Penonaktifan Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas Akibat Polemik Kasus Hogi Minaya
Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Pol Anggoro Sukartono, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, dan Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap polemik yang muncul dari kasus Hogi Minaya, seorang pria yang terlibat dalam peristiwa pengejaran terhadap pelaku pencurian istri Arista di Jembatan Layang Janti, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, pada 26 April 2025 lalu.
Alasan Penonaktifan
Hasil audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah dan dipimpin langsung oleh Irwasda Polda DIY menjadi dasar utama keputusan tersebut. Berdasarkan temuan tersebut, Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas dinilai gagal dalam pengawasan penegakan hukum, sehingga memicu kegaduhan publik dan ketidakpastian hukum. Hal ini juga berdampak pada citra institusi Polri yang semakin terpuruk.
“Pada hari ini saya selaku Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta telah menonaktifkan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto,” ujar Anggoro kepada wartawan di Sleman, Jumat (30/1/2026). “Ditemukan adanya dugaan pelanggaran terkait dengan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kapolres.”
Ia menekankan bahwa lemahnya pengawasan tersebut berdampak pada situasi di tengah masyarakat. “Karena tidak dilakukan pengawasan dalam proses penegakan hukum, terjadi kegaduhan, ketidakpastian hukum yang terjadi saat ini di tengah masyarakat dan menjadi pemberitaan, sehingga menurunkan citra Polri,” jelasnya.
Proses penonaktifan Kapolresta Sleman dilakukan sekira pukul 10.00 WIB. “Saya telah menunjuk pengganti Pelaksana harian Kapolresta Sleman, Kombes Pol Roedy yang sekarang sebagai Dirnarkoba,” tambahnya.
Penggantian Jabatan Kasat Lantas
Selain Kapolresta, Kapolda juga memastikan pergantian jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Sleman, AKP Mulyanto. “Terkait dengan Kasatlantas, hari ini juga akan dilakukan penggantian,” ucap Anggoro.
Pergantian ini juga berkaitan dengan rekomendasi hasil audit. “Terkait juga temuan dari hasil rekomendasi audit dengan tujuan tertentu, diduga ada perlakukan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kasat Lantas, sehingga dalam proses penyidikan lakalantas menimbulkan ketidakpastian hukum dan kegaduhan dalam masyarakat,” tambahnya.
Ancaman Sanksi bagi Penyidik
Anggoro memastikan adanya ancaman sanksi bagi para penyidik Polresta Sleman yang menangani kasus Hogi. Ia menegaskan, para penyidik akan ikut diperiksa Propam dan sanksi bakal dijatuhkan apabila ditemukan pelanggaran disiplin maupun etik dalam penanganan kasus.
“Semua masih dalam proses pendalaman, penyelidikan, pasti akan ada sanksi apabila ditemukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik terhadap penyidik,” kata Anggoro di Mapolda DIY, Jumat (30/1/2026).
Profil Irjen Pol Anggoro Sukartono
Irjen Anggoro Sukartono tercatat aktif sebagai perwira tinggi di Polri. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini sempat menjadi sorotan publik saat menggantikan posisi Brigjen Hendra Kurniawan sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri pada Agustus 2022 lalu.
Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Karowabprof Divpropam Polri terlebih dahulu. Dalam kariernya, Anggoro juga sudah pernah menduduki sejumlah posisi strategis di Polri. Dikutip dari Wikipedia, ia tercatat pernah menjabat sebagai Kasubbid Catpers Bid Litpers Puspaminal Divpropam Polri, Kapolres Nganjuk (2012), dan Kapolres Sidoarjo (2014).
Tidak hanya itu, Anggoro juga sempat menjabat sebagai Kabid Propam Polda Riau (2015) dan Kasubdit Narkotika Alami Dit Narkotika BNN RI (2016). Karier Anggoro makin moncer setelah ia dipromosikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri pada 2018.
Pada 2020, jenderal bintang dua tersebut diutus untuk menduduki posisi jabatan sebagai Sesropaminal Divpropam Polri. Di tahun yang sama, ia diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Karowabprof Divpropam Polri. Setelah itu, Anggoro ditunjuk sebagai Karopaminal Divpropam Polri pada 2022.
Pada 2025, Anggoro diangkat menjadi Kapolda DIY menggantikan Irjen Suwondo Nainggolan. Anggoro sudah menjabat Kapolda DIY sejak 12 Maret 2025 hingga sekarang.
Berikut riwayat jabatan Irjen Pol Anggoro Sukartono di Polri:
- Kasubbid Catpers Bid Litpers Puspaminal Divpropam Polri
- Kapolres Nganjuk (2012)
- Kapolres Sidoarjo (2014)
- Kabid Propam Polda Riau (2015)
- Kasubdit Narkotika Alami Dit Narkotika BNN RI (2016)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri (2018)
- Sesropaminal Divpropam Polri (2020)
- Karowabprof Divpropam Polri (2020)
- Karopaminal Divpropam Polri (2022)
- Kapolda DIY (2025)







