Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Dari Blitar ke Panggung Prestasi: Perjalanan Sefia Nur Kinanti Jadi Duta Pendidikan Fisika 2025

    11 Februari 2026

    Distraksi Digital

    11 Februari 2026

    Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini: Lokasi Terbaru 9 Februari 2026

    11 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 11 Februari 2026
    Trending
    • Dari Blitar ke Panggung Prestasi: Perjalanan Sefia Nur Kinanti Jadi Duta Pendidikan Fisika 2025
    • Distraksi Digital
    • Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini: Lokasi Terbaru 9 Februari 2026
    • Mobil listrik murah menggemparkan, LCGC kehilangan daya tarik?
    • Media sebagai penjaga marwah konstitusi dan Pancasila
    • Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 Halaman 77, Ayo Mengamati
    • AHM Perkenalkan Solusi Mobilitas Inovatif di IIMS 2026
    • Kekalahan Pertama di Kandang! Gol Almeida Dianulir, Persija Kalah 2-0 dari Arema FC
    • 7 Obat yang Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Susu
    • Kolaborasi DPK St. Vinsensius dan Puskesmas Siso Gelar CKG untuk Umat Nonohonis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Batu Situs Purbakala Blitar Dicuri Warga, BPKW XI Undang Penyidik Polda Jatim

    Batu Situs Purbakala Blitar Dicuri Warga, BPKW XI Undang Penyidik Polda Jatim

    adm_imradm_imr2 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    BLITAR, Infomalangraya.com

    – Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI Trowulan akan menghadirkan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk menangani kasus pengambilan belasan benda artefak oleh sekelompok warga dari Situs Mejo Miring di Kabupaten Blitar.

    Upaya penegakan hukum atas kasus pengambilan atau pemindahan benda-benda bernilai arkeologis dari situs yang terletak di hutan jati Desa Siraman, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar itu diklaim sebagai pemberian efek jera.

    Kepala BPKW XI, Endah Budi Heryani, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum dalam menangani kasus pengambilan benda-benda purbakala dari Situs Mejo Wangi sebagai bentuk pemberian efek jera.

    “Kami akan mengerahkan tim PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) dan juga koordinator pengawas PPNS, yakni penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” ujar Endah kepada Infomalangraya.com melalui telepon, Jumat (23/1/2026) sore.

    Menurut Endah, langkah persuasif guna mengembalikan 12 item artefak yang mayoritas berupa balok-balok batu andesit dari dua lokasi kembali ke Situs Mejo Miring telah dilakukan.

    Selanjutnya, kata Endah, pihaknya akan mengupayakan proses hukum terhadap para pelaku pengambilan benda-benda tersebut sebagai bentuk pemberian efek jera.

    “Kami harus mengambil langkah-langkah untuk memberikan efek jera agar tindakan serupa tidak terulang. Karena bagaimanapun tindakan yang dilakukan para pelaku tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.

    “Hari ini tadi sudah kita susun surat pemanggilan terhadap para pelaku dan saksi-saksi,” imbuh Endah.

    Penegakan hukum itu, kata dia, akan diambil berdasarkan pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

    Endah tidak menyebut secara spesifik pasal-pasal yang diduga dilanggar para pelaku serta seberapa berat ancaman hukuman yang bisa dijatuhkan terhadap mereka.

    Ditanya apakah penegakan hukum betul-betul akan dijalankan dalam kasus tersebut, Endah tidak secara tegas mengiyakan.

    “Terkait itu, kami akan melihat perkembangan situasi. Kami tidak akan sembarangan mengambil langkah. Tapi harus ada efek jera,” ujarnya.

    Endah mengatakan bahwa pemanggilan terhadap para terduga pelaku akan dilakukan pekan depan, Kamis (29/1/2026).

    “Pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan di kantor kecamatan setempat,” tuturnya.

    Benda-benda yang mayoritas berupa balok batu andesit telah digali dan diambil oleh sekelompok orang setidaknya dalam dua pekan terakhir dari Situs Mejo Miring.

    Batu-batu itu dipindahkan ke rumah Mbah Saimun, sosok yang dituakan di kelompok warga itu, serta ke satu lokasi lainnya yang diduga digunakan sebagai tempat penyelenggaraan ritual doa.

    Situs Mejo Miring sendiri dengan artefak inti berupa batu lingga yoni selama ini telah menjadi tempat penyelenggaraan ritual doa dan tradisi nyadran oleh warga dari Blitar dan sekitarnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dari Blitar ke Panggung Prestasi: Perjalanan Sefia Nur Kinanti Jadi Duta Pendidikan Fisika 2025

    By adm_imr11 Februari 20260 Views

    Wisata Malang 2026: Alam Indah, Hiburan Keren, Harga Murah

    By adm_imr11 Februari 20261 Views

    Wisata Malang 2026 Paling Menarik untuk Semua Generasi

    By adm_imr11 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dari Blitar ke Panggung Prestasi: Perjalanan Sefia Nur Kinanti Jadi Duta Pendidikan Fisika 2025

    11 Februari 2026

    Distraksi Digital

    11 Februari 2026

    Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini: Lokasi Terbaru 9 Februari 2026

    11 Februari 2026

    Mobil listrik murah menggemparkan, LCGC kehilangan daya tarik?

    11 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?