Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

19 October 2026
Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

19 October 2026
Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

19 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Monday, 19 October 2026
Trending
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
  • Strategi Tepat Merawat Kesehatan dan Vitalitas Alami Rambut di Tengah Tingginya Kelembapan Tropis
  • Menyeimbangkan Waktu Layar Digital dan Aktivitas Fisik Anak Tanpa Perlu Drama Harian
  • Menyembuhkan Tubuh Lewat Keajaiban Rempah Nusantara yang Tersimpan di Dapur Rumah
  • Rahasia Energi Optimal: Pentingnya Menu Menyehatkan Saat Pagi Hari
  • Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif
  • Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Internasional»DPRD Kepri Soroti Penangkapan Nelayan di Perbatasan Malaysia, Minta Perlindungan Lebih Kuat

DPRD Kepri Soroti Penangkapan Nelayan di Perbatasan Malaysia, Minta Perlindungan Lebih Kuat

adm_imradm_imr12 June 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kepri Mendorong Perlindungan Nelayan di Perairan Perbatasan

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, terus mengajukan langkah-langkah untuk memperkuat perlindungan nelayan yang beroperasi di perairan perbatasan. Ia menekankan pentingnya komitmen dari pihak-pihak terkait untuk terus memperkuat perlindungan terhadap nelayan di kedua negara secara berkala.

Menurutnya, hal ini sangat penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga hubungan baik antara masyarakat pesisir kedua negara tersebut. Dua negara telah berkomitmen untuk mengurangi kriminalisasi nelayan tradisional sejak menyepakati Common Guidelines penanganan nelayan oleh aparat maritim tahun 2012.

Namun, Wahyu menyayangkan bahwa aparat penegak hukum laut negara tetangga masih sering menangkap nelayan dalam pelaksanaan di lapangan. “Sampai sekarang penegak hukum masih menangkap nelayan Indonesia yang secara tidak sengaja memasuki wilayah negara tetangga,” ujarnya.

Keterbatasan alat navigasi kapal, faktor cuaca buruk, arus laut yang kuat, serta kurangnya pemahaman nelayan menjadi penyebab utama terjadinya pelanggaran batas maritim. Mayoritas nelayan masih menggunakan kapal berukuran kecil tanpa peralatan navigasi modern, serta sulit memahami letak batas maritim di sejumlah lokasi.

“Yang kita sayangkan adalah petugas lebih utamakan penangkapan dari pada menegur,” ucapnya.

Enam Nelayan Kepri Ditahan di Malaysia

Terbaru, enam nelayan asal Kepulauan Riau (Kepri) diamankan oleh aparat keamanan Malaysia. Hingga kini mereka masih berada di Malaysia. Saat ini para nelayan tersebut sedang dilakukan assessment oleh pihak Malaysia.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah berkoordinasi dengan petugas di Malaysia. Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Doli Boniara Siregar mengatakan, keenam nelayan itu dalam keadaan sehat. “Kemarin kami video dengan nelayan tersebut. Mereka nanti didampingi tim dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI Johor Bahru dalam menyelesaikan persoalan ini,” kata Doli.

Ia mengatakan, masalah ini masih berproses. Setelah mereka diperiksa akan ada informasi selanjutnya, karena sedang ditangani Pemerintah Malaysia. “Kita menghormati hukum yang berlaku di Malaysia. Namun saya sudah komunikasi dengan Kompol Rizal, Atase Teknis Kepolisian pada KJRI JB agar mendampingi nelayan itu,” tuturnya.

Dugaan sementara, nelayan itu masuk ke lintas batas negara. “Doakan semoga urusan ini cepat selesai dan nelayan bisa segera dipulangkan ke Kepri,” katanya.

Penangkapan Nelayan Terjadi Akibat Ketidaktahuan

Hal senada juga disampaikan Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan, Syukur Haryanto. Ia menilai penangkapan enam nelayan asal Kepulauan Riau (Kepri) oleh Polisi Marine Malaysia murni terjadi karena pelanggaran batas wilayah yang dilakukan tanpa unsur kesengajaan.

Empat dari enam nelayan yang diamankan diketahui merupakan warga Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan. Para nelayan tersebut ditangkap saat melaut di Perairan Pulau Aur, Johor, Malaysia, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dua kapal berukuran 5 GT milik nelayan Desa Numbing saat itu sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat tangkap pancing ulur dan bubu. “Penangkapan murni pelanggaran batas wilayah akibat ketidaktahuan nelayan saja,” katanya.

Setelah diamankan, kedua kapal nelayan tersebut langsung dibawa ke Mersing, Malaysia untuk proses lebih lanjut. Kapal pertama dinakhodai Minan (36) dengan dua kru, yakni Zainal (36) dan Nanang Fauzi (38). Lalu, kapal kedua dinakhodai Nurfahri Fauzi (25) dengan dua kru lainnya, Auzar (49) dan Heri (46).

Atas peristiwa itu, KNTI Bintan meminta pemerintah pusat segera turun tangan memberikan pendampingan kepada para nelayan yang saat ini berhadapan dengan proses hukum di Malaysia. Buyung berharap Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, hingga Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kepri dapat memberikan perhatian terhadap kasus ini.

KNTI juga mendorong pemerintah menempuh jalur diplomasi dan perundingan agar para nelayan tidak menghadapi proses hukum yang berat. Kasus serupa kerap berulang dan menimpa nelayan tradisional yang mencari nafkah di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. KNTI berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi permanen untuk mengurangi risiko pelanggaran batas wilayah oleh nelayan tradisional, terutama yang beroperasi di kawasan perbatasan negara.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kyiv Tetapkan 21 Agustus sebagai Hari Berkabung, 12 Warga Tewas dalam Serangan Rusia

By adm_imr25 August 20261 Views

Parlemen Iran Persetujui Rencana Batasi Akses Asing ke Media dan Kedutaan

By adm_imr25 August 20260 Views

Terjemahan Lirik Lagu “Intro End of the World” – Ariana Grande: Dan Jika Semua Berakhir Besok

By adm_imr25 August 20260 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer

19 October 2026
Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang

19 October 2026
Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti

19 October 2026
Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital

Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital

19 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?