Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 23 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Kapan THR 2026 PNS, PPPK, TNI-Polri Cair? Ini Perkiraan Tanggal dan Besarannya

    Kapan THR 2026 PNS, PPPK, TNI-Polri Cair? Ini Perkiraan Tanggal dan Besarannya

    adm_imradm_imr19 Februari 202620 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perkiraan Pencairan THR PNS Tahun 2026

    Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh para pegawai, baik itu karyawan swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. THR diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi para abdi negara terhadap bangsa dan negara. Di Indonesia, pencairan THR biasanya dilakukan menjelang Lebaran, yaitu pada hari raya Idul Fitri.

    Pada tahun 2026, Lebaran diperkirakan jatuh pada 21 atau 22 Maret. Hal ini membuat banyak pihak menunggu kepastian mengenai kapan THR akan cair. Namun hingga saat ini, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mekanisme pencairan THR PNS tahun 2026 belum juga diundangkan. Sebagai informasi, PP tersebut biasanya diterbitkan sebelum akhir Februari setiap tahunnya.

    Meski PP THR 2026 belum diterbitkan, berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, THR PNS biasanya dibayarkan paling lambat sepuluh hari sebelum Lebaran. Artinya, jika Lebaran jatuh pada 21 atau 22 Maret, maka pencairan THR kemungkinan besar akan dilakukan pada pertengahan bulan Maret. Pola ini menjadi acuan tetap pemerintah dalam memberikan THR kepada PNS, sekaligus untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang hari besar keagamaan.

    Informasi Tentang Gaji PNS Tahun 2026

    Gaji PNS di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Secara umum, gaji PNS dibagi ke dalam empat golongan utama, yaitu Golongan I hingga Golongan IV. Setiap golongan masih dibagi lagi ke dalam beberapa tingkat, seperti a, b, c, hingga e. Selain golongan, faktor masa kerja golongan (MKG) juga memengaruhi besaran gaji. MKG dihitung berdasarkan lamanya seorang PNS berada dalam golongan tertentu.

    Berikut adalah rincian gaji PNS 2026 berdasarkan golongan dengan MKG terendah hingga tertinggi:

    • Gaji PNS Golongan I
    • Golongan I/a: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
    • Golongan I/b: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
    • Golongan I/c: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
    • Golongan I/d: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

    • Gaji PNS Golongan II

    • Golongan II/a: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
    • Golongan II/b: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
    • Golongan II/c: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
    • Golongan II/d: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

    • Gaji PNS Golongan III

    • Golongan III/a: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
    • Golongan III/b: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
    • Golongan III/c: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
    • Golongan III/d: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

    • Gaji PNS Golongan IV

    • Golongan IV/a: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
    • Golongan IV/b: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
    • Golongan IV/c: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
    • Golongan IV/d: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
    • Golongan IV/e: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

    Namun perlu diketahui bahwa gaji PNS yang tercantum dalam PP 5/2024 hanya mencakup gaji pokok. Di luar itu, PNS masih berhak menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja (tukin), hingga tunjangan daerah tertentu. Dengan adanya tunjangan tersebut, total penghasilan PNS yang diterima setiap bulan bisa jauh lebih besar dari gaji pokok.

    Kesimpulan

    Meskipun PP THR 2026 belum diterbitkan, berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, THR PNS diperkirakan akan cair pada pertengahan Maret. Namun, waktu pasti dan besaran THR masih belum dapat dipastikan hingga PP resmi dikeluarkan. Para PNS diharapkan tetap bersabar dan mengikuti perkembangan terbaru dari pemerintah.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Pengakuan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi tentang hubungan mereka mulai terbuka

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Kebijakan Datang di Tengah Luka: Kehadiran Awai Buet Dudoe Pike, Teulah Akhe Keupeu Lom Guna

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?