Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 2 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Ribuan Motor Listrik MBG Rp1 T Teronggok di Gudang, Buang Anggaran?

    Ribuan Motor Listrik MBG Rp1 T Teronggok di Gudang, Buang Anggaran?

    adm_imradm_imr12 Juni 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Nasib Ribuan Motor Listrik yang Tersimpan di Gudang

    Ribuan motor listrik yang dipesan untuk kebutuhan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini hanya tersimpan di gudang dan tidak digunakan. Nilai proyek ini mencapai sekitar Rp1 triliun, namun hingga kini kendaraan tersebut belum bisa dimanfaatkan.

    Proyek pengadaan motor listrik ini termasuk dalam kasus korupsi tata kelola MBG yang melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN). Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka, yaitu Dadan Hindayana, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya.

    Salah satu fokus penyidikan adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa proyek ini diduga mengalami penggelembungan anggaran atau mark up.

    “Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp1 triliun,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

    Dalam penyidikan, nilai pengadaan motor listrik itu disebut berkisar antara Rp915 miliar hingga Rp1,39 triliun. Di tengah penyidikan yang terus berjalan, nasib ribuan motor listrik tersebut kini menjadi perhatian publik.

    Berdasarkan penelusuran di kawasan industri Desa Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ribuan motor listrik berwarna biru berlogo BGN masih tersimpan di area pergudangan. Motor-motor tersebut terlihat berjajar rapi dan sebagian besar ditutupi kain jaring hitam. Kendaraan yang terdiri dari model skuter matik dan trail itu tampak tidak digunakan.

    Kondisinya berbeda dibandingkan beberapa bulan sebelumnya. Pada April 2026, kendaraan tersebut masih tersimpan di area samping gudang produsen Emmo Electric Mobility. Namun setelah kasus mencuat, jumlah motor yang terlihat di lokasi semakin banyak hingga meluber ke halaman depan bangunan.

    Selain deretan motor listrik, terlihat pula sebuah truk kontainer berlabel PT Yasa Artha Tunggal (YAT) yang terparkir di sekitar area gudang. Meski gerbang terbuka, aktivitas di lokasi tampak minim. Tidak terlihat pekerja maupun kendaraan operasional yang keluar masuk selama pengamatan berlangsung.

    Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola gudang terkait status penyimpanan maupun rencana distribusi kendaraan tersebut.

    Pengadaan Motor Listrik yang Diperdebatkan

    Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dadan Hindayana sempat memberikan penjelasan mengenai pengadaan motor listrik yang diperuntukkan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Saat itu Dadan menyatakan harga pembelian motor listrik berada di bawah harga pasar.

    “Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran,” ujar Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, April 2026.

    Menurutnya, pengadaan motor listrik tersebut telah masuk dalam alokasi anggaran BGN tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program Makan Bergizi Gratis. Target awal pengadaan disebut mencapai 24.400 unit. Namun realisasinya sekitar 21.800 unit motor listrik.

    Dadan juga menegaskan saat itu tidak ada lagi rencana pengadaan motor listrik baru dalam anggaran tahun 2026. Namun pernyataan tersebut kini menjadi sorotan setelah penyidik menemukan dugaan mark up dalam proyek pengadaan tersebut.

    Viral Sebelum Kasus Terbongkar

    Sebelum kasus hukum mencuat, pengadaan motor listrik BGN sebenarnya sudah ramai diperbincangkan di media sosial. Perhatian publik bermula dari video viral yang memperlihatkan deretan motor listrik berlogo BGN tersimpan di kawasan pergudangan.

    Video yang beredar pada awal April 2026 itu memicu berbagai pertanyaan dari warganet terkait jumlah kendaraan, tujuan penggunaan, hingga kebutuhan pengadaan motor listrik dalam program MBG. Sejak saat itu, proyek pengadaan kendaraan operasional tersebut menjadi salah satu topik yang terus diperbincangkan hingga akhirnya masuk dalam materi penyidikan Kejaksaan Agung.

    Selain dugaan mark up, Kejaksaan Agung juga menyoroti vendor pengadaan motor listrik, PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT). Penyidik menyebut perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai penyedia karena tidak memiliki jaringan diler maupun bengkel aktif yang menjadi syarat penting dalam pengadaan kendaraan operasional berskala nasional.

    Spesifikasi Motor Listrik yang Diadakan

    Dua model motor listrik yang digunakan dalam program MBG adalah Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max. Emmo JVX GT merupakan motor listrik bergaya trail yang dirancang untuk menjangkau wilayah dengan kondisi jalan yang sulit. Motor ini memiliki tenaga 3.800 watt dengan daya puncak 7.000 watt, kecepatan maksimal 80 kilometer per jam, dan jarak tempuh sekitar 70 kilometer dalam sekali pengisian daya.

    Motor tersebut juga memiliki ground clearance setinggi 320 mm serta kapasitas angkut hingga 200 kilogram. Berdasarkan data katalog elektronik pemerintah, harga per unitnya tercatat sekitar Rp49,95 juta.

    Sementara itu, Emmo JVH Max merupakan motor listrik bergaya skuter matik yang ditujukan untuk mobilitas harian di kawasan perkotaan. Motor ini mampu melaju hingga 90 kilometer per jam dengan jarak tempuh sekitar 70 kilometer dalam sekali pengisian daya. Kapasitas angkutnya mencapai 180 kilogram dan harga per unitnya tercatat sekitar Rp48,84 juta.

    Dengan nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp1 triliun, pengadaan motor listrik MBG kini menjadi salah satu fokus utama penyidikan Kejaksaan Agung. Publik pun menunggu hasil pengusutan untuk mengetahui apakah benar terjadi praktik mark up yang merugikan keuangan negara dalam proyek tersebut.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PLN Resmikan Infrastruktur Listrik Strategis di Karawang, Pasokan Industri dan Data Center Lebih Andal

    By adm_imr25 Juni 20260 Views

    Ratusan Motor Listrik di Gudang BGN Jadi Tanda Korupsi Dadan Hindayana Cs

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Daftar Tarif Listrik PLN 8-14 Juni 2026, Token Rp50.000 Dapat Berapa kWh?

    By adm_imr25 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?