Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 13 Juni 2026
    Trending
    • Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun
    • Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti
    • Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit
    • Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?
    • Ibu di Sragen Histeris Lihat Anaknya Tewas Dengan Luka Bacok Di Wajah
    • Niat dan Tata Cara Sholat Dhuha 2 Rakaat Lengkap Manfaatnya
    • Tidak Selalu Buruk, Ini 5 Manfaat Menghabiskan Waktu Kosong untuk Otak
    • Amankah Minum Kopi Saat Konsumsi Obat Kolesterol? Ini Fakta Penting!
    • Makassar, Surga Oleh-Oleh Jemaah Haji
    • Renungan Katolik Harian: Kebahagiaan yang Terus Dicari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»DPR gelar rapat kasus Amsal Sitepu, videografer jadi terdakwa dugaan markup jadi sorotan

    DPR gelar rapat kasus Amsal Sitepu, videografer jadi terdakwa dugaan markup jadi sorotan

    adm_imradm_imr1 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Komisi III DPR RI Akan Gelar RDPU Terkait Kasus Amsal Sitepu

    Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Senin (30/3/2026) pukul 09.00 WIB. RDPU ini digelar sebagai respons atas desakan masyarakat yang menilai penanganan kasus tersebut mengandung unsur ketidakadilan.

    Amsal Sitepu menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi terkait proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Ia dituduh melakukan penggelembungan anggaran atau mark up dalam jasa videografi yang dikerjakannya. Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, pekerjaan videografi merupakan kerja kreatif yang tidak memiliki standar harga baku, sehingga penilaiannya kerap bersifat subjektif.

    Komisi III juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk mengedepankan prinsip keadilan substantif sebagaimana diamanatkan dalam semangat pembaruan KUHP dan KUHAP. Selain itu, DPR menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi seharusnya lebih difokuskan pada perkara besar yang berdampak signifikan terhadap kerugian negara.

    Kronologi dan Duduk Perkara

    Jaksa dalam persidangan menyebutkan bahwa terdapat selisih harga yang sangat signifikan antara biaya yang dibayarkan desa dengan nilai pekerjaan yang sebenarnya. Pihak JPU menilai Amsal tidak mengikuti regulasi pengadaan barang dan jasa yang berlaku di pemerintahan. Akibatnya, ada potensi kerugian negara yang muncul dari setiap pembayaran video yang dilakukan oleh pemerintah desa.

    Menurut hitungan kejaksaan, satu video profil desa seharusnya hanya bernilai sekitar Rp2,4 juta jika merujuk pada standar biaya umum yang ada. Namun, dalam praktiknya, video-video tersebut dihargai jauh di atas angka tersebut oleh Amsal. Jaksa berpendapat bahwa kelebihan bayar tersebut merupakan kerugian negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh terdakwa.

    Total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp202 juta. Jaksa menyatakan bahwa tindakan Amsal telah memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui proyek tersebut.

    Reaksi Amsal

    Kasus ini memicu reaksi emosional dari Amsal Sitepu yang merasa dirinya hanyalah korban dari sistem pengadaan yang tidak ia pahami sepenuhnya sebagai orang awam. Tangisnya pecah saat ia harus duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan pekerjaan yang ia anggap sebagai bentuk karya seni murni.

    Ia merasa dikriminalisasi atas profesi yang selama ini ia geluti demi menyambung hidup. Dalam pembelaannya, Amsal menegaskan bahwa dirinya hanyalah seorang pekerja kreatif yang berusaha mencari nafkah secara jujur. Ia membantah keras tuduhan korupsi dan menegaskan bahwa biaya yang ia terima sudah termasuk biaya operasional, sewa peralatan, hingga jasa editing yang memiliki standar seni tersendiri.

    Baginya, harga sebuah video tidak bisa dipukul rata begitu saja tanpa melihat kerumitan produksinya. Amsal menjelaskan bahwa menilai sebuah karya seni video hanya dengan angka Rp2,4 juta adalah hal yang menghina profesi kreatif.

    Pembelaan dan Kejanggalan yang Dipersoalkan

    Pembelaan Amsal memicu simpati publik. Banyak pihak menilai bahwa posisi Amsal sebagai vendor atau pelaksana teknis seharusnya tidak dijadikan pihak yang paling bertanggung jawab dalam penentuan anggaran. Di media sosial, kasus ini memunculkan perdebatan. Sebagian publik mempertanyakan mengapa penyusun anggaran atau pihak yang menyetujui proyek tidak ikut menjadi sorotan utama dalam perkara ini.

    Sejumlah pengamat juga menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus. Mereka menyoroti bahwa standar harga produksi video bisa sangat variatif tergantung kualitas, konsep, hingga kebutuhan teknis di lapangan. Selain itu, muncul pertanyaan mengenai metode perhitungan kerugian negara yang digunakan jaksa. Apakah perbandingan harga dilakukan secara objektif atau hanya berdasarkan asumsi rata-rata biaya produksi.

    5 Hal yang Dinilai Janggal dan Jadi Sorotan

    • Vendor Dijadikan Terdakwa Utama
    • Publik mempertanyakan mengapa Amsal sebagai videografer (pelaksana teknis) justru menjadi pihak utama yang didakwa, sementara pihak penyusun anggaran dan pemberi pekerjaan tidak terlihat menjadi fokus utama penegakan hukum.

    • Standar Harga Video Dipukul Rata

    • Jaksa menggunakan asumsi harga standar sekitar Rp24 juta per video, padahal biaya produksi video sangat bervariasi tergantung kualitas, konsep, durasi, hingga peralatan yang digunakan.

    • Perhitungan Kerugian Negara Dipertanyakan

    • Metode perhitungan kerugian negara dinilai belum transparan. Publik menyoroti apakah benar terjadi kerugian riil atau hanya selisih asumsi harga.

    • Tidak Jelasnya Peran dalam Penentuan Anggaran

    • Amsal mengaku tidak terlibat dalam penyusunan anggaran proyek. Hal ini menimbulkan pertanyaan, siapa sebenarnya pihak yang menentukan nilai proyek hingga dianggap terjadi mark up.

    • Potensi Kriminalisasi Pekerja Ekonomi Kreatif

    • Kasus ini memicu kekhawatiran bahwa pelaku industri kreatif bisa rentan dikriminalisasi jika terjadi perbedaan persepsi harga, tanpa melihat konteks pekerjaan secara utuh.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda

    By adm_imr12 Juni 20260 Views

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    By adm_imr12 Juni 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026

    Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?