Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Menjelang SPMB 2026, Orang Tua Kota Malang Khawatir Anak Tak Dapat Sekolah Negeri

    10 Juni 2026

    Jambi Top 7, Persaingan Sengit 18 Kandidat Pejabat di Tanjab Barat

    10 Juni 2026

    Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Siang, Hujan Ringan Malam

    10 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 10 Juni 2026
    Trending
    • Menjelang SPMB 2026, Orang Tua Kota Malang Khawatir Anak Tak Dapat Sekolah Negeri
    • Jambi Top 7, Persaingan Sengit 18 Kandidat Pejabat di Tanjab Barat
    • Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Siang, Hujan Ringan Malam
    • DPR Soroti Dampak Ekonomi Aturan Kemasan Polos Tembakau
    • 5 Film Noir Berlatar Novel: Obsesi yang Menghancurkan
    • Saat Tiba di Rumah Setelah Haji, Ini Doa dan Amalan yang Harus Dilakukan
    • Kemenhaj Pastikan Asuransi Lengkap untuk Jemaah Haji Lampung yang Gugur di Mekkah
    • Dulu Dijauhi, Kini Sukses Jual Bekicot Goreng dengan Omzet Rp500 Ribu per Hari
    • Jadwal Kapal Pelni KM Labobar 7-24 Juni: Ambon-Jakarta & Surabaya-Fakfak, Diskon Tiket!
    • 4 zodiak paling beruntung Senin 8 Juni 2026: Cancer menyala!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»DPR Soroti Dampak Ekonomi Aturan Kemasan Polos Tembakau

    DPR Soroti Dampak Ekonomi Aturan Kemasan Polos Tembakau

    adm_imradm_imr10 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    DPR Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Kemasan Polos Produk Tembakau

    DPR menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana penerapan aturan kemasan polos (plain packaging) untuk produk tembakau dan rokok elektronik. Anggota legislatif menilai kebijakan tersebut dapat mengganggu industri padat karya yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian nasional.

    Kebijakan ini dinilai berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, melemahkan rantai usaha dari petani hingga distribusi, serta mengancam target pertumbuhan ekonomi. Industri hasil tembakau (IHT) telah menjadi sumber penghidupan bagi jutaan orang, menyerap lebih dari 140 ribu tenaga kerja langsung, dan menyumbang penerimaan cukai sebesar Rp221,7 triliun pada tahun 2025.

    Dukungan untuk Menjaga Ekosistem Pertembakauan Nasional

    Sejumlah anggota legislatif menyatakan dukungan untuk menjaga ekosistem pertembakauan nasional. Dalam pernyataan resmi, Kementerian Kesehatan melanjutkan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

    Aturan kemasan polos dianggap berasal dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), namun beberapa anggota DPR menilai kebijakan ini tidak sesuai dengan kondisi ekonomi Indonesia. Wakil Ketua Komisi VII Lamhot Sinaga menyatakan bahwa kebijakan ini dapat mengancam seluruh mata rantai industri rokok dan berpotensi memicu PHK massal.

    Penolakan terhadap Kebijakan Kemasan Polos

    Anggota DPR dari Komisi XI Puteri Komarudin menilai rencana kemasan polos perlu didalami lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya memperhatikan dampak negatif yang mungkin timbul. Penerapan kebijakan yang serampangan bisa berdampak pada keberlangsungan industri, pekerja, dan petani tembakau.

    Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan jumlah PHK pada Januari–April 2026 mencapai 15.425 orang. Sebagian dari mereka masuk dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Untuk itu, ia meminta agar rencana tersebut ditinjau kembali secara komprehensif.

    Peran IHT dalam Hilirisasi Pertanian

    Anggota Komisi VII Novita Hardini menyoroti posisi IHT dalam hilirisasi pertanian. Menurutnya, IHT merupakan bentuk hilirisasi dari tembakau menjadi rokok yang membantu target pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen. Hilirisasi ini juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja yang lebih luas, termasuk di sektor manufaktur.

    Sementara itu, Anggota Komisi IX Nurhadi mendorong adanya dialog lintas sektoral agar kebijakan yang diambil tidak hanya didasarkan pada pertimbangan kesehatan. Ia menegaskan bahwa IHT adalah sektor kompleks yang memberikan kontribusi besar baik dari sisi penerimaan cukai maupun lapangan pekerjaan.

    Dampak pada Petani dan Pelaku Usaha

    Anggota DPR Komisi IV Daniel Johan mengibaratkan IHT seperti anak tiri yang terus didesak untuk mencari uang sebanyak-banyaknya. Ia menilai kebijakan ini akan sangat berdampak pada petani meskipun fokusnya pada produsen rokok. Dampaknya akan bergulir hingga petani karena industri rokok bersifat berantai mulai dari hulu hingga hilir.

    Anggota Komisi IV Firman Subagyo menyatakan bahwa belum ada payung hukum yang melindungi petani tembakau saat ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan perlindungan hukum dan meningkatkan produktivitas para petani.

    Data Tentang Sektor Tembakau

    Data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa sektor budidaya tembakau menghidupi hampir 500.000 kepala keluarga atau sekitar 1,8 juta hingga 2 juta orang yang terlibat langsung di lapangan. Sementara itu, data Kementerian Koordinator Perekonomian mencatat terdapat sekitar 1.700 unit usaha IHT yang aktif beroperasi dan menyerap lebih dari 140.000 tenaga kerja secara langsung.

    Industri Hasil Tembakau tercatat menyumbang penerimaan negara melalui cukai sebesar Rp221,7 triliun sepanjang 2025, sekaligus menyerap ratusan ribu tenaga kerja di seluruh rantai industrinya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui

    By adm_imr10 Juni 20261 Views

    Setelah Dadan Dipecat, Ekonom Ingatkan Tantangan MBG Belum Berakhir

    By adm_imr9 Juni 20260 Views

    Cara mengajukan pinjaman di Koperasi Merah Putih

    By adm_imr9 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Menjelang SPMB 2026, Orang Tua Kota Malang Khawatir Anak Tak Dapat Sekolah Negeri

    10 Juni 2026

    Jambi Top 7, Persaingan Sengit 18 Kandidat Pejabat di Tanjab Barat

    10 Juni 2026

    Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Siang, Hujan Ringan Malam

    10 Juni 2026

    DPR Soroti Dampak Ekonomi Aturan Kemasan Polos Tembakau

    10 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?