Perang Antara Amerika Serikat dan Iran yang Semakin Memburuk
Perang antara Amerika Serikat (AS) dan Iran semakin memburuk. Militer AS sedang bersiap untuk melakukan tindakan tegas terhadap kapal-kapal tanker minyak yang berafiliasi dengan Iran. Langkah ini dilakukan setelah Iran meningkatkan pengawasannya di Selat Hormuz, yang menjadi jalur air strategis.
Pada hari Sabtu (18/4/2026), Iran dilaporkan menyerang beberapa kapal komersial setelah mengklaim bahwa jalur air tersebut berada di bawah pengawasan ketat mereka. Kebijakan pemerintahan AS untuk meningkatkan tekanan ekonomi bertujuan memaksa Teheran segera membuka kembali Selat Hormuz serta memberikan konsesi terkait program nuklirnya.
Menurut Komando Pusat AS (Centcom), pasukannya telah memulangkan 23 kapal yang berupaya meninggalkan pelabuhan Iran sebagai bagian dari blokade. Perluasan kampanye ini akan memungkinkan AS untuk mengendalikan kapal-kapal yang terkait dengan Iran di seluruh dunia. Ini termasuk armada yang membawa minyak Iran yang sudah berlayar di luar Teluk Persia dan kapal-kapal yang membawa senjata yang dapat mendukung rezim Iran.
“AS akan secara aktif mengejar setiap kapal berbendera Iran atau kapal apa pun yang berupaya memberikan dukungan material kepada Iran,” kata Kepala Staf Gabungan, Jenderal Dan Caine, dikutip The Wall Street Journal, Sabtu (18/4/2026). “Ini termasuk kapal armada gelap yang membawa minyak Iran.”
Kapal Perang AS Terdeteksi di Selat Malaka
Kapal perang Amerika Serikat USS Miguel Keith terdeteksi berada di Selat Malaka, tepatnya di perairan timur Belawan, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kapal perang AS ini diduga terkait operasi pemburuan kapal tanker Iran di luar Timur Tengah.
TNI Angkatan Laut (AL) membenarkan adanya pergerakan kapal perang Amerika Serikat (AS) di kawasan Selat Malaka. “Berdasarkan hasil pemantauan sistem Automatic Identification System (AIS), kapal perang AS USS Miguel Keith terdeteksi berada di perairan timur Belawan pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul.
Menurut dia, keberadaan kapal tersebut merupakan bagian dari aktivitas pelayaran internasional yang sah. Tunggul menjelaskan, kapal perang AS tersebut tengah melaksanakan hak lintas transit (transit passage) sesuai ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea, khususnya Pasal 37, 38, dan 39.
Namun, Tunggul tidak merespons apakah aktivitas itu terkait operasi militer khusus seperti yang dikaitkan dengan isu pemburuan kapal tanker Iran.
Operasi Militer AS di Wilayah Indo-Pasifik
Sebelumnya, muncul laporan media internasional yang menyebut militer AS akan memperluas operasi pemburuan kapal tanker yang terkait Iran hingga ke kawasan Indo-Pasifik, termasuk wilayah sekitar Selat Malaka. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Gabungan AS Jenderal Dan Caine yang menyebut pihaknya akan melakukan aktivitas pencegahan maritim terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat dalam pengangkutan minyak ilegal.
“Kami juga melakukan tindakan dan aktivitas pencegahan maritim serupa di wilayah tanggung jawab (AOR) Pasifik terhadap kapal-kapal yang meninggalkan wilayah tersebut sebelum kami memulai blokade,” kata Caine, dikutip dari CNN.
Menurut Lloydslist.com, kawasan Pasifik khususnya sekitar Selat Malaka, merupakan rumah bagi beberapa konsentrasi terbesar kapal tanker armada gelap. Armada-armada itu mengangkut minyak ilegal dan dikenai sanksi, biasanya dari negara-negara seperti Iran.
Penilaian Ahli dan Ancaman di Venezuela
Charlie Brown, penasihat senior pelacakan armada gelap di organisasi nirlaba United Against Nuclear Iran dan mantan perwira Angkatan Laut AS menilai, Washington mungkin mempertimbangkan operasi serupa di Venezuela. Menurutnya, AS mencegat kapal tanker yang dikenai sanksi jauh dari wilayah terdekat Venezuela, termasuk di Samudra Hindia.
“Di situlah saya memperkirakan aktivitas serupa akan terjadi di perairan internasional tempat AS memiliki kebebasan manuver operasional dan lebih sedikit batasan,” katanya.
Barang-Barang yang Dilarang dan Disita
Dikutip dari AP News, daftar militer AS juga telah merilis daftar barang-barang terlarang yang bisa disita dari kapal Iran. Barang-barang itu mencakup produk-produk seperti senjata, amunisi, dan peralatan militer yang diklasifikasikan sebagai “barang selundupan mutlak”. Daftar tersebut juga mencantumkan barang-barang seperti minyak, besi, baja, aluminium, dan barang-barang lainnya sebagai “barang selundupan bersyarat” yang menurut mereka dapat digunakan baik untuk keperluan sipil maupun militer.
Barang-barang yang tampaknya tidak berbahaya seperti elektronik, peralatan pembangkit listrik, atau mesin berat dapat disita jika keadaan menunjukkan tujuan penggunaan militer.







