Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 7 Agustus 2026
    Trending
    • Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro
    • 3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul
    • Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan
    • Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus
    • UAS Buka Rahasia Arba Mustakmir Bulan Safar, Istillah Rebo Wekasan Dijelaskan
    • Coba Kebiasaan Pagi Ini untuk Vibes Positif Sepanjang Hari
    • 7 cara menanam terong hijau sederhana ala Andrew Kalaweit
    • Jadwal Kapal Pelni Agustus 2026: Rute Surabaya-Ambon dengan KM Sinabung, Dorolonda, Ciremai, Nggapulu, Leuser
    • Renungan Katolik: Iman di Tengah Badai, Senin 3 Agustus 2026
    • Putra Mahkota Saudi Peringatkan Trump: Serangan ke Iran Picu Perang Besar di Timur Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Idul Adha 2026: Tips Pemilihan Hewan Kurban yang Layak Disembelih

    Idul Adha 2026: Tips Pemilihan Hewan Kurban yang Layak Disembelih

    adm_imradm_imr6 Mei 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Persiapan Kurban di Tengah Idul Adha 2026

    Menjelang Idul Adha 2026, suasana persiapan mulai terasa di berbagai penjuru dunia. Salah satu hal yang menjadi fokus utama adalah persiapan hewan kurban yang akan disembelih setelah shalat Idul Adha. Ibadah kurban bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan memiliki makna spiritual yang mendalam. Melalui penyembelihan hewan kurban, umat Islam diajak untuk meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam menjalankan perintah Allah.

    Namun, penting untuk diingat bahwa tidak semua hewan dapat dijadikan kurban. Ada syarat-syarat yang ditetapkan dalam syariat Islam, mulai dari jenis hewan, usia, hingga kondisi fisik yang harus sehat dan bebas dari cacat.

    Dasar Syariat Kurban dalam Al-Qur’an

    Perintah berkurban dijelaskan dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam firman Allah SWT:

    “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan-Nya berupa hewan ternak…” (QS. Al-Hajj: 34–35)

    Ayat ini menegaskan bahwa hewan kurban harus berasal dari bahimatul an’am (hewan ternak tertentu) yang telah ditetapkan dalam syariat.

    Jenis Hewan Kurban yang Diperbolehkan

    Para ulama sepakat bahwa hewan kurban hanya boleh berasal dari kelompok ternak. Jenis hewan yang sah untuk kurban meliputi:

    • Unta
    • Sapi atau kerbau
    • Kambing
    • Domba

    Di Indonesia, sapi, kambing, dan domba menjadi pilihan utama karena mudah didapat dan sesuai dengan kondisi masyarakat. Hewan di luar kategori tersebut, meskipun mahal atau langka, tidak sah dijadikan kurban.

    Usia Minimal Hewan Kurban

    Selain jenis, usia hewan juga menjadi syarat penting. Hewan yang terlalu muda belum memenuhi standar kurban. Batas usia minimal sebagai berikut:

    • Unta: minimal 5 tahun
    • Sapi/kerbau: minimal 2 tahun
    • Kambing: minimal 1 tahun
    • Domba: minimal 6 bulan (atau sudah berganti gigi)

    Ketentuan ini bertujuan memastikan hewan cukup matang secara fisik dan layak disembelih.

    Kondisi Fisik: Sehat dan Tidak Cacat

    Salah satu syarat paling penting adalah kondisi kesehatan hewan. Rasulullah SAW secara tegas melarang berkurban dengan hewan yang memiliki cacat jelas. Dalam hadis disebutkan:

    “Ada empat jenis hewan yang tidak sah untuk kurban: yang jelas buta, yang jelas sakit, yang pincang, dan yang sangat kurus.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)

    Berdasarkan standar yang juga banyak dirujuk oleh Majelis Ulama Indonesia, ciri-ciri hewan kurban yang layak antara lain:

    • Mata cerah dan tidak buta
    • Tidak sakit atau menunjukkan gejala penyakit
    • Kaki normal dan tidak pincang
    • Tubuh tidak kurus, memiliki daging cukup
    • Telinga utuh, tidak terpotong
    • Kulit sehat, bebas dari penyakit seperti kudis
    • Tidak sedang hamil atau menyusui
    • Tanduk tidak patah (jika bertanduk)

    Asal Kepemilikan yang Halal

    Hewan kurban juga harus berasal dari kepemilikan yang sah. Artinya, hewan tersebut milik sendiri atau dibeli dengan cara yang halal. Dalam buku Fikih Ibadah karya Yusuf Al-Qaradawi dijelaskan bahwa keabsahan ibadah sangat berkaitan dengan kehalalan sumbernya. Kurban dari harta yang haram tidak akan diterima.

    Waktu Penyembelihan yang Sah

    Tidak kalah penting, waktu penyembelihan juga diatur dalam syariat. Kurban hanya sah jika dilakukan pada waktu tertentu, yaitu:

    • Setelah salat Idul Adha (10 Dzulhijjah)
    • Hari Tasyrik: 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

    Rasulullah SAW bersabda:

    “Barangsiapa menyembelih sebelum salat Id, maka itu hanya sembelihan biasa.” (HR Bukhari)


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kegelapan Jakarta dan Tangsel Akibat Gangguan Gardu Induk Gandul

    By adm_imr7 Agustus 20261 Views

    Pemilik Lupa Cabut Kabel TV, Rumah di Weru Cirebon Terbakar

    By adm_imr7 Agustus 20261 Views

    Pemadaman listrik PLN Palangka Raya hari ini: Jadwal dan area terdampak 3 Agustus 2026

    By adm_imr7 Agustus 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026

    Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus

    7 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?