Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Daftar Harga Tarif Listrik Per KWh April 2026 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi

    3 April 2026

    Hadiri Halalbihalal Muhammadiyah Jaksel, HNW: Perkuat Persaudaraan

    3 April 2026

    Amsal Sitepu Tersangkut Kasus Markup Proyek Video Desa, Kades Tak Pernah Diperiksa Inspektorat

    3 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 3 April 2026
    Trending
    • Daftar Harga Tarif Listrik Per KWh April 2026 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi
    • Hadiri Halalbihalal Muhammadiyah Jaksel, HNW: Perkuat Persaudaraan
    • Amsal Sitepu Tersangkut Kasus Markup Proyek Video Desa, Kades Tak Pernah Diperiksa Inspektorat
    • Sinyal Menakutkan Persebaya Surabaya Musim Depan Jika 6 Targetnya Terealisasi: 2 Posisi Kunci Kuat
    • 10 Ide Bisnis untuk Waktu Luang Setelah Pensiun
    • Tarif Listrik Per KWh Berlaku Mulai 1 April 2026 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi
    • Hujan Es di Wonosobo, Tidak Seperti Batu Kerikil
    • Ramalan zodiak 31 Maret 2026: Kariermu, Keuangan, Cinta, dan Kesehatan
    • 30 Kata-kata Halal Bihalal untuk Guru: Santun dan Penuh Doa dalam Berbagai Kategori
    • Live SCTV Streaming TV Online Timnas Indonesia vs Bulgaria, Final Indosiar FIFA Series 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Kekacauan Kasus Amsal Sitepu, Konsep dan Editing Videografer Dihargai Nol Rupiah

    Kekacauan Kasus Amsal Sitepu, Konsep dan Editing Videografer Dihargai Nol Rupiah

    adm_imradm_imr3 April 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Hukum yang Mengguncang Dunia Kreatif Indonesia

    Kasus hukum yang menimpa Amsal Christy Sitepu, seorang videografer profesional di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tengah menjadi perhatian besar di kalangan pekerja kreatif di Indonesia. Proses hukum ini tidak hanya menimbulkan kontroversi, tetapi juga mengundang pertanyaan tentang bagaimana kerja intelektual dan seni diperlakukan dalam sistem pemerintahan.

    Amsal dituduh melakukan tindak pidana korupsi setelah menyelesaikan proyek pembuatan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo. Proyek ini bernilai Rp 30 juta per desa dengan total anggaran mencapai Rp 600 juta. Secara kasat mata, semua video telah selesai dikerjakan dan dipublikasikan di YouTube sebagai sarana promosi desa. Namun, masalah muncul ketika auditor menemukan ketidaksesuaian dalam perhitungan biaya.

    Awal Mula Kasus

    Proyek ini dimulai saat Amsal menerima kontrak untuk membuat video profil desa. Kabupaten Karo terletak di dataran tinggi Provinsi Sumatera Utara, memiliki ikon alam seperti Gunung Sibayak dan Gunung Sinabung, serta terbagi menjadi 17 kecamatan dengan 259 desa dan 10 kelurahan. Total anggaran yang dikelola Amsal mencapai Rp 600 juta.

    Namun, setelah Inspektorat Kabupaten Karo melakukan audit, ditemukan bahwa harga wajar per video seharusnya hanya Rp 24,1 juta. Hal ini menyebabkan selisih sebesar Rp 5,9 juta per desa, atau total kerugian negara sebesar Rp 202 juta. Rincian dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) versi auditor menunjukkan bahwa lima komponen vital—seperti penciptaan ide, editing, dubbing, hingga penggunaan alat teknis—dicatat dengan nilai nol rupiah. Ini dinilai sebagai penyangkalan terhadap kekayaan intelektual.

    Alasan Jaksa

    Jaksa menyatakan bahwa ada selisih harga yang signifikan antara biaya yang dibayarkan oleh desa dan nilai pekerjaan yang sebenarnya. Menurut jaksa, Amsal tidak mengikuti regulasi pengadaan barang dan jasa yang berlaku di pemerintahan. Akibatnya, ada potensi kerugian negara dari setiap pembayaran video yang dilakukan oleh pemerintah desa.

    Dalam persidangan, jaksa menegaskan bahwa satu video profil desa seharusnya bernilai sekitar Rp 2,4 juta jika merujuk pada standar biaya umum. Namun, dalam praktiknya, video-video tersebut dihargai jauh di atas angka tersebut. Jaksa berpendapat bahwa kelebihan bayar tersebut merupakan kerugian negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum oleh terdakwa.

    Reaksi Amsal

    Amsal merasa dirinya hanyalah korban dari sistem pengadaan yang tidak ia pahami sepenuhnya. Ia merasa dikriminalisasi atas profesi yang selama ini ia geluti demi menyambung hidup. Dalam pembelaannya, Amsal menegaskan bahwa dirinya hanyalah seorang pekerja kreatif yang berusaha mencari nafkah secara jujur. Ia membantah keras tuduhan korupsi dan menegaskan bahwa biaya yang ia terima sudah termasuk biaya operasional, sewa peralatan, hingga jasa editing yang memiliki standar seni tersendiri.

    Baginya, harga sebuah video tidak bisa dipukul rata begitu saja tanpa melihat kerumitan produksinya. Ia menjelaskan bahwa menilai sebuah karya seni video hanya dengan angka Rp 2,4 juta adalah hal yang menghina profesi kreatif.

    DPR Gelar RDPU

    Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Senin (30/3/2026) pukul 09.00 WIB untuk membahas kasus yang menjerat Amsal Sitepu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa RDPU ini digelar sebagai respons atas banyaknya desakan masyarakat yang menilai penanganan kasus tersebut mengandung unsur ketidakadilan.

    Menurutnya, pekerjaan videografi merupakan kerja kreatif yang tidak memiliki standar harga baku, sehingga penilaiannya kerap bersifat subjektif. Komisi III juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk mengedepankan prinsip keadilan substantif sebagaimana diamanatkan dalam semangat pembaruan KUHP dan KUHAP.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Untuk menyangkal penyimpanan BBM, pria Thailand bawa jenazah kremasi ke SPBU

    By adm_imr3 April 20260 Views

    45 Soal Paket C Bahasa Indonesia Pilihan Ganda dengan Jawaban Tahun 2026

    By adm_imr3 April 20261 Views

    KDM Perintahkan Pembangunan Trotoar Indah di Jabar, Ganti Kata Shelter Jadi “Pangiuhan”

    By adm_imr3 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Daftar Harga Tarif Listrik Per KWh April 2026 untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi

    3 April 2026

    Hadiri Halalbihalal Muhammadiyah Jaksel, HNW: Perkuat Persaudaraan

    3 April 2026

    Amsal Sitepu Tersangkut Kasus Markup Proyek Video Desa, Kades Tak Pernah Diperiksa Inspektorat

    3 April 2026

    Sinyal Menakutkan Persebaya Surabaya Musim Depan Jika 6 Targetnya Terealisasi: 2 Posisi Kunci Kuat

    3 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?