Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia

    12 Februari 2026

    Ketua Komisi II DPR: Perubahan Polri Berkembang Cepat dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

    12 Februari 2026

    Kolaborasi Kemenko PMK, Google, dan YouTube untuk Kekuatan Digital Keluarga Indonesia

    12 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 13 Februari 2026
    Trending
    • Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia
    • Ketua Komisi II DPR: Perubahan Polri Berkembang Cepat dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru
    • Kolaborasi Kemenko PMK, Google, dan YouTube untuk Kekuatan Digital Keluarga Indonesia
    • Trayek Angkot Malang-Batu Tetap Ada, Panduan Wisata Hemat yang Wajib Dicoba
    • Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 Halaman 133: Uji Kompetensi Web Scraping
    • 5 Film Netflix Adaptasi Novel Rilis 2026, Termasuk Narnia!
    • Transportasi Medan-Binjai: Panduan Perjalanan Efisien dan Hemat dengan KA Srilelawangsa
    • Tips investasi emas jangka pendek untuk untung maksimal
    • Purbaya Kritik Pegawai Tak Kompeten: Jangan Remehkan Tugas!
    • 5 Bagian Interior yang Bisa Ungkap Sejarah Mobil
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Jatim Terpopuler: Anak di Bawah Umur di Surabaya Diperlakukan Kasar – Syarat Lahan KMP Jombang Lebih Fleksibel

    Jatim Terpopuler: Anak di Bawah Umur di Surabaya Diperlakukan Kasar – Syarat Lahan KMP Jombang Lebih Fleksibel

    adm_imradm_imr3 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pentingnya Pengawasan Orang Tua dan Lingkungan dalam Menghadapi Perundungan Anak di Era Digital

    Perundungan anak, khususnya di lingkungan sekolah atau media sosial, semakin menjadi isu yang memerlukan perhatian serius. Di Surabaya, sebuah kasus perundungan yang melibatkan anak di bawah umum telah membuat korban mengambil tindakan dengan melaporkan ke polisi. Video yang viral menunjukkan bagaimana korban dikerumuni oleh pelaku, yang juga diduga merupakan anak di bawah umur.

    Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya telah melakukan pendampingan psikologis dan proses hukum bagi korban. Korban berinisial CA dan delapan anak lainnya yang diduga sebagai pelaku mendapatkan bantuan dari pihak terkait. Sejak awal Januari 2026, DP3APPKB telah melakukan langkah-langkah awal untuk menangani kasus ini.

    Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam memantau perilaku anak. Dalam era digital, ancaman perundungan bisa muncul dari berbagai sumber, termasuk media sosial. Oleh karena itu, orang tua harus lebih aktif dalam memahami kehidupan anak mereka dan memberikan dukungan emosional serta pengawasan yang cukup.

    Inovasi dan Digitalisasi Transportasi Konvensional di Malang

    Di Kabupaten Malang, angkutan pedesaan kini hanya tersisa 93 unit, jauh berkurang dibandingkan jumlah sebelumnya yang mencapai 414 unit pada 2017. Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti usia kendaraan yang sudah tua, layanan yang kurang dinamis, dan persaingan dengan transportasi online yang lebih fleksibel.

    Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Tri Hemantoro, menjelaskan bahwa dari 414 unit angkutan pedesaan yang tercatat sejak 2017, hanya 93 unit yang memperpanjang kartu pengawasan terakhir pada 2023. Hal ini menunjukkan bahwa banyak angkutan konvensional tidak lagi beroperasi secara efektif.

    Transportasi online seperti ojek online dan mobil online mulai menggantikan peran angkutan pedesaan. Untuk tetap relevan, angkutan konvensional perlu mengadopsi inovasi dan digitalisasi agar dapat bersaing dengan layanan modern. Dengan demikian, masyarakat akan tetap memiliki akses terhadap transportasi yang aman dan efisien.

    Fleksibilitas Regulasi Lahan untuk Mendukung Ekonomi Kerakyatan di Jombang

    Di Jombang, syarat luas lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kini lebih longgar. Sebelumnya, lahan minimal yang dibutuhkan adalah 1.000 meter persegi, namun kini diturunkan menjadi 600 meter persegi. Pelonggaran aturan ini diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi desa dan kelurahan yang selama ini kesulitan dalam memenuhi syarat lahan.

    Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, membenarkan adanya perubahan tersebut. Ia menyebut kebijakan ini sebagai hasil keputusan dari PT Agrinas dan TNI yang disampaikan dalam rapat koordinasi satuan tugas KDMP.

    Pelonggaran aturan ini menjadi solusi konkret bagi banyak desa di Jombang. Dari total 306 desa dan kelurahan, baru 169 yang telah memulai pembangunan gerai KDMP hingga akhir Januari. Dengan penyesuaian regulasi, diharapkan lebih banyak desa dapat membangun gerai KDMP dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Respons Mawa tentang Insanul Fahmi yang memilih perjuangkan diri dan tinggalkan Inara Rusli

    By adm_imr12 Februari 20260 Views

    Maia Selamatkan Wajahnya di Acara Alyssa, Terima Kasih Igun

    By adm_imr12 Februari 20260 Views

    Banjir Hujan, Istri Polisi Pamer Kartu Bhayangkari Saat Razia

    By adm_imr12 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia

    12 Februari 2026

    Ketua Komisi II DPR: Perubahan Polri Berkembang Cepat dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

    12 Februari 2026

    Kolaborasi Kemenko PMK, Google, dan YouTube untuk Kekuatan Digital Keluarga Indonesia

    12 Februari 2026

    Trayek Angkot Malang-Batu Tetap Ada, Panduan Wisata Hemat yang Wajib Dicoba

    12 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?