Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 Juli 2026
    Trending
    • Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Gowa dan Maros Kirim Ratusan Ton Sampah ke Makassar untuk Diolah Jadi Listrik

    Gowa dan Maros Kirim Ratusan Ton Sampah ke Makassar untuk Diolah Jadi Listrik

    adm_imradm_imr12 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kerja Sama Regional untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Energi Listrik

    Pemerintah Kabupaten Gowa mengambil langkah penting dalam menghadapi masalah sampah dengan memulai kerja sama regional bersama Kabupaten Maros dan Kota Makassar. Dalam skema Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), sebanyak 150 ton sampah dari Gowa akan dikirim setiap hari ke Makassar untuk diolah menjadi energi listrik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mempercepat penanganan sampah secara lebih efisien dan berkelanjutan.

    Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Sabtu, 4 April 2026. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur, serta Sekda Sulsel Jufri Rahman. Bupati Gowa Husniah Talenrang menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen nyata dalam mengurangi beban sampah harian di daerahnya.

    “150 ton sampah per hari akan kita transfer untuk dikelola menjadi energi listrik. Ini langkah konkret, meski belum menyelesaikan keseluruhan persoalan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa produksi sampah di Gowa tergolong tinggi, terutama di wilayah perkotaan yang padat penduduk. Oleh karena itu, pengawasan pengelolaan sampah dinilai perlu diperketat agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

    Penanganan Sampah dari Hulu dan Hilir

    Selain pengolahan di hilir, Pemkab Gowa juga memperkuat penanganan dari sisi hulu dengan mendorong pemilahan sampah berbasis warga. Masyarakat didorong untuk memilah sampah baik organik maupun anorganik. Ke depan, inisiatif ini bisa bernilai ekonomi bagi warga. Gowa akan mengintegrasikan sistem ekonomi sirkular melalui sentra pemilahan terpadu di tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gowa, Azhari Azis, menegaskan bahwa kerja sama ini menuntut konsistensi pasokan dan tata kelola yang baik di daerah. Pemkab Gowa berkewajiban menyalurkan minimal 150 ton sampah per hari ke fasilitas pengolahan. Ia menekankan pentingnya pemilahan sejak rumah tangga agar proses pengolahan lebih efisien. Pemerintah daerah juga terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri.

    Peran Maros dalam Kerja Sama Regional

    Maros turut berkontribusi dalam pengelolaan sampah berbasis energi listrik. Pemerintah Maros akan menyuplai sampah untuk diolah menjadi energi listrik di Makassar. Ini bagian dari kerja sama regional dalam pengelolaan sampah berbasis energi melalui proyek PSEL. Selain Maros, Kabupaten Gowa juga menjadi daerah pemasok sampah untuk mendukung operasional fasilitas tersebut.

    Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal dalam pengelolaan sampah ramah lingkungan berbasis energi listrik. Ia menyatakan bahwa kerja sama ini mencakup kolaborasi lintas daerah dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi. “Maros ditarget menyuplai sekira 30 sampai 50 persen sampah,” katanya. Sampah yang dikirim jenis organik seperti sisa makanan, kulit buah, dan dedaunan kering yang telah dipilah sebelum dikirim ke PSEL.

    “Pengiriman sampah setiap hari. Ini untuk memastikan pasokan bahan baku tetap berkelanjutan,” jelasnya. Untuk tahap awal, Maros masih sebagai daerah penyuplai sampah dan belum menikmati energi listrik dihasilkan dari pengolahan tersebut. Namun, ke depan tidak menutup kemungkinan ada skema kompensasi dari hasil pengolahan.

    Tantangan dan Harapan di Masa Depan

    Saat ini, produksi sampah di Maros mencapai sekira 200 ton sehari yang seluruhnya masih dibuang ke TPA Bontoramba. TPA Bontoramba memiliki luas sekitar 5 hektar dan kondisinya saat ini hampir melebihi kapasitas. Pemerintah daerah pun tengah menjajaki rencana perluasan area mengantisipasi lonjakan volume sampah.

    Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya penguatan pengelolaan sampah dari hulu sebagai bagian dari kebijakan nasional. Ia menyebut pendekatan waste to energy perlu diimbangi dengan pengurangan sampah sejak sumbernya. Menteri Hanif juga mengingatkan keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di berbagai daerah. Pemerintah menarget penghentian praktik open dumping secara nasional pada 2026, sehingga daerah didorong memperkuat sistem pemilahan dari sumber.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia

    By adm_imr12 Juli 20268 Views

    Jadwal pemadaman listrik Banjarmasin, 8 Juni 2026, mulai siang hari

    By adm_imr12 Juli 20265 Views

    6 Tips Anak Rantau Saat Masuk Kuliah untuk Siap Beradaptasi di Kota Baru

    By adm_imr12 Juli 20266 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?