Sikap Diskumperindag Pasca Penggeledahan, Indonesia Aman dari Heat Dome

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?