Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Sang Legenda, Cara Kota Magelang Pertahankan Identitas di Era Modern

    25 Juni 2026

    Dua Jemaah Haji Kediri Meninggal di Tanah Suci

    25 Juni 2026

    Kadri Laetje Bocorkan Rahasia BPBJ Malut Jadi Center of Excellence Level 3

    25 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 25 Juni 2026
    Trending
    • Sang Legenda, Cara Kota Magelang Pertahankan Identitas di Era Modern
    • Dua Jemaah Haji Kediri Meninggal di Tanah Suci
    • Kadri Laetje Bocorkan Rahasia BPBJ Malut Jadi Center of Excellence Level 3
    • Awal Kasus Dokter Ratna yang Kini Dituntut 4,6 Tahun
    • Agar Bulan Wakaf Nasional Tak Hanya Seremoni
    • Kisah Ma Ukay: Kehidupan Penuh Perjuangan di Gubuk Reyot Pangandaran
    • Lelah ke mall? Coba kuliner viral di Pasar Cihapit Bandung saat liburan sekolah
    • PLN Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 8-11 Juni, Wilayah Ini Akan Mati 5 Jam
    • Rekomendasi Wisata Pelajar di Kendari: Kebun Raya dan Pantai Nambo
    • Terjemahan Lirik “Shape of My Heart”: Menilik Kembali Apa yang Sudah Kulakukan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Kadri Laetje Bocorkan Rahasia BPBJ Malut Jadi Center of Excellence Level 3

    Kadri Laetje Bocorkan Rahasia BPBJ Malut Jadi Center of Excellence Level 3

    adm_imradm_imr25 Juni 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemprov Maluku Utara Meraih Predikat Center of Excellence Level 3

    Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) berhasil meraih predikat Center of Excellence (CoE) Level 3 berkat penerapan model Shared Services Center dalam pengadaan barang dan jasa. Model ini memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi, koordinasi, serta efektivitas proses pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.

    Implementasi Model Shared Services Center

    Model Shared Services Center diterapkan dengan menyatukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), dan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dalam satu unit struktural yang dikenal sebagai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Dengan pendekatan ini, seluruh aktor pengadaan bekerja dalam satu wadah untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

    Asisten I Sekretaris Daerah Maluku Utara, Kadri Laetje, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari transformasi tata kelola pengadaan modern yang bertujuan memperkuat sistem pengadaan secara keseluruhan. Menurutnya, penyatuan tersebut mendorong koordinasi yang lebih baik antara perencanaan pengadaan oleh PPK dengan proses pemilihan penyedia oleh Pokja maupun PP.

    Kepatuhan terhadap Regulasi

    Dari sisi hukum, penerapan model ini telah sejalan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 10 Tahun 2021 tentang UKPBJ. Pasal 74A Perpres 12 Tahun 2021 menyatakan bahwa sumber daya manusia pengelola fungsi pengadaan, termasuk Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan, harus berkedudukan di UKPBJ.

    Sementara itu, regulasi memberikan ruang bagi PPK untuk berkedudukan di dalam maupun di luar UKPBJ sesuai kebutuhan organisasi. Frasa “dapat berkedudukan di luar UKPBJ” menunjukkan bahwa PPK juga diperbolehkan berada dalam struktur UKPBJ, terutama untuk mendukung penguatan kelembagaan yang sudah berada pada level kematangan proaktif dan strategis.

    Efisiensi dan Efektivitas Proses Pengadaan

    Kadri menilai bahwa keberadaan seluruh aktor pengadaan dalam satu organisasi memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengadaan. Koordinasi antara perencanaan pengadaan yang dilakukan PPK dengan proses pemilihan penyedia oleh Pokja maupun PP menjadi lebih cepat, sehingga dapat memangkas hambatan birokrasi dan meminimalkan miskomunikasi.

    “Dengan berada dalam satu sistem kerja, proses pengadaan menjadi lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan,” ujarnya.

    Pentingnya Pengawasan dan Transparansi

    Meski demikian, Kadri mengingatkan bahwa penyatuan tersebut harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Setiap tahapan pengadaan wajib terdokumentasi secara jelas melalui sistem elektronik seperti Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) agar seluruh proses dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan.

    Aspek etika menjadi faktor paling krusial dalam model kelembagaan ini, terutama terkait pencegahan konflik kepentingan. PPK tidak boleh mengintervensi Pokja atau PP dalam menentukan pemenang tender. Sebaliknya, Pokja dan PP juga tidak boleh ikut campur dalam penyusunan spesifikasi teknis maupun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang menjadi kewenangan PPK.

    Selain itu, seluruh personel pengadaan harus menjaga kerahasiaan informasi dan menghindari pertukaran data yang dapat memengaruhi independensi proses pengadaan.

    Tujuan Utama Pengadaan

    Model kelembagaan terintegrasi ini juga mendukung tercapainya tujuan utama pengadaan barang dan jasa pemerintah, yakni memperoleh barang dan jasa yang tepat sasaran serta memberikan nilai manfaat terbaik atau value for money. Dengan koordinasi yang lebih baik sejak tahap perencanaan, kualitas dokumen pengadaan seperti spesifikasi teknis, HPS, dan rancangan kontrak dapat disusun lebih matang sebelum memasuki proses pemilihan penyedia.

    Peningkatan Kompetensi SDM

    Pembinaan kompetensi SDM pengadaan juga menjadi lebih terpusat, sehingga profesionalisme PPK, PP, maupun Pokja dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Selain itu, penerapan Segregation of Duties atau pemisahan fungsi secara ketat menjadi rekomendasi penting untuk menjaga integritas sistem.

    Seorang pengelola pengadaan tidak boleh merangkap lebih dari satu peran dalam paket pekerjaan yang sama, misalnya menjadi PPK sekaligus anggota Pokja atau PP. Seluruh interaksi formal terkait dokumen pengadaan harus dilakukan melalui aplikasi resmi atau sistem informasi elektronik guna memastikan adanya audit trail atau rekam jejak yang dapat ditelusuri.

    “Walaupun berada dalam satu kantor dan berdekatan secara fisik, seluruh proses harus tetap mengikuti mekanisme formal dan terdokumentasi dengan baik untuk menjaga integritas serta akuntabilitas pengadaan,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Warga dan Pengusaha Terdampak, PLN: Sistem Kelistrikan Jawa Membaik

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    6 Shio Paling Beruntung 22 Juni 2026: Kelinci Cuan, Kuda Percaya Diri

    By adm_imr24 Juni 20261 Views

    5 cara menjaga kesehatan mental di kantor yang jarang dibicarakan, nomor 2 tingkatkan produktivitas

    By adm_imr24 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sang Legenda, Cara Kota Magelang Pertahankan Identitas di Era Modern

    25 Juni 2026

    Dua Jemaah Haji Kediri Meninggal di Tanah Suci

    25 Juni 2026

    Kadri Laetje Bocorkan Rahasia BPBJ Malut Jadi Center of Excellence Level 3

    25 Juni 2026

    Awal Kasus Dokter Ratna yang Kini Dituntut 4,6 Tahun

    25 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?