Kebutuhan Hunian Terjangkau di Kota Batu
Kota Batu, yang kini menjadi destinasi wisata dan pusat aktivitas ekonomi, menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan akan hunian yang layak dan terjangkau. Pertumbuhan pesat kota ini menyebabkan harga tanah dan rumah semakin melambung tinggi. Hal ini membuat banyak pekerja, keluarga muda, hingga aparatur sipil negara kesulitan untuk memiliki tempat tinggal di wilayah kota.
Tantangan ini mendorong pemerintah daerah dan legislatif untuk segera mempercepat realisasi program rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu kawasan yang dipertimbangkan sebagai lokasi pengembangan hunian bersubsidi adalah Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji. Wilayah ini dinilai memiliki lahan yang cukup luas serta posisi yang strategis, dekat dengan pusat aktivitas kerja di Kota Batu.
Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Khamim Thohari, menjelaskan bahwa lahan seluas sekitar tiga hektare telah masuk dalam pembahasan awal sebagai tahap pertama pembangunan. Proyeksi jumlah kepala keluarga yang dapat menempati hunian tersebut mencapai 5.000. Pemilihan Giripurno tidak dilakukan secara asal, karena selain ketersediaan lahan, lokasi ini juga dianggap strategis untuk menekan jarak tempuh para pekerja menuju pusat kota.
Dengan hunian yang lebih dekat, biaya transportasi diharapkan menurun, sementara kualitas hidup warga meningkat. Program ini juga sejalan dengan kebijakan nasional pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Di tingkat daerah, sinergi antara DPRD dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu mulai menunjukkan arah yang jelas.
Komunikasi intensif telah dilakukan untuk membuka peluang kerja sama dengan pengembang serta pemilik lahan, sehingga rencana pembangunan tidak hanya berhenti pada konsep, tetapi bergerak menuju tahap teknis yang lebih konkret. Dari sisi spesifikasi, rumah subsidi direncanakan berdiri di atas lahan berukuran 6×10 meter. Harga unit akan mengikuti ketentuan pemerintah pusat, yakni di kisaran Rp165 juta, agar tetap terjangkau bagi MBR.
Program ini bukan hanya tentang menyediakan atap untuk berteduh, tetapi juga bagian dari strategi menata kota. Dengan tersedianya hunian layak, potensi tumbuhnya permukiman liar dapat ditekan, sementara ketergantungan warga terhadap kawasan penyangga di luar daerah bisa dikurangi. Efek lanjutannya diharapkan berupa perbaikan tata ruang, berkurangnya kepadatan lalu lintas harian, serta meningkatnya efisiensi mobilitas.
Meski demikian, Khamim menegaskan bahwa penyaluran subsidi harus diawasi secara ketat. Seleksi calon penerima akan mengedepankan prinsip tepat sasaran, dengan syarat utama belum memiliki rumah dan dibuktikan secara administratif. Pengawasan ini penting agar program tidak dimanfaatkan oleh spekulan yang justru memperkeruh pasar properti.
DPRD Kota Batu mendorong agar pembahasan teknis segera masuk agenda resmi, mengingat kebutuhan hunian terjangkau semakin mendesak. Dengan perencanaan matang dan pengawasan ketat, kawasan rumah subsidi di Giripurno diharapkan menjadi langkah nyata menghadirkan keadilan akses perumahan, sekaligus mendukung pertumbuhan Kota Batu yang lebih tertata dan berkelanjutan.







