Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    12 Juni 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%

    12 Juni 2026

    Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F
    • Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%
    • Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya
    • Eks Kapolda Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Aseng
    • Makna Hadis Iman yang Tidak Pernah Usang, Cara Menghidupkannya Kembali
    • Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
    • 5 Perbedaan Natrium dan Garam yang Sering Disalahpahami, Wajib Diketahui!
    • 12 makna mimpi naik motor, tanda kebebasan dan petualangan
    • Cek Harga Emas Hari Ini Senin 8 Juni 2026 di Pegadaian UBS, Galeri 24, dan Antam
    • DPRD Kepri Soroti Penangkapan Nelayan di Perbatasan Malaysia, Minta Perlindungan Lebih Kuat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»DPRD Kepri Soroti Penangkapan Nelayan di Perbatasan Malaysia, Minta Perlindungan Lebih Kuat

    DPRD Kepri Soroti Penangkapan Nelayan di Perbatasan Malaysia, Minta Perlindungan Lebih Kuat

    adm_imradm_imr12 Juni 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kepri Mendorong Perlindungan Nelayan di Perairan Perbatasan

    Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, terus mengajukan langkah-langkah untuk memperkuat perlindungan nelayan yang beroperasi di perairan perbatasan. Ia menekankan pentingnya komitmen dari pihak-pihak terkait untuk terus memperkuat perlindungan terhadap nelayan di kedua negara secara berkala.

    Menurutnya, hal ini sangat penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga hubungan baik antara masyarakat pesisir kedua negara tersebut. Dua negara telah berkomitmen untuk mengurangi kriminalisasi nelayan tradisional sejak menyepakati Common Guidelines penanganan nelayan oleh aparat maritim tahun 2012.

    Namun, Wahyu menyayangkan bahwa aparat penegak hukum laut negara tetangga masih sering menangkap nelayan dalam pelaksanaan di lapangan. “Sampai sekarang penegak hukum masih menangkap nelayan Indonesia yang secara tidak sengaja memasuki wilayah negara tetangga,” ujarnya.

    Keterbatasan alat navigasi kapal, faktor cuaca buruk, arus laut yang kuat, serta kurangnya pemahaman nelayan menjadi penyebab utama terjadinya pelanggaran batas maritim. Mayoritas nelayan masih menggunakan kapal berukuran kecil tanpa peralatan navigasi modern, serta sulit memahami letak batas maritim di sejumlah lokasi.

    “Yang kita sayangkan adalah petugas lebih utamakan penangkapan dari pada menegur,” ucapnya.

    Enam Nelayan Kepri Ditahan di Malaysia

    Terbaru, enam nelayan asal Kepulauan Riau (Kepri) diamankan oleh aparat keamanan Malaysia. Hingga kini mereka masih berada di Malaysia. Saat ini para nelayan tersebut sedang dilakukan assessment oleh pihak Malaysia.

    Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah berkoordinasi dengan petugas di Malaysia. Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Doli Boniara Siregar mengatakan, keenam nelayan itu dalam keadaan sehat. “Kemarin kami video dengan nelayan tersebut. Mereka nanti didampingi tim dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI Johor Bahru dalam menyelesaikan persoalan ini,” kata Doli.

    Ia mengatakan, masalah ini masih berproses. Setelah mereka diperiksa akan ada informasi selanjutnya, karena sedang ditangani Pemerintah Malaysia. “Kita menghormati hukum yang berlaku di Malaysia. Namun saya sudah komunikasi dengan Kompol Rizal, Atase Teknis Kepolisian pada KJRI JB agar mendampingi nelayan itu,” tuturnya.

    Dugaan sementara, nelayan itu masuk ke lintas batas negara. “Doakan semoga urusan ini cepat selesai dan nelayan bisa segera dipulangkan ke Kepri,” katanya.

    Penangkapan Nelayan Terjadi Akibat Ketidaktahuan

    Hal senada juga disampaikan Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan, Syukur Haryanto. Ia menilai penangkapan enam nelayan asal Kepulauan Riau (Kepri) oleh Polisi Marine Malaysia murni terjadi karena pelanggaran batas wilayah yang dilakukan tanpa unsur kesengajaan.

    Empat dari enam nelayan yang diamankan diketahui merupakan warga Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan. Para nelayan tersebut ditangkap saat melaut di Perairan Pulau Aur, Johor, Malaysia, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Dua kapal berukuran 5 GT milik nelayan Desa Numbing saat itu sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat tangkap pancing ulur dan bubu. “Penangkapan murni pelanggaran batas wilayah akibat ketidaktahuan nelayan saja,” katanya.

    Setelah diamankan, kedua kapal nelayan tersebut langsung dibawa ke Mersing, Malaysia untuk proses lebih lanjut. Kapal pertama dinakhodai Minan (36) dengan dua kru, yakni Zainal (36) dan Nanang Fauzi (38). Lalu, kapal kedua dinakhodai Nurfahri Fauzi (25) dengan dua kru lainnya, Auzar (49) dan Heri (46).

    Atas peristiwa itu, KNTI Bintan meminta pemerintah pusat segera turun tangan memberikan pendampingan kepada para nelayan yang saat ini berhadapan dengan proses hukum di Malaysia. Buyung berharap Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, hingga Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kepri dapat memberikan perhatian terhadap kasus ini.

    KNTI juga mendorong pemerintah menempuh jalur diplomasi dan perundingan agar para nelayan tidak menghadapi proses hukum yang berat. Kasus serupa kerap berulang dan menimpa nelayan tradisional yang mencari nafkah di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. KNTI berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi permanen untuk mengurangi risiko pelanggaran batas wilayah oleh nelayan tradisional, terutama yang beroperasi di kawasan perbatasan negara.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Bangladesh-Turki Memasuki Era Baru, Kerja Sama Pertahanan Jadi Prioritas

    By adm_imr12 Juni 20260 Views

    Serangan Balas Menyemarakkan Selat Hormuz

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    5 Ide Bisnis Ekspor yang Menguntungkan Saat Dolar Naik

    By adm_imr11 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    12 Juni 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%

    12 Juni 2026

    Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya

    12 Juni 2026

    Eks Kapolda Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Aseng

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?