Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    25 September 2026
    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    25 September 2026
    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    25 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 25 September 2026
    Trending
    • Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa
    • Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia
    • Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis
    • Menjaga Binar Mata Anak Melalui Keseimbangan Antara Layar Kaca dan Ruang Terbuka
    • Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas: Kawan Belajar Baru atau Ancaman Integritas Akademik?
    • Berapa Biaya Sebenarnya Memelihara Mobil Listrik Dibandingkan Mobil Bensin di Indonesia?
    • Strategi Menjaga Kesehatan Mental dan Privasi di Tengah Riuhnya Jagat Maya
    • Kombinasi Makanan Sarapan Penjaga Energi Stabil Sepanjang Hari
    • Menikmati Kesegaran Pagi Melalui Olahraga Ringan yang Mengubah Kualitas Hidup dan Produktivitas Kerja
    • Seni Menjaga Stamina dan Rotasi Pemain di Tengah Gempuran Jadwal Padat Eropa
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Guru SD di Kartasura Jadi Tersangka Intip Rok SPG Sami Luwes

    Guru SD di Kartasura Jadi Tersangka Intip Rok SPG Sami Luwes

    adm_imradm_imr27 Juni 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Tersangka Terhadap Guru PPPK atas Dugaan Pelecehan Seksual

    Seorang guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SD Negeri wilayah Kartasura, Sukoharjo, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang Sales Promotion Girl (SPG) berinisial CO (24) di Swalayan Sami Luwes Solo. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan perhatian publik terhadap keamanan serta etika di ruang publik.

    Kondisi Korban Setelah Kejadian

    Dalam laporan polisi, korban mengalami dampak psikologis yang cukup signifikan. Trauma, kehilangan rasa percaya diri, hingga kehilangan pekerjaannya menjadi konsekuensi dari tindakan tersebut. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap individu yang menjadi korban kekerasan seksual.

    Proses Penyidikan dan Pengumpulan Bukti

    Penyidik Satres PPA/PPO Polresta Solo melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan pengumpulan bukti-bukti dari lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga mengarahkan kamera ponselnya ke bawah rok korban saat korban sedang bekerja menyusun stok barang di area penjualan. Aksi ini dilakukan secara diam-diam tanpa diketahui oleh korban.

    Barang Bukti yang Disita

    Selama proses penyidikan, aparat kepolisian menyita beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Barang bukti tersebut antara lain:
    * Pakaian korban dan tersangka saat kejadian
    * Satu flashdisk berisi rekaman CCTV
    * Sebuah telepon genggam merek Samsung milik tersangka

    Penjelasan dari Pelaku

    Menurut pengakuan tersangka, aksi tersebut dipicu oleh kebiasaan menonton film pornografi dan melihat konten serupa di media sosial. Tersangka mengungkapkan bahwa ia memiliki dorongan untuk meniru konten tersebut pada saat berada di Swalayan Sami Luwes. Meskipun ini adalah kali pertama ia melakukan tindakan tersebut, aksinya langsung diketahui oleh saksi di lokasi kejadian.

    Status Tahanan dan Ancaman Hukuman

    Meski telah resmi menjadi tersangka, BSN tidak ditahan di rumah tahanan negara. Polisi memutuskan menerapkan status tahanan kota karena ancaman pidana dalam perkara tersebut berada di bawah lima tahun. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, tersangka dijerat dengan Pasal 406 huruf A KUHP Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara dan/atau denda Rp10 juta.

    Tanggapan Publik dan Harapan

    Kasus ini memicu perhatian luas masyarakat, terutama karena tersangka diketahui berprofesi sebagai tenaga pendidik. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga etika, ruang aman, dan penghormatan terhadap perempuan di ruang publik.

    Pendampingan untuk Korban

    Sementara itu, korban kini telah mendapatkan pendampingan untuk membantu pemulihan kondisi psikologisnya. Proses hukum tetap berlanjut, dan semua pihak berharap agar keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    By redaksi25 September 20264,438 Views
    Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas: Kawan Belajar Baru atau Ancaman Integritas Akademik?

    Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas: Kawan Belajar Baru atau Ancaman Integritas Akademik?

    By adm_imr24 September 20260 Views
    Menimbang Peran AI di Ruang Kelas: Peluang Pembelajaran Interaktif atau Ancaman Integritas Akademik

    Menimbang Peran AI di Ruang Kelas: Peluang Pembelajaran Interaktif atau Ancaman Integritas Akademik

    By adm_imr15 September 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    25 September 2026
    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    25 September 2026
    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    25 September 2026
    Menjaga Binar Mata Anak Melalui Keseimbangan Antara Layar Kaca dan Ruang Terbuka

    Menjaga Binar Mata Anak Melalui Keseimbangan Antara Layar Kaca dan Ruang Terbuka

    25 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?