Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 23 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Hari Arak Bali ke-6, Koster: Arak Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Budaya

    Hari Arak Bali ke-6, Koster: Arak Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Budaya

    adm_imradm_imr3 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Sejarah dan Perkembangan Arak Bali yang Menjadi Simbol Budaya dan Ekonomi

    Perjalanan panjang Arak Bali mencapai tonggak bersejarah. Pada hari Kamis (29/1/2026), Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Peringatan Hari Arak Bali ke-6 Tahun 2026 di The Westin Resort, Nusa Dua, Badung. Momentum ini menjadi penegasan transformasi Arak Bali dari produk tradisional yang sempat terpinggirkan, menjadi simbol kebangkitan ekonomi berbasis budaya dan kearifan lokal.

    Peringatan Hari Arak Bali merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022, yang menetapkan 29 Januari sebagai Hari Arak Bali. Tanggal ini menandai lahirnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang menjadi payung hukum bagi arak, brem, dan tuak Bali.

    Dalam sambutannya, Koster mengungkapkan bahwa perjuangan melindungi Arak Bali telah dimulai jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur. Ia mengenang pertemuannya dengan para perajin arak dari Karangasem yang meminta dukungan agar produk tradisional tersebut tidak lagi diperlakukan sebagai barang terlarang. “Janji itu saya tepati. Arak Bali harus dilindungi sebagai warisan budaya sekaligus sumber penghidupan masyarakat,” tegas Koster.

    Selama bertahun-tahun, arak dan tuak Bali terhambat oleh kebijakan nasional yang memasukkan minuman tradisional ke dalam daftar negatif investasi. Situasi ini mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk menyusun kebijakan daerah sebagai landasan perlindungan hukum. Lahirnya Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 menjadi titik balik penting. Regulasi tersebut mengatur produksi, standar mutu, pengemasan, hingga distribusi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para perajin.

    Kebijakan ini juga sejalan dengan visi pembangunan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menekankan pembangunan berkelanjutan berbasis budaya. Perjuangan itu berlanjut hingga tingkat nasional. Gubernur Koster menyampaikan langsung inisiatif tersebut kepada Presiden Republik Indonesia, yang kemudian melahirkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021. Melalui peraturan ini, Arak Bali resmi ditetapkan sebagai bidang usaha yang sah dan terbuka untuk dikembangkan, termasuk dalam skala industri.

    “Ini bukan proses singkat. Para perajin dulu sering berhadapan dengan persoalan hukum,” beber Koster. “Padahal arak adalah warisan leluhur dengan nilai budaya yang tinggi,” tambah pria yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

    Saat ini, Arak Bali menunjukkan pertumbuhan signifikan. Tercatat 58 merek Arak Bali telah berkembang dan mampu bersaing dengan produk internasional. Kehadiran Arak Bali dalam ajang seperti Pesta Kesenian Bali (PKB) memperkuat posisinya sebagai identitas budaya sekaligus produk unggulan daerah.

    Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan izin produksi Arak Bali dari Kementerian Perindustrian RI kepada Pemerintah Provinsi Bali. Izin diserahkan oleh Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, kepada Gubernur Wayan Koster. Pengelolaan izin ini akan dilakukan melalui skema koperasi produksi untuk mendorong tata kelola yang lebih profesional.

    Putu Juli Ardika menyampaikan bahwa pengembangan Arak Bali melibatkan kemitraan dengan 1.472 petani dan perajin, dengan fokus pada peningkatan kualitas, standar mutu, kemasan, serta strategi pemasaran. Pengelolaan dilakukan oleh PT Kanti Barak Sejahtera dengan dukungan lintas lembaga, akademisi, dan generasi muda.

    Meski demikian, Koster menyoroti masih adanya ketergantungan pada bahan pendukung impor, seperti botol dari luar negeri. Ia mendorong penguatan industri pendukung lokal, termasuk produksi botol di Bali, serta mengusulkan penyesuaian pita cukai dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas sistem destilasi Arak Bali.

    “Hari Arak Bali bukan ajang untuk mabuk-mabukan. Ini adalah momentum mendukung produk lokal. Konsumsi harus bertanggung jawab, sesuai takaran, baik untuk kesehatan maupun kebutuhan upacara,” tegasnya.

    Tingginya permintaan membuat waktu tunggu produk Arak Bali kini mencapai hingga dua minggu. Pemerintah Provinsi Bali pun menyiapkan dukungan dari hulu ke hilir, termasuk bantuan bibit kelapa genjah, fasilitasi perizinan BPOM, serta dukungan dari Bea Cukai.

    Menutup sambutannya, Koster mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung Arak Bali sebagai produk unggulan yang berdaya saing global. “Selamat Hari Arak Bali ke-6 Tahun 2026. Mari kita bangun ekosistem Arak Bali secara utuh agar produk lokal Bali mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional,” pungkasnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    By adm_imr20 Mei 20265 Views

    Rupiah Rekor Baru, Purbaya: Jangan Khawatir, Dasar Ekonomi Kuat

    By adm_imr20 Mei 20262 Views

    5 kesalahan umum dalam pengelolaan stok, aliran kas terganggu

    By adm_imr20 Mei 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?